Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Dilapor ke KPK, Jampidsus Dituding Korupsi Penanganan Kasus Korupsi 

Dilapor ke KPK, Jampidsus Dituding Korupsi Penanganan Kasus Korupsi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilapor ke KPK terkait korupsi penanganan sejumlah kasus korupsi, Senin (10/03/25).

Pelapor adalah Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, yang terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia.

Jampidsus Febrie Adriansyah dilaporkan ke KPK atas empat dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan kasus korupsi.

Empat kasus itu Jiwasraya, perkara suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, penyalahgunaan kewenangan tata niaga batubara di Kalimantan Timur, dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).

Yang dilaporkan FA (Febrie Adriansyah), tetap. Tambahan ini terkait dengan dugaan rasuah juga terkait dengan kasus suap, kemudian juga tentang tata kelola pertambangan di Kaltim dan TPPU,” kata pelapor sekaligus koordinator Koalisi Sipil Anti-Korupsi, Ronald Loblobly, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin.

Pihaknya memberikan informasi kembali kepada KPK terkait kasus utama yang pernah dilaporkan, yaitu pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (PT GBU) yang dilaksanakan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung RI.

Kami memberikan informasi kembali terkait dengan kedudukan komisioner baru, bahwa kami menginformasikan ada kasus yang sudah pernah kami laporkan, nah kemudian dengan tiga kasus tambahan tadi,” ujar dia. Ronald mengatakan, dalam hasil penelitian Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi, terdakwa Zarof Ricar, mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI, tidak dikenakan pasal pidana suap terkait barang bukti uang sebesar Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas.

Zarof Ricar hanya dikenakan pasal gratifikasi, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jika ditinjau dari format surat dakwaan yang dibacakan JPU Nurachman Adikusumo, wajar apabila terdapat kecurigaan bahwa Zarof Ricar diberi celah perlindungan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah untuk dapat divonis bebas,” tutur dia.

Terakhir, ia meminta KPK mendalami dugaan upaya penyembunyian atau penyamaran uang yang didapat dari hasil kejahatan penyalahgunaan kewenangan dan/atau tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Ini dilakukan dengan menggunakan sejumlah gatekeeper, yakni Don Ritto, Nurman Herin, yang merupakan Keluarga Besar Alumni Universitas Jambi, bersama-sama Febrie Adriansyah yang menjabat selaku Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta,” imbuhnya dikutip detak24com dari kompas.com. (*)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosok Polwan yang usap mata usai pemecatan Ferdy Sambo. F : OKEZONE.COM

    Viral! Polwan Usap Mata Setelah Sambo Dipecat, Ikut Sidang Kode Etik

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Sosok polwan yang menghadiri Pembacaan Putusan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) Ferdy Sambo oleh Polri tengah menjadi sorotan. Pasalnya, polwan yang tidak diketahui namanya ini menampakan ekspresi yang mengundang tanya orang-orang yang melihatnya. Kejadian ini terekam dalam video yang diunggah oleh akun YouTube POLRI TV Radio berjudul PRESISI UPDATE: HASIL KEPUTUSAN SIDANG ETIK […]

  • Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas

    Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHIL, detak24com – Karaoke See You resmi disegel pasca polisi dan warga tewas di lokasi hiburan malam tersebut, Senin (14/04/25). Pemkab Rohil menunjukkan keseriusannya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan tindakan tegas berupa penertiban dan penyegelan tempat karaoke See You di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Bagansiapiapi. Baca juga […]

  • 214.994 Ternak Terpapar PMK, Puluhan Ribu Sembuh

    214.994 Ternak Terpapar PMK, Puluhan Ribu Sembuh

    • calendar_month Rabu, 22 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Hewan terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia mencapai 214.994. Mengutip situs siagapmk.id, Rabu (22/06/22), sebanyak 67.693 dari total hewan ternak yang terpapar PMK sembuh dan 1.266 ekor mati. Lalu, 1.924 hewan dipotong bersyarat dan 144.111 ekor belum sembuh.Sejauh ini, PMK sudah mewabah di 19 provinsi dan 206 kabupaten/kota. Jawa Timur […]

  • HEBOH Bocoran Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Kembali ke Orde Baru

    HEBOH Bocoran Putusan MK Pemilu Proporsional Tertutup, Kembali ke Orde Baru

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan menteri hukum dan HAM Denny Indrayana mengklaim dapat bocoran putusan Mahkamah Konstitusi, tentang Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup alias sistem coblos partai. Menyikapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan, pihaknya mengikuti pemberitaan media massa bahwa Denny membocorkan tentang putusan MK Pemilu proporsional tertutup, atas gugatan uji materi sistem […]

  • GEGER! Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Pintu Tol Permai Pekanbaru

    GEGER! Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Pintu Tol Permai Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kelurahan Muara Fajar Timur, Pekanbaru (dekat pintu tol Permai), Kamis (02/05/24) pagi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, mayat tersebut ditemukan saksi yang merupakan warga sekitar bernama Rosnarita. “Awalnya saksi hendak keluar rumah, kemudian ia melihat ada orang […]

  • Gunung Talang Bergemuruh, Warga Dilarang Dekati Kawah 

    Gunung Talang Bergemuruh, Warga Dilarang Dekati Kawah 

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SOLOK, detak24com – Badan Geologi Kementerian ESDM mengeluarkan dua rekomendasi penting, menyusul peningkatan aktivitas kegempaan Gunung Talang. Diketahui, Gunung Talang yang terletak di Kabupaten Solok, salah satu gunung paling aktif di Sumbar. “Masyarakat di sekitar Gunung Talang, termasuk pengunjung dan wisatawan, dilarang mendekat dan bermalam di sekitar Kawah Selatan dan Kawah Utama dalam radius 500 meter,” […]

expand_less