Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » SAUDI Umumkan Syarat Baru Ibadah Haji 2024

SAUDI Umumkan Syarat Baru Ibadah Haji 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEMERINTAH Arab Saudi mengumumkan syarat baru pelaksanaan haji 2024. Secara umum untuk memastikan kesehatan, keselamatan dan kelancaran ibadah.

Kementerian Haji dan Umrah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, menetapkan bahwa seluruh jamaah harus mendapatkan izin haji melalui platform Nusk, yang sangat penting untuk legitimasi ibadah haji mereka.

Selain itu, pendaftaran melalui aplikasi Sehaty diperlukan untuk memverifikasi status vaksinasi. Berikut syarat–syarat utama yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk ibadah haji 2024,

• Pendaftaran wajib dilakukan di aplikasi Sehaty untuk menkgonfirmasi vaksinasi yang diperlukan.

• Jamaah yang merupakan penduduk Arab Saudi harus sudah menerima vaksin Covid-19, vaksin influenza, dan vaksin meningitis dalam lima tahun terakhir.

• Jamaah haji internasional diharuskan mendapatkan vaksin Neisseria meningitidis setidaknya 10 hari dan tidak lebih dari lima tahun sebelum kedatangan dan dapat diverifikasi dengan sertifikat dari negara asal mereka dan juga wajib mendapatkan vaksin polio.

Ketentuan umum lebih lanjut untuk seluruh jamaah haji 2024,

• Paspor jamaah yang masih berlaku minimal sampai akhir Dzulhijjah 1445 atau 7 Juni 2024.

• Persyaratan usia minimal 12 tahun.

• Vaksinasi terhadap Covid-19, flu musiman, dan meningitis.

• Surat keterangan kesehatan yang menyatakan jamaah terbebas dari penyakit menular.

Pengumuman tersebut menyusul pernyataan terbaru Dewan Ulama yang menekankan bahwa menunaikan ibadah haji tanpa izin resmi dianggap dosa. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk memfasilitasi kelancaran pelaksanaan ibadah haji dan untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada jamaah, memastikan pengalaman yang aman dan memuaskan secara spiritual bagi semua jamaah.

Haji merupakan ibadah yang masuk ke dalam Rukun Islam kelima yang mewajibkan seluruh umat muslim untuk melaksanakan haji jika mampu secara fisik serta finansial. Dalam pelaksanaan ibadah haji, seluruh umat muslim akan memadati dua tempat paling suci di dunia bagi umat Islam, yaitu Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BULOG Pastikan Raskin Alokasi Riau-Kepri Aman, Stok 26 Ribu Ton

    BULOG Pastikan Raskin Alokasi Riau-Kepri Aman, Stok 26 Ribu Ton

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak  363 ribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) mendapatkan bantuan pangan beras dari Bulog Riau dan Kepulauan Riau. Penyaluran bantuan pangan beras telah dilakukan serentak di seluruh Indonesia sejak Senin (11/9/2023) lalu. Penyaluran dilakukan secara bertahap selama tiga bulan alokasi, yaitu September, Oktober dan November. […]

  • ANAK Pengedar Sabu, Emak Emak Histeris Saat Digerebek Polisi di Perawang

    ANAK Pengedar Sabu, Emak Emak Histeris Saat Digerebek Polisi di Perawang

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang emak di Perawang Siak histeris saat anaknya berinisial JH (25) ditangkap polisi, karena terbukti sebagai pengedar sabu. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti mengungkapkan, dimana pelaku  sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Pipa, Kelurahan Perawang, Tualang, Siak. Saat penggerebekan, emak tersangka tak kuasa menahan emosi dsn histeris sejadi jadinya. […]

  • Partai final AFF U-19 antara Malaysia versus Laos

    Malaysia Jawara AFF U-19, Jinakkan Laos

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    TIMNAS Malaysia U-19 berhasil menjadi juara Piala AFF U-19 2022 usai mengalahkan Laos U-19 dengan skor 2-0 pada pertandingan final.       Final Piala AFF U-19 2022 mempertemukan Malaysia U-19 melawan Laos U-19 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Jumat (15/07/22) malam. Pertandingan berlangsung keras dengan sejumlah pelanggaran dan kartu kuning mewarnai jalannya laga yang digelar di […]

  • JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    JAWA Timur Diguncang Gempa 110 Kali, Kerusakan Terparah di Bawean dan Tuban

    • calendar_month Sabtu, 23 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JATIM, detak24com – Puluhan rumah dan fasilitas publik rusak diguncang seratusan lebih gempa di perairan utara Tuban dan Pulau Bawean, Jawa Timur pada Jumat, 22 Maret 2024 malam. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono, dalam akun X-nya mengungkapkan bahwa gempa itu lebih tepat disebut gempa Bawean. Hal itu […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sikat 13 Tersangka Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi Sumut

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru : Polda Riau Sikat 13 Tersangka Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi Sumut

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 13 orang pria berhasil ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau dalam kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional. Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti merincikan, para tersangka itu berinisial HA (45), A (36), M (32), L (29), MK (23), Da (34), TA (42), LB (29), MA (31), PR (27), IS (29), RMR (23), […]

  • KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Rp 1,5 M Dituntut Dua Tahun Penjara

    KORUPTOR Pelabuhan Bagansiapiapi Rp 1,5 M Dituntut Dua Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 9 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24com – Direktur PT Multi Karya Pratama (MPK), Nathanael Simanjuntak, dituntut 2 tahun penjara, Selasa (09/05/23). Terdakwa terbukti korupsi proyek fasilitas Pelabuhan Bagansiapiapi, Rohil. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Jufri Wandy SH MH, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menyakan Nathanael sesuai Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 […]

expand_less