DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KIBULI Polisi, Pengedar di Pekanbaru Jual Sabu Bergantian

PEKANBARU, detak24com – Seorang pengangguran berinisial A (43 tahun) mendekam di balik jeruji Polresta Pekanbaru. Ia ditangkap bersama E (41) saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Gang Sago, Jalan Pangeran Hidayat.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Rabu (09/08/23) mengatakan, dalam mengedarkan barang haram itu, dua pelaku saling bergantian. Ini dilakukan agar tidak dicurigai oleh warga dan pihak kepolisian.

“Kita amankan barang bukti yang disimpan di dalam tas di rumah A pada pada Jumat (21/07/23) lalu. Beratnya sekitar 23,66 gram,” ujarnya.

Sabu itu dikemas dengan kemasan kecil siap edar menjadi 236 paket. Tiap paketnya dihargai Rp100 ribu. Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp4,4 juta yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

“Pelaku ini mendapatkan narkoba itu dari rekannya berinisial H yang kini masih DPO,” paparnya. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2029 tentang Narkotika.(riauterkini)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “KIBULI Polisi, Pengedar di Pekanbaru Jual Sabu Bergantian

  1. Ping-balik: car detailing
  2. Ping-balik: free live cam tokens
  3. Ping-balik: Going Here
  4. Ping-balik: plinko
  5. Ping-balik: แทงหวย24
  6. Ping-balik: sugar rush slot
  7. Ping-balik: Lowara
  8. Ping-balik: click over here

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *