Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Dua Pengedar di Belakang RM Beringin Bukit Kapur 

Penangkapan Narkoba Terbaru : Polisi Bekuk Dua Pengedar di Belakang RM Beringin Bukit Kapur 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai menangkap dua pria berinisial F dan R di belakang  rumah makan Beringin, Bukit Kapur. Dari keduanya disita barang bukti sabu 10 paket seberat 1,48 gram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada awal Mei 2025 yang mencurigai aktivitas salah satu pelaku berinisial F yang acap membawa barang haram tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, penangkapan dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025 di belakang Rumah Makan Beringin, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai.

“Kami langsung melakukan penangkapan saat pelaku F terlihat berjalan di lokasi. Ketika digeledah, pelaku sempat membuang barang bukti ke tanah, yang kemudian kami amankan,” ungkap Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi, Rabu (14/05/25).

Dari tangan tersangka F, petugas menyita satu kotak rokok yang berisi 10 paket kristal bening, dua plastik klip bening, satu unit handphone Android, dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, tersangka F mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka R. Sehingga kami langsung bergerak cepat melakukan pengembangan,” lanjutnya.

Di hari sama, tim juga menangkap tersangka R di belakang sebuah rumah tak jauh dari lokasi semula. Dari tangannya, diamankan satu unit handphone Android yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba tersebut.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine terhadap keduanya menunjukkan hasil positif mengandung methamfetamina, menguatkan dugaan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkotika.

“Kasus ini akan kami kembangkan lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Dumai,” tegas Kasat.

Keduanya kini dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. Polres Dumai mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan bebas narkoba. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PELAJAR Pinggir Ini Beradegan Dewasa di Rumah, Akhirnya Ditangkap Polisi

    PELAJAR Pinggir Ini Beradegan Dewasa di Rumah, Akhirnya Ditangkap Polisi

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Pinggir menangkap remaja inisial DPH (17) diduga mengintimi seorang pelajar di rumah korban.       Kapolsek Pinggir Kompol Ade Zaldi SIK melalui Kanit Reskrim Ipda Harpen Surya Darma, dikutip Ahad (05/02/23) membenarkan penangkapan tersangka DPH dalam kasus asusila.       “Tim Opsnal Polsek Pinggir telah melakukan penangkapan […]

  • TERMASUK PENDAKI RIAU, Seratusan Orang Terjebak di Erupsi Gunung Marapi

    TERMASUK PENDAKI RIAU, Seratusan Orang Terjebak di Erupsi Gunung Marapi

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PADANG, detak24.com – Diperkirakan sekitar 100 orang lebih masih terjebak di erupsi Gunung Marapi. Para pendaki tersebut sebagian berasal dari Duri, Riau. Menurut warga yang ada di pintu masuk Pos Pendakian Proklamator Gunung Marapi, hingga kini diperkirakan lebih dari 100 orang pendaki masih berada di wilayah erupsi.. Pos Pendakian Proklamator berada di kawasan Batu Palano […]

  • Tim gabungan memadamkan api Karhutla di Rohil

    Terpantau 33 Hotspot Siang Ini di Riau, Rohil Terbanyak

    • calendar_month Senin, 18 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat ada 33 hotspot (titik panas) di Provinsi Riau, Senin (18/07/22). Forecaster On Duty BMKG stasiun Pekanbaru Yasir Prayuna mengatakan, 33 titik panas tersebut tersebar sejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning. Ia merincikan, 33 titik panas ini tersebar di 10 wilayah dengan sebaran terbanyak berada di […]

  • WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?

    WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?

    • calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    LIRIK, detak24com – Seorang warga Pelalawan yang berprofesi sebagai supir truk terciduk saat melintas di depan Mapolsek Lirik. Setelah diperiksa, ia membawa sabu seberat 1,05 gram. Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (15/7/23) mengatakan, tersangka SM alias Koling (43), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diringkus saat melewati […]

  • WAGUBRI Jabarkan Progres Tol Bangkinang -Pangkalan, Ternyata Realisasi Sudah Segini!

    WAGUBRI Jabarkan Progres Tol Bangkinang -Pangkalan, Ternyata Realisasi Sudah Segini!

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PADANG, detak24.com – Wagubri Edy Nasution memaparkan progres pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) ruas Bangkinang (Riau) -Pangkalan (Sumatra Barat) tahap I. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat koordinasi (Rakor) evaluasi dan tindak lanjut pengadaan tanah dan pembangunan JTTS di Hotel Santika Premier Padang, Rabu (25/01/23). Ia menjelaskan, panjang ruas Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan tahap I itu […]

  • NONTON MAMA Awards 2022 Dimana? Berikut Empat Linknya!

    NONTON MAMA Awards 2022 Dimana? Berikut Empat Linknya!

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BAGI kamu yang belum tahu kapan MAMA Awards 2022 digelar, simak info jadwal dan 4 link nonton MAMA Awards 2022 lengkap daftar line up artis di Mnet Asian Music Awards. Jika jadwal tidak berubah, Mnet Asian Music Awardas atau MAMA Awards 2022 dihelat hari ini, Selasa 29 November dan Rabu 30 Desember 2022. MAMA Awards […]

expand_less