Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru : Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu 5 Kg di Jalan Wan Amir, Tersangka Warga Rohil

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua pengedar sabu berinisial ZF (46) dan MIY 27) berhasil diringkus oleh Satresnarkoba Polres Dumai. Dari pengungkapan itu, petugas berhasil mengamankan 5 kilogram bubuk setan.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di wilayahnya.

“Dua pelaku yang diduga bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu tersebut ialah ZF warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir dan MIY warga Desa Melayu Besar Kota, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir,” kata Dhovan, Ahad (31/03/24).

Lanjutnya, kedua turut diamankan bersama barang bukti berupa 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 5 kilogram yang dibungkus dalam kemasan plastik warna hijau bertuliskan huruf Cina dan tulisan Yushan, 1 buah kotak kardus mie instan goreng, 1 buah tas ransel kain warna hitam, 1 helai plastik berwarna kuning, 1 helai plastik berwarna hitam, 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor.

Ia menceritakan, pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2024, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga ada seorang warga Kabupaten Rokan Hilir yang sering mengedarkan barang haram tersebut di sekitaran Kota Dumai, khususnya Pelabuhan TPI Purnama Dumai.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas terus melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap ZF yang sedang dibonceng oleh seorang rekannya berinisial MIY di Jalan Wan Amir menuju Pelabuhan TPI Purnama, Sabtu (30/03/24) malam sekira pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Selanjutnya saat dilakukan penggeledahan berhasil ditemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. Kini keduanya beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya (rls/berita)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Temui Khofifah Usai Kunjungi Ulama Jatim

    Prabowo Temui Khofifah Usai Kunjungi Ulama Jatim

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Jakarta, detak24.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengunjungi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa pada Selasa (03/05/22). Kunjungan ini dilakukan Prabowo usai menemui sejumlah ulama setempat pada hari yang sama. Dilansir dari CNN Rabu (04/05/22), Prabowo disambut Khofifah di lobi gedung Grahadi. Keduanya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H. Prabowo […]

  • Tolak Berhubungan Badan, Emak-emak di Pekanbaru Dikampak Suami Siri hingga Tewas 

    Tolak Berhubungan Badan, Emak-emak di Pekanbaru Dikampak Suami Siri hingga Tewas 

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kematian Wahyuni (36), warga Limbungan Pekanbaru terungkap. Korban dikampak suami siri gegara tolak berhubungan badan. Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap Aprizal alias Ijal. Pria berusia 32 tahun yang tega membunuh istri sirinya, Wahyuni. Diketahui, Wahyuni ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Teluk Leok, Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Rabu (20/11/2024) pukul 04.30 […]

  • PARTAI Garuda Riau Didiskualifikasi, Ini Sebabnya!

    PARTAI Garuda Riau Didiskualifikasi, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Partai Garuda Riau didiskualifikasi dari peserta Pemilu 2024, karena tak melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum ( KPU). Anggota KPU Riau, Firdaus ketika dikonfirmasi mengatakan, didiskualifikasinya Partai Garuda sebagai peserta pemilu untuk mengikuti pencalonan DPRD Riau karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanyenya sampai deadline yang ditentukan. Sesuai dengan Undang Undang […]

  • GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

    GUNUNG Marapi Naik ke Level Waspada, Warga Pakai Masker

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUKTIINGGI, detak24com – Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Hendra Gunawan, mengatakan status Gunung Marapi naik ke level waspada.  “Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh maka tingkat aktivitas Gunung Marapi dinaikkan dari Level II menjadi Level III atau level waspada, terhitung dari tanggal 9 Januari 2024 pukul 18.00 WIB,” kata Hendra. Hendra menjelaskan, […]

  • Tersangka Kasus Sambo Tambah Dua Lagi Anggota Polri

    Tersangka Kasus Sambo Tambah Dua Lagi Anggota Polri

    • calendar_month Minggu, 4 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Polri menetapkan total tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kini, sudah ada dua perwira Polri yang telah dipecat yakni Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni Wibowo. Dalam kasus ini, Irjen Ferdy Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice. Lalu, empat lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan; […]

  • INFO VIRAL PEKANBARU : Duh! Oknum Jukir Pungut Parkir Bus Rp60 di RTH

    INFO VIRAL PEKANBARU : Duh! Oknum Jukir Pungut Parkir Bus Rp60 di RTH

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Aksi oknum juru parkir (jukir) di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas Pekanbaru ini menjadi viral setelah memungut tarif parkir di atas ketentuan, Senin (19/12/22) Aksi Jukir ini diunggah di media sosial instagram. Akibatnya, video yang direkam penumpang bus, korban dari pungutan liar jukir tersebut viral. Sehingga, ia diuber oleh […]

expand_less