Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TNI-AL Gagalkan Penyeludupan Minyak Sawit 1.799.956 MT, 10 ABK Ditahan di Lanal Dumai

TNI-AL Gagalkan Penyeludupan Minyak Sawit 1.799.956 MT, 10 ABK Ditahan di Lanal Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Sebagai daerah yang berbatasan dengan luar negeri, kawasan Dumai, Riau termasuk syurganya bagi para penyeludup. Kelangkaan minyak goreng akhir-akhir ini ditenggarai akibat tingginya aktifitas penyeludupan tersebut. Buktinya, TNI AL berhasil menggagalkan 1.799.956 MT palm acid oil atau minyak sawit kotor yang hendak diseludupkan ke Malaysia.

Aksi penyeludupan minyak sawit dari Kota Dumai tujuan negara tetangga Malaysia berhasil digagalkan oleh KRI Sigurot-864 yang sedang melakukan patroli di Perairan Utara Pulau Bengkalis. Kapal tongkang berbendera Malaysia yang mengangkut minyak sawit tanpa dilengkapi dokumen itu langsung diamankan TNI Angkatan Laut.

PANGKOARMADA I, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan TNI Angkatan Laut berhasil menangkap satu kapal tunda dan satu kapal tongkang berbendera Malaysia di perairan Utara Pulau Bengkalis, Riau karena berupaya menyeludupkan minyak sawit ke Malaysia.

Dalam kapal tersebut, petugas menemukan 1.799,956 MT palm acid oil atau minyak sawit kotor yang akan diseludupkan para pelaku dari Riau. Kapal tunda TB Ever Sunrise dan tongkang TK Ever Carrier awalnya memuat minyak sawit dari Dumai menuju Malaysia. Namun mereka berangkat tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan sudah kadaluarsa.

“KRI Sigurot-864 yang sedang patroli di perairan Selat Malaka langsung melakukan pengejaran dan penangkapan pada Minggu, 4 April sekitar pukul 14.00 WIB. Ditemukan tanda-tanda kapal berada di Perairan Utara Pulau Bengkalis, Riau,” kata Arsyad dalam keterangan tertulis, Selasa (12/4/2022).

Petugas juga mendapati enam WNI dan empat WNI di kapal itu. Para ABK mengaku muatan minyak sawit kotor sebanyak 1.799,959 MT itu, diangkut dari Dumai tujuan Johor, Malaysia. Namun, dokumen yang mereka kantongi sudah kadaluarsa.

“Beberapa dokumen yang tidak ada yakni nota pelayanan ekspor, dokumen pemberitahuan ekspor barang dan izin bongkar muat barang khusus berbahaya. Sementara surat persetujuan keagenan kapal asing dan sertifikat anti-fouling internasional telah kadaluarsa,” katanya. Saat ini, 10 ABK yang diamankan itu sudah diserahkan ke Lanal Dumai untuk pemeriksaan lanjutan.(kupasberita.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Jelang Lebaran, Harga Sawit Riau Naik Sedikit

    INFO SAWIT : Jelang Lebaran, Harga Sawit Riau Naik Sedikit

    • calendar_month Selasa, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jelang Idul Fitri 2023,:harga TBS sawit Riau mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja, Selasa (11/04/23) mengatakan harga TBS kelapa sawit periode 12 sampai 18 April 2023 mengalami kenaikan pada setiap kelompok umur. Dengan kenaikan terbesar terjadi pada kelompok umur […]

  • Polisi Tembak Mati Perampok Gerai BRIlink Lampung

    Polisi Tembak Mati Perampok Gerai BRIlink Lampung

    • calendar_month Minggu, 30 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    LAMPUNG, detak24.com – Polisi akhirnya menembak mati AD (37), perampok bengis yang merampok gerai BRILink dan membunuh karyawannya di Lampung Timur. Sebelumnya, tersangka digerebek di tempat persembunyiannya kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumsel. Namun, AD melawan dan beberapa kali melepaskan tembakan sembarangan. Sehingga, polisi langsung melepaskan tembakan maut. Penggerebekan persembunyian tersangka berawal dari perburuan AD […]

  • MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    MANTAN Kades Purwodadi Simalungun Korupsi DD Rp 337 Juta untuk Foya-foya

    • calendar_month Rabu, 24 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Mantan Kades Purwodadi Kabupaten Simalungun, Haryo Guntoro (53) terciduk polisi dalam kasus korupsi DD (Dana Desa). Ia diduga korupsi DD sebesar Rp 337 juta. Dari hasil penyelidikan, uang itu digunakan pelaku untuk foya-foya. Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Rabu (24/04/24) mengatakan pelaku merupakan mantan Pangulu Nagori (Kades) Purwodadi, Kecamatan […]

  • 73 TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai, Satu Terjangkit Cacar Monyet 

    73 TKI Dideportasi Lewat Pelabuhan Dumai, Satu Terjangkit Cacar Monyet 

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 73 TKI dideportasi dari Malaysia lewat Pelabuhan Dumai. Seorang diantara terindikasi kena cacar monyet. Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, memfasilitasi pemulangan 73 TKI yang dideportasi dari Malaysia.  Proses pemulangan berlangsung di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu (15/03/25) petang. Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu […]

  • SABU Ditukar Tawas, Irjen Teddy Minahasa Putra Dituntut Hukuman Mati

    SABU Ditukar Tawas, Irjen Teddy Minahasa Putra Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Jumat, 31 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra dituntut hukuman mati. Jaksa meyakini jenderal bintang dua itu bersalah dalam kasus barang bukti sabu ditukar tawas. “Menyatakan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra bin Haji Abu Bakar terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana,” kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jakarta […]

  • Tersangka pencurian Hp dslsm kamar cewek Pekanbaru. F : IST

    PRIA Pekanbaru Ditangkap Polisi Gegara Salah Kamar, Ini yang Dilakukannya!

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pria Pekanbaru ditangkap polisi, karena berani masuk kamar perempuan. Tidak itu saja, tersangka berinisial MR (27) terbukti mencuri handphone milik temannya dalam kamar tersebut. Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Sabtu (18/11/23) mengatakan, perihal pria Pekanbaru ditangkap polisi tersebut berawal dari adanya laporan ibu korban berinisial RR. Ibu korban melaporkan, […]

expand_less