Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Jadi Maling, Beraksi di Tempat Kerja 

Karyawan Kantor Pos Pekanbaru Jadi Maling, Beraksi di Tempat Kerja 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Kantor Pos Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru.

Kedua pelaku berinisial FS alias Yogi (48) dan Dolli Ricardo alias Dodo (42). Ironisnya, Yogi merupakan karyawan BUMN yang bekerja di kantor pos tersebut.

“Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Ahad (01/06/25).

Kasat menjelaskan, kasus ini terbongkar setelah laporan resmi dibuat oleh seorang pegawai Kantor Pos bernama Niko Riauwanto pada Rabu (21/05/25).

Korban menerima laporan dari petugas keamanan kantor sekitar pukul 06.30 WIB terkait dugaan pencurian di ruang brankas. Atas informasi itu, korban langsung ke lokasi.

“Setibanya di lokasi, pelapor mendapati CCTV telah hilang dan enam kantong berisi uang tidak ditemukan. Berdasarkan keterangan tim distribusi malam, total uang yang hilang mencapai Rp517.408.392,” ujar Kasat.

Penyelidikan dilakukan dengan menelusuri rekaman CCTV dari server cadangan. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pelaku tidak dikenal masuk melalui pagar belakang sekitar pukul 02.58 WIB dan keluar pukul 05.38 WIB sambil membawa bungkusan besar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap FS alias Yogi, karyawan di kantor pos tersebut. Ia terciduk di wilayah Pekanbaru.

Dari hasil interogasi, tersangka Yogi mengaku beraksi bersama rekannya Dolli Ricardo alias Dodo. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan menangkap Dodo di Hotel Emerald, Jalan Hasanuddin.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 356.050.000, dua unit ponsel merek Infinix, satu tas Eiger, satu dompet, dan satu unit jam tangan,” katanya.

Kedua tersangka dan seluruh barang bukti kini telah ditahan di Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus ini dan mencari sisa uang yang belum ditemukan.

“Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas Kasat mengakhiri. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLSEK Dumai Barat Tangkap Spesialis Jambret, Terakhir Beraksi di Depan KUA Purnama 

    POLSEK Dumai Barat Tangkap Spesialis Jambret, Terakhir Beraksi di Depan KUA Purnama 

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang wanita bernama Sofia Maharani (20) menjadi korban penjambretan pada pada Sabtu (06/05/23) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. TKP di Jalan Dr Wahidin RT 017, Kelurahan Purnama (depan KUA Dumai Barat) Dumai. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal mengungkapkan, penjambretan yang menimpa wanita berusia 20 tahun tersebut, […]

  • Waspada! Lapas Banda Aceh Dijebol Lima Napi Anak,  Diburu Polisi

    Waspada! Lapas Banda Aceh Dijebol Lima Napi Anak,  Diburu Polisi

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Aceh, detak24.com– Sebanyak lima napi anak yang mendekam di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh melarikan diri setelah menjebol jeruji dan ventilasi kamar mandi. Kepala Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman membenarkan adanya lima napi anak di LPKA Banda Aceh yang melarikan diri. Saat ini kelimanya tengah diburu pihak kepolisian. Meurah Budiman mengatakan selain menjebol […]

  • Rapat kerja DPK ALUN Kota Dumai di Hotel The Best, Kamis (07/11/24)

    Dihadiri Ketua DPW, DPK ALUN Dumai Gelar Rapat Kerja di The Best Hotel 

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dewan Pimpinan Kota Apresiasi Lingkungan Hidup dan Hutan Indonesia (DPK ALUN) Kota Dumai gelar rapat kerja di Hotel The Best, Kamis (07/11/24). Rapat mengambil tema ‘Sinergi Restrukturisasi untuk Harmonisasi Organisasi’, dihadiri Ketua DPW ALUN Riau, Ir Ferdinand, Dewan Penasehat, Dewan Pakar serta pengurus DPK ALUN Kota Dumai yang telah dilantik sejak dua […]

  • Launching integrasi pendidikan anti narkoba di Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Prihatin! Murid SD Pengedar dan Konsumsi Narkoba, Pemprov Riau-BNN Launching IPAN

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar bersama BNN melaunching Integrasi Pendidikan Anti Narkoba (IPAN) di Gedung Daerah Riau, Kamis (24/8/2022). Dalam sambutannya, Gubri merasa sangat prihatin. Sebab,di Riau ada anak usia sekolah menjadi pemakai narkoba. Bahkan jadi pengedar barang haram itu. “Pada kunjungan kami ke daerah-daerah, ada anak SD masih usia sekolah sudah mengetahui […]

  • PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

    PRIA Mekarsari Dumai Ancam Emak-emak Pakai Parang, Terancam 10 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24com – Tindak pidana pengancaman dengan menggunakan sajam terjadi di Jalan Gatot Subroto Km 10 Kelurahan Mekar Sari Kecamatan Dumai Selatan. Dirilis detak24com, Kamis (03/08/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Barat AKP Syahrizal, menerangkan tindak pidana tersebut dialami oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 33 tahun pada Senin (31/07/23). “Saat […]

  • Peninjauan pengerjaan jalan Tanjungsamak-Repan Kepulauan Meranti Riau

    Pemkab Meranti Alokasikan Rp30 M untuk Jalan Tanjungsamak-Repan, Buka Akses Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Meranti, detak24.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas PUPR kembali  mengalokasikan anggaraan sebesar Rp30.216.207.000 untuk melanjutkan peningkatan ruas jalan Tanjung Samak- Repan.  Jalan sepanjang 31,85 kilometer yang menghubungkan 6 desa diantaranya Tanjung Samak, Wonosari, Teluk Samak, Gemala Sari, Penyagun dan Desa Repan ini dikerjakan dengan pengaspalan jalan yang menggunakan hotmix. Ini diharapkan bisa mempermudah […]

expand_less