PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Pengedar Sabu Terciduk di Simpang Padang Batsol
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 12 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BATSOL, detak24com – Satres Narkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran sabu melibatkan dua tersangka di Jalan Datuk Laksamana, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando dikutip, Kamis (12/10/23) mengatakan kedua tersangka Des (40) pengedar dan RS (25) sebagai kurir. Petugas juga menyita 2 bungkus plastik pek berisi sabu 0.57 gram, sebungkus plastik pek kosong, dua unit HP dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp 500 ribu.
“Petugas menerima informasi dari masyarakat tentang seringnya terjadi transaksi narkotika di sekitar TKP. Tim mendapatkan informasi akurat dan mengamankan tersangka pada Kamis (5/10/23) sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya.
Para terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35/ 2009 tentang Narkotika.
Kedua tersangka juga menjalani tes urine yang mengkonfirmasi bahwa keduanya positif menggunakan metamphetamine. Dalam interogasi, tersangka Akang mengaku bahwa sabu yang ditemukan adalah miliknya yang diperoleh dari AR.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus narkotika ini,” pungkasnya seperti dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












What a information of un-ambiguity and preserveness of valuable familiarity on the topic of unpredicted
13 Oktober 2023 08:43feelings.