Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang anak di Kecamatan Siak Hulu, Kampar berinisial M (13) jadi korban nafsu bejat sang ayah tiri selama 7 tahun.

Korban merupakan putri tiri dari pelaku berinisial MI (39). Perbuatan pelaku pertama sekali diungkap oleh guru yang juga wali kelas korban.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan, kasus ini terungkap pada Selasa (23/09/25).

Sekitar pukul 14.30 WIB sore, wali kelas menanyai korban yang selalu cium pipi dengan pelaku setiap diantar sekolah.

“Wali kelas menanya korban, mengapa setiap diantar ke sekolah selalu cipika cipiki oleh ayah tiri kamu,” ujar Kasat menirukan pertanyaan guru dalam keterangan yang diterima Tribunpekanbaru.com, Jumat (03/10/25).

Korban mengaku cium pipi diminta oleh ayah tirinya. Guru berinisial F itu kemudian bertanya perbuatan apa yang telah dilakukan terhadapnya.

Remaja malang itu akhirnya mengungkap pengakuan yang mengejutkan. Perlakuan asusila ayah tirinya telah dialami sejak M berusia enam tahun.

Sambil menangis, M bercerita pernah dicabuli hingga disetubuhi. “Yang dilakukan ayah tiri kepada saya, sejak berumur 6 tahun sampai terakhir tahun 2024, saya telah dicabuli dan disetubuhi,” ujar Kasat menirukan pengakuan korban kepada wali kelasnya.

Usai mendengar pengakuan korban, guru itu langsung mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kampar.

Sang guru mengadukan cerita korban. Selanjutnya UPTD PPA melapor ke Polres Kampar.

Laporan resmi ke polisi dibuat oleh ibu korban setelah mengetahui pengakuan anak kandungnya itu.

Ibu korban yang baru mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar,” ujarnya.

Unit PPA Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan itu setelah diterima di hari yang sama.

Kepala Unit PPA, Aipda Syamsul Bahri dibantu  Panit III Opsnal Kepolisian Sektor Siak Hulu, Aipda Dadang Nofwardi menelusuri keberadaan pelaku.

Tim langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di warung tuak miliknya dalam wilayah Siak Hulu.

Tim melihat pelaku bersama teman-temannya sedang minum tuak dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Petugas membawa pelaku ke Mapolres Kampar untuk diperiksa dan proses penyidikan lebih lanjut. Perbuatan pelaku terhadap anak tirinya itu sudah berlangsung selama tujuh tahun.

Masih kata Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PENGANIAYA Janda Bebas Berkeliaran, Korban Datangi Mapolda Riau

    PENGANIAYA Janda Bebas Berkeliaran, Korban Datangi Mapolda Riau

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Pelaku penganiayaan terhadap mantan istri, Candra tak kunjung dieksekusi penyidik Dirkrimum Polda Riau, meski telah divonis hakim tiga  bulan penjara. Berdasarkan amar putusan hakim tunggal, Iwan Irawan SH pada sidang tindak pidana ringan (tipiring) pada sidang Jumat kemarin. Chandra terbukti bersalah melakukan penganiayaan dengan melanggar Pasal 352 ayat (2) KUHPidana. Namun pasca […]

  • VAKSIN Covid-19 Rusak Darah dan Otak hingga Kematian, Ini Pernyataan Kemkes!

    VAKSIN Covid-19 Rusak Darah dan Otak hingga Kematian, Ini Pernyataan Kemkes!

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Vaksin Covid-19 merek AstraZeneca menimbulkan efek samping yang membahayakan kesehatan hingga kematian. Namun, Kemkes RI menampik hal tersebut. Dilansir dari BBC, produsen vaksin virus Covid-19, AstraZeneca, untuk pertama kalinya mengakui bahwa vaksin diproduksi secara umum dapat menyebabkan efek samping yang sangat langka. Meski demikian, efek samping vaksin AstraZeneca ini berbahaya karena bisa menyebabkan […]

  • DIYAKINI Auto Menang Pilpres 2024, Ini Cawapres Kuat Prabowo!

    DIYAKINI Auto Menang Pilpres 2024, Ini Cawapres Kuat Prabowo!

    • calendar_month Minggu, 20 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Prabowo Subianto telah mendapat dukungan politik dari 2 partai besar di Indonesia yaitu Golkar PAN. Sehingga, Menteri Pertahanan sekaligus Ketum Partai Gerindra ini menjadi sosok yang paling kuat di Pilpres 2024. Bahkan, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menyebut potensi Prabowo menang Pilpres 2024 makin besar, tapi diperlukan sosok calon wakil presiden […]

  • Tiga Pelajar Tewas Saat Mandi di Sungai Rohul, Terseret Arus

    Tiga Pelajar Tewas Saat Mandi di Sungai Rohul, Terseret Arus

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    ROHUL, detak24.com – Tiga pelajar yang masih berusia belasan tahun di Rokanhulu, Riau mengalami nasib nahas. Mereka tewas terseret arus sungai saat mandi pagi bersama rekan-rekannya. Informasi diperoleh Sabtu (30/04/22), ketiganya diketahui bernama Al Faiz (11), Siti Aisyah (13) dan Devri Arsa (11). Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/4/2022) di sungai Sosa, Kelurahan Tambusai Tengah, […]

  • DBD MEWABAH, 14 Orang Meninggal – Ribuan Warga Terjangkit

    DBD MEWABAH, 14 Orang Meninggal – Ribuan Warga Terjangkit

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hingga.kini 14 warga meninggal serta ribuan lainnya terjangkit DBD. Tingginya lonjakan kasus, harus menjadi perhatian semua pihak. Dari data yang dihimpun bidang pengendalian penyakit Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, jumlah kasus DBD dari 12 kabupaten kota di Riau pada Bulan Oktober lalu berjumlah 215 kasus. Angka ini lebih tinggi dari pada Bulan Oktober […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Pengedar Ekstasi Diringkus di Pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pengedar narkoba dibekuk saat transaksi di pinggir Jalan Budi Kemuliaan Dumai. Bersama tersangka diamankan ekstasi 13 butir. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Senin (02/03/26) sekitar pukul 17.45 WIB di pinggir Jalan Prof M Yamin (Budi Kemuliaan) RT 001 […]

expand_less