Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

Bocah Malang 7 Tahun dalam ‘Cengkeraman’ Ayah Tiri Bejat di Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Seorang anak di Kecamatan Siak Hulu, Kampar berinisial M (13) jadi korban nafsu bejat sang ayah tiri selama 7 tahun.

Korban merupakan putri tiri dari pelaku berinisial MI (39). Perbuatan pelaku pertama sekali diungkap oleh guru yang juga wali kelas korban.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala menyebutkan, kasus ini terungkap pada Selasa (23/09/25).

Sekitar pukul 14.30 WIB sore, wali kelas menanyai korban yang selalu cium pipi dengan pelaku setiap diantar sekolah.

“Wali kelas menanya korban, mengapa setiap diantar ke sekolah selalu cipika cipiki oleh ayah tiri kamu,” ujar Kasat menirukan pertanyaan guru dalam keterangan yang diterima Tribunpekanbaru.com, Jumat (03/10/25).

Korban mengaku cium pipi diminta oleh ayah tirinya. Guru berinisial F itu kemudian bertanya perbuatan apa yang telah dilakukan terhadapnya.

Remaja malang itu akhirnya mengungkap pengakuan yang mengejutkan. Perlakuan asusila ayah tirinya telah dialami sejak M berusia enam tahun.

Sambil menangis, M bercerita pernah dicabuli hingga disetubuhi. “Yang dilakukan ayah tiri kepada saya, sejak berumur 6 tahun sampai terakhir tahun 2024, saya telah dicabuli dan disetubuhi,” ujar Kasat menirukan pengakuan korban kepada wali kelasnya.

Usai mendengar pengakuan korban, guru itu langsung mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kampar.

Sang guru mengadukan cerita korban. Selanjutnya UPTD PPA melapor ke Polres Kampar.

Laporan resmi ke polisi dibuat oleh ibu korban setelah mengetahui pengakuan anak kandungnya itu.

Ibu korban yang baru mengetahui kejadian tersebut dan langsung melaporkan pelaku ke Polres Kampar,” ujarnya.

Unit PPA Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan itu setelah diterima di hari yang sama.

Kepala Unit PPA, Aipda Syamsul Bahri dibantu  Panit III Opsnal Kepolisian Sektor Siak Hulu, Aipda Dadang Nofwardi menelusuri keberadaan pelaku.

Tim langsung bergerak setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku di warung tuak miliknya dalam wilayah Siak Hulu.

Tim melihat pelaku bersama teman-temannya sedang minum tuak dan langsung dilakukan penangkapan,” ujarnya.

Petugas membawa pelaku ke Mapolres Kampar untuk diperiksa dan proses penyidikan lebih lanjut. Perbuatan pelaku terhadap anak tirinya itu sudah berlangsung selama tujuh tahun.

Masih kata Kasat, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak menjadi UU. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIBA di Dumai, Presiden Jokowi ‘Disambut’ Banjir dan Hujan Lebat

    TIBA di Dumai, Presiden Jokowi ‘Disambut’ Banjir dan Hujan Lebat

    • calendar_month Jumat, 31 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kunjungan Presiden Jokowi ke Dumai dalam rangkaian kunker di Riau, disambut hujan lebat dan banjir. Orang nomor satu Indonesia itu mendarat di Bandara Pinang Kampai Dumai sekitar pukul 17.00 WIB petang, Jumat (31/05/24). Sebelumnya, Presiden Jokowi berkunjung ke Kampar meresmikan Tol Bangkinang-Alai. Dilanjutkan kunker di Pekanbaru dalam rangka peresmian SPALDT Bambu Kuning. […]

  • Abramovich Jual Chelsea, Dampak Perang Rusia-Ukraina

    Abramovich Jual Chelsea, Dampak Perang Rusia-Ukraina

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

      INVASI Rusia ke Ukraina ikut bikin pemilik Chelsea Roman Abramovich terdesak. Abramovich dilaporkan mencari pembeli untuk klubnya tersebut. Agresi militer Rusia ke Ukraina ikut menyeret Abramovich, yang dikenal dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Aset-asetnya terancam dibekukan, seiring sanksi ekonomi yang dijatuhkan berbagai negara terhadap Rusia dan individu-individu yang dekat dengan pemerintahan. Salah satu […]

  • Emak emak Pingsan-Remaja Kaku Kena Gas Air Mata, Demo PT Timah Tbk Makan Korban 

    Emak emak Pingsan-Remaja Kaku Kena Gas Air Mata, Demo PT Timah Tbk Makan Korban 

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PANGKALPINANG, detak24com – Sejumlah emak-emak peserta demo PT Timah Tbk (Persero) dilaporkan pingsan. Seorang remaja dikabarkan kaku akibat tembakan gas air mata. Aksi demontrasi besar-besaran di halaman PT Timah Tbk Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung pada, Senin (06/10/25) memakan korban. Banyak korban dari demontrasi mengalami luka-luka di kepala sampai ada beberapa ibu-ibu yang pingsan. Sementara, seorang […]

  • Sita Sabu 30 Kg, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

    Sita Sabu 30 Kg, BNN Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Bantan Bengkalis

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – BNN Pusat gagalkan peredaran 29,9 kg sabu jaringan Malaysia, dengan menangkap tiga tersangka di Pekanbaru dan Bengkalis. Kepala BNN Pusat, Komjen Polisi Marthinus Hukom mengatakan dalam operasi pemberantasan narkotika di Bengkalis inj, BNN menangkap tiga pelaku pengedar narkoba. Termasuk seorang tokoh masyarakat berinisial A berperan sebagai pengendali. “Ia diketahui menjabat sebagai Ketua […]

  • Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Begini Cara dan Tarifnya

    Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku, Begini Cara dan Tarifnya

    • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Integrasi SIM dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP sudah berlaku mulai Juli 2024. Ini mempermudah pendataan, serta mendukung penggunaannya di luar negeri. SIM yang sudah terintegrasi dengan NIK KTP, setara dengan dokumen kenegaraan lain yang berbasis NIK. Kebijakan ini diharapkan dapat mengatasi masalah pembuatan SIM ganda, dengan menghilangkan praktik pembuatan SIM yang […]

  • Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes Riau Dibuka 24 Oktober

    Kabar Gembira! Pendaftaran Seleksi PPPK Nakes Riau Dibuka 24 Oktober

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala BKD Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk tenaga kesehatan (nakes) akan dibuka pada 24 Oktober 2022 mendatang. Untuk diketahui, di Riau sendiri berdasarkan surat keputusan dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), tahun ini dibuka penerimaan tenaga PPPK sebanyak 7.688 […]

expand_less