Suryopratomo: UAS Tak Dibolehkan Masuk Singapura, Bukan Deportasi

Jakarta, detak24. com – Penceramah Abdul Somad atau UAS dikabarkan dideportasi dari Singapura. Namun, informasi ini dibantah Duta Besar Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo.

Menurut dia,  UAS itu tidak mendapat izin masuk Singapura sehingga diminta kembali. “Beliau tidak dideportasi, tetapi tidak mendapatkan izin masuk Ke Singapura. Sehingga diminta untuk kembali,” kata dia lewat pesan teks, Selasa, 17 Mei 2022.

ADVERTISEMENT

Suryopratomo tak menjelaskan alasan UAS tak mendapatkan izin dari Singapura. Dia mengatakan yang bisa menjelaskan alasan tersebut adalah pemerintah Singapura.

“Kalau alasannya yang tepat mungkin ditanyakan kepada Kedubes Singapore di Jakarta. Karena mereka yang lebih berhak menjelaskan alasannnya,” kata dia.

Sebelumnya, melalui akun Instagramnya pada Senin, 16 Mei 2022, Abdul Somad mengaku dideportasi dari Singapura. Dia juga mengunggah video saat berada dalam ruangan. “UAS di ruang 1×2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore,” tulis UAS di unggahannya.(Tempo.co)

 
Editor : Kar
ADVERTISEMENT