Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak tiga orang kurir ditangkap dengan barang bukti sabu 1,3 kilogram dan 923 butir pil ekstasi.

Ketiga tersangka berinisial RNL (28) dan TA (31), yang merupakan pria, serta seorang wanita berinisial DSA (38). Mereka diamankan di area basement salah satu mal di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, pada Jumat (03/10/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Ditresnarkoba mengenai adanya transaksi narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RNL dan TA saat berada di dalam mobil Toyota Innova hitam. Dari penggeledahan ditemukan 13,5 butir pil ekstasi berbagai logo,” ujarnya, Senin (06/10/25).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial DSA.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan milik DSA di Jalan Damai, Kecamatan Bina Widya, pada Sabtu (04/10/25) dini hari.

“Di rumah tersebut, petugas menemukan 923 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 1.307 gram yang disimpan di lemari pakaian. Barang bukti lain yang turut disita antara lain alat press plastik, ponsel, dan kartu ATM milik pelaku,” jelas Kombes.

Menurut Kombes Putu, ketiga tersangka berperan sebagai kurir dan penjual narkotika dalam jaringan antarprovinsi. Saat ini, polisi masih memburu seorang pria bernama Bebe yang diduga sebagai pengendali dan pemasok narkotika tersebut.

“DSA mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Bebe untuk menyimpan dan mengantarkan barang haram itu dengan sistem letak, dan identitasnya sudah dikantongi,” tutur dia.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Bebe masih dalam pengejaran aparat.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Riau: Sejak Awal Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Bermasalah, Tangkap Koruptornya!

    DPRD Riau: Sejak Awal Proyek Payung Elektrik Masjid Annur Bermasalah, Tangkap Koruptornya!

    • calendar_month Rabu, 3 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kasus payung elektrik Masjid Raya Annur Pekanbaru mencuat, setelah pernyataan Sekdaprov SF Hariyanto menyebut tender proyek senilai Rp42 miliar itu bermasalah. Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau Mardianto Manan dikonfirmasi, mengaku sudah menduga sejak awal proyek itu bermasalah. Dugaan itu kini diperkuat oleh pernyataan Sekda soal tim ahli palsu dalam […]

  • GEMPAR! Bocah SD Siksa dan Bakar Pria 35 Tahun hingga Meregang Nyawa

    GEMPAR! Bocah SD Siksa dan Bakar Pria 35 Tahun hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    BANTEN, detak24com – Warga Desa Bayah Barat, Lebak, Banten gempar atas penemuan mayat seorang pria terikat tali dalam keadaan membusuk. Lebih menggegerkan ternyata korban disiksa serta dibakar oleh empat bocah SD dan SMP. Kini keempat pelajar yang membunuh korban itu ditangkap polisi. Berikut sederet fakta yang dirangkum sejauh ini terkait kasus penemuan mayat pria di […]

  • Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

    Ungkap Kasus Karhutla di Bukit Batu, Polres Bengkalis Tetapkan Satu Tersangka 

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Sat Reskrim Polres Bengkalis menetapkan satu tersangka dalam kasus Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) serta menduduki kawasan hutan di Kecamatan Bukit Batu. Penetapan tersangka dilakukan pada Selasa (17/02/26) setelah penyidik melaksanakan gelar perkara berdasarkan LP No:LP/A/6/II/2026/SPKT Satreskrim /Polres Bengkalis /Polda Riau, tanggal 16 Februari 2026. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

  • Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya 

    Warga Desa Rambah Muda Rohul Diangkut Polisi di Siang Bolong, Ini Kasusnya 

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    ROHUL, detak24com – Polsek Rambah Hilir mengungkap peredaran sabu dan menangkap pria berinisial SJP (37), warga Desa Rambah Muda, Rohul. ‎ ‎Informasi dirangkum Senin (21/04/25), penangkapan ini terjadi pada hari Ahad, 20 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB siang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut. […]

  • PENDAFTARAN Tamtama Polri Sudah Bisa Diakses Lho! Cek Syarat dan Linknya di Sini

    PENDAFTARAN Tamtama Polri Sudah Bisa Diakses Lho! Cek Syarat dan Linknya di Sini

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    detak24com – Penerimaan anggota Polri 2023 dibuka sejak 4 April – 14 April 2023. Ada tiga jalur pendaftaran yang saat ini, yaitu Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri, dan Tamtama Polri. Dikutip dari pengumuman penerimaan masing-masing formasi ada perbedaan terkait pangkat, kuota penerimaan, dan syarat yang diperlukan. Daftar di sini. : https://penerimaan.polri.go.id/ Penerimaan taruna-taruni Akpol […]

  • LAGI Viral! Chapter 439 Lookism Bahasa Indonesia, Duel Park vs Gwak – Ini Linknya

    LAGI Viral! Chapter 439 Lookism Bahasa Indonesia, Duel Park vs Gwak – Ini Linknya

    • calendar_month Jumat, 10 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24.com – Cerita komik Lookism kian seru. Pada bab 439 Lookism mengetengahkan pertarungan Park Daniel dengan Gwak Jichang. Duel antara keduanya telah memasuki peraturangan yang sengit. Selain itu juga mengungkap masa lalu yang sedikit demi sedikit dalam cerita bab 439 Lookism ini. Link cerita lengkapnya baca di sini. Untuk kelanjutan pertarungan ini, kamu bisa baca […]

expand_less