Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak tiga orang kurir ditangkap dengan barang bukti sabu 1,3 kilogram dan 923 butir pil ekstasi.

Ketiga tersangka berinisial RNL (28) dan TA (31), yang merupakan pria, serta seorang wanita berinisial DSA (38). Mereka diamankan di area basement salah satu mal di Jalan Teuku Umar, Kota Pekanbaru, pada Jumat (03/10/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim Ditresnarkoba mengenai adanya transaksi narkotika.

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan dua orang pria berinisial RNL dan TA saat berada di dalam mobil Toyota Innova hitam. Dari penggeledahan ditemukan 13,5 butir pil ekstasi berbagai logo,” ujarnya, Senin (06/10/25).

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang wanita berinisial DSA.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan milik DSA di Jalan Damai, Kecamatan Bina Widya, pada Sabtu (04/10/25) dini hari.

“Di rumah tersebut, petugas menemukan 923 butir pil ekstasi dan sabu dengan berat kotor 1.307 gram yang disimpan di lemari pakaian. Barang bukti lain yang turut disita antara lain alat press plastik, ponsel, dan kartu ATM milik pelaku,” jelas Kombes.

Menurut Kombes Putu, ketiga tersangka berperan sebagai kurir dan penjual narkotika dalam jaringan antarprovinsi. Saat ini, polisi masih memburu seorang pria bernama Bebe yang diduga sebagai pengendali dan pemasok narkotika tersebut.

“DSA mengaku mendapat perintah dari seseorang bernama Bebe untuk menyimpan dan mengantarkan barang haram itu dengan sistem letak, dan identitasnya sudah dikantongi,” tutur dia.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, Bebe masih dalam pengejaran aparat.

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal hukuman mati. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Ditangkap

    Lima Anggota Khilafatul Muslimin di Lampung Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Lampung, detak24. com– Kepolisian menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Lampung pada Sabtu (11/06/22). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan di mana […]

  • Kurir Sabu 10 Kg Terciduk di Parkiran Hotel Kawasan Dumai Timur

    Kurir Sabu 10 Kg Terciduk di Parkiran Hotel Kawasan Dumai Timur

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang kurir narkotika berinisial SE (29) ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Riau di areal parkir hotel Kecamatan Dumai Timur, karena kedapatan membawa 10 kilogram sabu. Informasi dirangkum, Rabu (22/10/25), penangkapan kurir sabu jaringan Malaysia tersebut dilakukan pada Kamis, 16 Oktober 2025. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. […]

  • Parah! Barang Bukti Korupsi Dikorupsi Lagi, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus PMKS Bengkalis 

    Parah! Barang Bukti Korupsi Dikorupsi Lagi, Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Kasus PMKS Bengkalis 

    • calendar_month Rabu, 18 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menetapkan dua tersangka korupsi Pabrik Mini Kelapa Sawit (PMKS) milik Pemkab Bengkalis. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 30,8 miliar Sepertinya korupsi betul-betul telah telah mendarah daging di Tanah Air ini. Sebagaimana halnya dalam kasus PMKS Pemkab Bengkalis yang ditangani Kejati Riau. Barang yang dikorupsi, sebelumnya adalah barbuk kasus korupsi […]

  • Kecelakaan Kerja di Kilang Pertamina Dumai Renggut Nyawa, Disnaker Ngaku Berkali-kali Ingatkan K3

    Kecelakaan Kerja di Kilang Pertamina Dumai Renggut Nyawa, Disnaker Ngaku Berkali-kali Ingatkan K3

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Disnaker Dumai mengaku berkali-kali ingatkan perusahaan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Hal tersebut untuk meminimalisir angka laka kerja yang acap terjadi. Hal itu disampaikan Kadisnaker Kota Dumai, Satrio Wibowo dikutip dari thekingbingal.com menyikapi kecelakaan kerja di kilang Pertamina Dumai yang merenggut korban jiwa, Jumat (22/08/25). Baca juga : Jatuh dari Ketinggian, […]

  • Prancis Cabut Lockdown dan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan

    Prancis Cabut Lockdown dan Aturan Wajib Masker di Luar Ruangan

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Paris, detak24.com – Prancis mencabut lockdown serta aturan wajib pakai masker di luar ruangan baru-baru ini, meski angka omicron masih tinggi. Sementara, Denmark lebih awal menarik aturan serupa. Selain mencabut aturan wajib masker, Prancis juga tak lagi menerapkan batasan kapasitas pengunjung aula konser, pertandingan olahraga, dan acara lain. Pemerintahan Presiden Emmanuel Macron juga tak lagi […]

  • GAJAH Liar Eksodus ke Kebun Warga di Pelalawan, BBKSDA Kesulitan

    GAJAH Liar Eksodus ke Kebun Warga di Pelalawan, BBKSDA Kesulitan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sejak akhir pekan lalu, BBKSDA Riau bersama DLHK Pelalawan sudah memulai proses translokasi 2 ekor gajah liar yang berada di perkebunan sawit warga Desa Mekar Jaya Pelalawan. Pada proses translokasi yang dibantu 3 ekor gajah latih tersebut, satu dari dua ekor gajah liar berhasil di tembak bius. Sedangkan satu ekor lagi berhasil […]

expand_less