Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Warga Blokade Akses Utama Perkantoran Pemko Pekanbaru, Ancam Pasang Plang di Jalan 

Warga Blokade Akses Utama Perkantoran Pemko Pekanbaru, Ancam Pasang Plang di Jalan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Puluhan warga Badak, Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru memblokade akses utama perkantoran Pemko Pekanbaru, Senin (26/01/26).

Warga menggelar unjuk rasa di akses jalan pintu masuk perkantoran Pemko Pekanbaru kawasan Tenayan Raya, karena belum kelarnya ganti rugi tanah milik Sakdiah.

Massa aksi terdiri dari para ahli waris Sakdiah, yakni M Ali, Rudi Hartono alias Buyung yang merupakan cucu Sakdiah, serta sejumlah tokoh masyarakat Badak.

Unjuk rasa juga diikuti puluhan warga lainnya, termasuk kaum ibu-ibu, dengan pendampingan kuasa hukum Sakdiah, Bintang Sianipar.

Sejumlah pemuka masyarakat turut hadir dalam aksi tersebut. Di antaranya Wahab yang disebut pernah menjual tanah kepada Anita, Ahmad Yani selaku pemuka masyarakat Badak dan mantan Ketua RW 03, Jepi Murdani mantan Ketua RT 04/RW 03, Ajid mantan Ketua RT 01/RW 03, serta Basyir yang juga dikenal sebagai pemuka masyarakat setempat.

Di hadapan Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru Mardiansyah dan Kepala Bidang Pengadaan dan Penataan Pertanahan Ari Budi Sunarko, serta sejumlah pejabat lainnya, Bintang Sianipar menyampaikan tuntutan agar tanah milik Sakdiah seluas 4.668 meter persegi yang berada di RT 04/RW 03 Kelurahan Tuah Negeri segera diganti rugi. Tanah tersebut diketahui masuk dalam kawasan genangan waduk milik Pemko Pekanbaru.

Ia menjelaskan, bahwa tanah tersebut telah dikuasai keluarga Sakdiah sejak era 1980-an. Pada tahun 2019, lahan tersebut bahkan telah tercatat sebagai salah satu objek ganti rugi dalam APBD Kota Pekanbaru. Nama Sakdiah tercantum pada nomor urut enam dengan luas lahan 4.668 meter persegi.

Namun, pada tahun 2021 muncul Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) atas nama Anita dengan Nomor 1036/590/TR/2021 tertanggal 20 September 2021.

Menurutnya, selama lima tahun terakhir, perjuangan keluarga Sakdiah untuk memperoleh ganti rugi belum membuahkan hasil. Ia menduga adanya oknum di Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru yang menutup-nutupi keberadaan tanah Sakdiah, dan lebih mengedepankan SKGR atas nama Anita yang diduga bermasalah.

Sementara itu, M Ali selaku ahli waris Sakdiah menjelaskan bahwa Wahab memang pernah menjual tanah kepada Anita, namun lokasi tanah tersebut berada di RT 01/RW 04 Kelurahan Tuah Negeri dan terpisah oleh Sungai Tenayan dari tanah milik Sakdiah. Ia menegaskan bahwa tanah yang dijual tersebut bukan berada di RT 04/RW 03.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Wahab. Ia menegaskan tidak pernah menjual tanah Sakdiah kepada Anita.

“Saya memang pernah menjual tanah kepada Anita, tetapi lokasinya di RT 01/RW 04 dan terpisah Sungai Tenayan. Namun, saya tidak pernah menjual tanah Sakdiah,” tekannya.

Pemuka masyarakat Badak sekaligus mantan Ketua RW 03, Ahmad Yani turut menyampaikan keberatannya terhadap proses penerbitan surat tanah atas nama Anita. Ia menilai prosedur penerbitan SKGR tersebut tidak sesuai mekanisme berlaku.

Menurutnya, pengurusan surat tanah seharusnya diawali dengan permohonan kepada Ketua RT atau RW untuk dilakukan pengukuran di lapangan.

Ia juga mengungkapkan bahwa dua pihak yang tercantum sebagai sempadan tanah, yakni Nimis Yulita dan Ahmadsyah Harrofie telah mencabut tanda tangan mereka di atas meterai.

Keduanya menyatakan bahwa sempadan tanah mereka adalah Sakdiah, sekaligus menegaskan bahwa asal-usul tanah mereka dibeli dari Sakdiah.

Ahmad Yani menegaskan bahwa pemuka masyarakat Badak mengetahui dan dapat mempertanggungjawabkan kepemilikan tanah Sakdiah secara sah.

Ia mendesak Wako Pekanbaru Agung Nugroho dan Wawako Markarius Anwar agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

“Jika Pemko Pekanbaru tidak memberikan ganti rugi, kami siap melakukan aksi yang lebih besar dan memasang plang di Jalan Badak,” tegas Ahmad Yani, yang turut diamini Basyir.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Pertanahan Kota Pekanbaru, Mardiansyah menyampaikan, bahwa Wako dan Wawako Pekanbaru sedang berada di luar kantor.

Namun, ia berjanji paling lambat dalam 10 hari ke depan pihaknya akan mengirimkan surat kepada ahli waris, simpatisan, dan kuasa hukum Sakdiah untuk menjadwalkan pertemuan dengan Wako atau Wawako Pekanbaru guna mencari solusi penyelesaian persoalan tanah tersebut, dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Beli Rokok, Scoopy Cewek Cantik di Batutertip Dumai Dilarikan Bapak Bapak Sampai Palembang 

    Modus Beli Rokok, Scoopy Cewek Cantik di Batutertip Dumai Dilarikan Bapak Bapak Sampai Palembang 

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang cewek cantik di Batuteritip Dumai mengalami nasib apes. Honda Scoopy miliknya dibawa kabur bapak bapak sampai Palembang. Padahal, semula pelaku hanya minjam untuk beli rokok. Informasi dirangkum, Selasa (03/02/26), Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Scoopy. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 15 Januari 2026, dan tersangka […]

  • Dikejar Polisi, Remaja Tawuran Tewas dalam Sungai di Padang

    Dikejar Polisi, Remaja Tawuran Tewas dalam Sungai di Padang

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Seorang remaja tawuran bernama Afif Maulana (13), yang tewas di sungai Kota Padang, ternyata korban sebelumnya dikejar polisi. Informasi dihimpun, Ahad (23/06/24), korban ditemukan mengambang di bawah jembatan Kuranji Padang pada 9 Juni 2024 lalu. Korban diduga tewas akibat dikejar oleh personel Sabhara Polda Sumbar yang sedang mengamankan remaja tawuran. Kapolda Sumbar […]

  • Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    Polisi Tetapkan PT Musim Mas Tersangka Kejahatan Lingkungan Hidup di Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menetapkan PT Musim Mas (MM) sebagai tersangka korporasi dalam kasus perusakan lingkungan hidup di Kabupaten Pelalawan. Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan bahwa penetapan perusahaan berkantor pusat di Singapura itu dilakukan setelah penyidik menemukan bukti adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup. Perusahaan bergerak […]

  • Puluhan KK di Pelalawan Mengungsi Dampak Banjir Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang 

    Puluhan KK di Pelalawan Mengungsi Dampak Banjir Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang 

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Puluhan KK di Kabupaten Pelalawan terpaksa mengungsi pasca banjir dampak bukaan pintu waduk PLTA Koto Panjang.  Hingga kini, banjir luapan Sungai Kampar dampak dari pembukaan pintu waduk PLTA 1 Maret 2025 jalan Lintas Timur Desa Kemang KM 83 kedalamannya capai 42 centimeter.  Kepala BPBD Pelalawan, Zulfan bahwa debit air di KM 83 […]

  • 9.912 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI, 134 Orang Bebas

    9.912 Napi di Riau Dapat Remisi HUT RI, 134 Orang Bebas

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 9.912 narapidana di Riau menerima remisi sempena HUT RI ke 79. Dari jumlah tersebut, 134 diantaranya langsung bebas. Para narapidana itu menjalani masa pidana di lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Riau. Remisi diberikan secara simbolis oleh Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi […]

  • DIMARAHI AYAH, Warga Baganbatu Pilih Gantung Diri-Anak dan Istri Histeris

    DIMARAHI AYAH, Warga Baganbatu Pilih Gantung Diri-Anak dan Istri Histeris

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ROHIL, detak24.com – Seorang pria berinisial RH (32) warga Jalan Antara RT 001 RW 007 Kepenghuluan Bagabatu Kecamatan Bagan Sinembah Rohil nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Data dirangkum, Jumat (06/01/23) aksi nekat ini dilakukan korban di dalam kamar tidurnya pada Kamis (5/1/2023) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, istri korban bersama dua […]

expand_less