Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Oknum Perwira TNI-AL Diduga Minta Uang Sogok Rp5,4 Miliar, Lepaskan Tangker Nord Joy

Oknum Perwira TNI-AL Diduga Minta Uang Sogok Rp5,4 Miliar, Lepaskan Tangker Nord Joy

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Oknum Perwira TNI Angkatan Laut diduga meminta uang sogokan senilai US$375 ribu (Rp5,4 miliar) untuk melepaskan tangker Nord Joy, dekat lepas pantai Singapura.

Informasi ini didapatkan oleh Reuters dari dua orang yang mengaku terlibat dalam negosiasi tersebut, dan tidak bersedia diungkapkan identitasnya.

Pemilik kapal disebut mengeluarkan uang, secara tidak resmi. Masing-masing sekitar US$300 ribu agar kapal yang ditahan oleh Angkatan Laut Indonesia di timur Singapura dibebaskan.

Insiden ini bermula ketika tanker Nord Joy pengangkut bahan bakar dicegat oleh personel Angkatan Laut RI pada 30 Mei lalu saat berlabuh di perairan Indonesia di sebelah timur Selat Singapura.

Nord Joy adalah kapal berbendera Panama dengan panjang 183 meter dan dapat membawa hingga 350 ribu barel bahan bakar. Reuters belum dapat menentukan siapa pemilik kapal tersebut.

Sementara Synergy Group, perusahaan yang berbasis di Singapura pengelola Nord Joy, tidak menanggapi pertanyaan tentang laporan permintaan sogokan ini.

Synergy mengatakan kepada Reuters, bahwa Nord Joy berlabuh di posisi yang dianggap bersih dari perairan teritorial Indonesia pada 26 Mei dan pada 30 Mei, tapi angkatan laut Indonesia disebut menahan kapal tanker itu atas dugaan berlabuh di wilayah RI.

Synergy mengatakan sedang bekerja dengan angkatan laut, pengacara dan agen lokal untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Dua sumber Reuters mengatakan Nord Joy dikawal oleh kapal AL RI ke sebuah pelabuhan dekat Batam, sebuah pulau berjarak 32 kilometer dari selatan Singapura yang merupakan rumah bagi pangkalan angkatan laut Indonesia.

Nakhoda kapal tanker itu kemudian dibawa ke pangkalan dan diduga dimintai bayaran US$375.000 oleh perwira angkatan laut. Jika tidak, Nord Joy berpotensi kehilangan pendapatan selama berbulan-bulan jika kasus itu dibawa ke pengadilan, kata sumber tersebut.

Respons TNI AL
Kapal-kapal asing telah berlabuh di perairan ini selama bertahun-tahun. Perairan dekat Singapura ini memang menjadi salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia.

“Banyak kapal yang rela menunggu untuk berlabuh di kawasan tersebut, percaya bahwa mereka berada di perairan internasional. Sehingga, tidak bertanggung jawab atas biaya pelabuhan apa pun,” kata para analis maritim.

Sementara itu, Angkatan Laut Indonesia telah mengatakan secara terbuka dalam beberapa tahun terakhir bahwa sebagian besar wilayah perairan itu berada di dalam teritorialnya dan mereka bermaksud menindak kapal-kapal yang berlabuh di sana tanpa izin.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Julius Widjojono, menegaskan aksi suap “sangat dilarang”, ketika diminta Reuters untuk mengomentari soal dugaan suap terkait kapal Nord Joy.

Meski begitu, Widjojono tidak mengonfirmasi atau berkomentar lebih lanjut terkait rincian kasus tersebut kepada Reuters.

Namun, Widjono membenarkan personel Angkatan Laut telah menahan kapal Nord Joy karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak lintas laut Indonesia, dan berlayar tanpa bendera nasional.

“Informasi awal (kasus) masih dalam proses penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam,” katanya.

Kepada CNNIndonesia.com, Julius menegaskan akan serius mendorong percepatan proses hukum ke kejaksaan untuk memberikan sanksi maksimal kepada oknum TNI AL jika kedapatan terlibat suap.

Namun, ia meminta agar pelapor memberikan nama jelas terduga penerima uang sogokan.

“Sejauh ini tidak ditemukan adanya indikasi anggota yang melakukan itu (menerima suap),” kata Julius, Kamis (09/06/22).

Berdasarkan hukum Indonesia, berlabuh tanpa izin akan kena hukuman maksimum satu tahun penjara untuk kapten kapal dan denda Rp200 juta (US$13.840), kata Widjojono.

Pada November lalu, Angkatan Laut Indonesia mengatakan jumlah penahanan kapal yang berlabuh tanpa izin, menyimpang dari rute berlayar, atau berhenti di tengah jalan untuk waktu yang tidak wajar terus meningkat.

Kapal-kapal itu lantas dilepaskan karena tidak cukup bukti atau kasus-kasus tersebut diproses melalui pengadilan Indonesia dan tidak ada pembayaran yang dilakukan kepada angkatan laut atau stafnya, kata AL RI.(CNN)

Editor : Kar

Terimkasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • KANTOR Kejati Riau Dibobol Kawanan Maling, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

      KANTOR Kejati Riau Dibobol Kawanan Maling, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi

      • calendar_month Rabu, 4 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polsek Bukit Raya Pekanbaru menangkap tiga kawanan maling di bekas kantor Kajati Riau, Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru. Dalam aksinya ketiga tersangka yang masing-masing berinisial DN (40), IE (40), serta NC (36) ini berhasil menggondol puluhan batang kosen serta jendela aluminium yang ada di kantor tersebut. Akibatnya pihak Kejati Riau mengalami kerugian sebesar […]

    • INI WAJIB DIBACA! Sales Mobil Larikan Uang Konsumen hngga Ratusan Juta Rupiah

      INI WAJIB DIBACA! Sales Mobil Larikan Uang Konsumen hngga Ratusan Juta Rupiah

      • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 11Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Polisi membekuk seorang sales mobil berinisial AP alias Arif (27), kini harus mendekam di balik jeruji besi. Ia lantaran telah menggelapkan uang pembelian kendaraan konsumennya hingga ratusan juta rupiah. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Kamis (10/11/22) mengatakan, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dalam tindak pidana penggelapan uang. AP sendiri ditangkap berdasarkan […]

    • Operasi di Batuteritip Dumai, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 31 Paket 

      Operasi di Batuteritip Dumai, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 31 Paket 

      • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai bekuk seorang pria warga Kelurahan Batu Teritip diduga pengedar sabu 31 paket, dengan berat kotor 59,57 gram. Informasi dirangkum, Rabu (13/11/24), pria tersebut berinisial PT Als GY (40). Ia dibekuk diduga akan melakukan transaksi di warung makan Cinta Angel Billiard, Jalan Poros Jalur 5, Kelurahan Batu Teritip, Sungai […]

    • JEMBATAN Bangkinang Ditutup, Diisukan Retak dan Akan Rubuh, Begini Tanggapan PUPR!

      JEMBATAN Bangkinang Ditutup, Diisukan Retak dan Akan Rubuh, Begini Tanggapan PUPR!

      • calendar_month Senin, 25 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Warga dan pengendara dibuat heboh oleh isu keretakan dan akan rubuhnya Jembatan Bangkinang. Oleh Pemda setempat, jembatan langsung ditutup. Kehebohan warga beredar di sejumlah akun media sosial. Dari foto yang beredar terlihat banyak kendaraan sedang berada di atas jembatan. Ada yang menyebutkan bahwa Jembatan Bangkinang ditutup karena ada keretakan dan jembatan mau […]

    • Abob saat menjalani persidangan. F : DOK

      Napi Kasus Pencucian Uang Rp149,8 Miliar Tewas di Lapas Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Seorang napi Lapas Pekanbaru bernama Ahmad Mahbub meninggal dunia. Bos minyak asal Batam itu sebelumnya terlibat kasus pencucian uang senilai Rp149,8 miliar. Dikutip Kamis (25/08/22), pria 52 tahun tersebut ditahan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait penyelewengan BBM yang merugikan negara Rp149.760.938.624. Ia meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah […]

    • Laka Kerja PTPN IV Regional III Renggut Satu Nyawa, Ini Jawaban Perusahaan 

      Laka Kerja PTPN IV Regional III Renggut Satu Nyawa, Ini Jawaban Perusahaan 

      • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Manajemen PTPN IV Regional III bergerak cepat pasca insiden yang menyebabkan meninggalnya seorang karyawan pabrik kelapa sawit berinisial Mz (45). Pihak perusahaan memberikan dukungan penuh baik secara moril, administratif, maupun materil kepada pihak keluarga. Termasuk pemenuhan hak-hak karyawan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Corporate Secretary PTPN IV Regional III, Andiansyah Hamdani di […]

    expand_less