Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » MUHAMMAD Adil Beri Hadiah 4 Speaker untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Kembalikan!

MUHAMMAD Adil Beri Hadiah 4 Speaker untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Kembalikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Empat auditor BPKP Riau dapat hadiahi speaker merk JBL dari anak buah Muhammad Adil, usai memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap oleh Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti non aktif kepada M Fahmi Aressa, selaku ketua tim auditor BPKP Riau.

Anggota tim pemeriksa, Dian Anugrah, menyebut, saat ia dan 3 rekan pemeriksa kembali ke Pekanbaru pada 4 April 2023 usai melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data di Kepulauan Meranti, staf BPKAD Kepulauan Meranti bernama Dita Anggoro, memberi mereka masing-masing 1 unit speaker merk JBL. “Masing-masing anggota tim dikasih 1 unit,” kata Dian.

Dian berujar, saat pemberian itu, tak ada permintaan khusus yang disampaikan Dita Anggoro. Namun, diakui Dian, ia dan teman-temannya anggota tim pemeriksa, merasa berat hati menerima pemberian tersebut. “Kita sepakat mau mengembalikan tanggal 5, tidak mau menerima,” ucapnya.

Terkait pemberian speaker itu, Dian menerangkan jika dirinya sudah memberitahu ke terdakwa Fahmi Aressa. Ia juga menyampaikan akan mengembalikan. “Tapi kata Pak Fahmi kenapa dikembalikan? Itu silaturahmi pertemanan aja dari BPKAD,” ulas Dian.

Ia mengungkap, jika menerima hadiah seperti itu merupakan suatu hal yang salah. Dipaparkan Dian, nilai barang tersebut setelah sempat ia cari di internet, berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp 1 jutaan. “Speakernya dikembalikan ke Afdal (pegawai di BPKAD Kepulauan Meranti),” sebut Dian.

Soal terdakwa Fahmi Aressa, Dian menerangkan jika dirinya tak tahu apakah ikut menerima barang atau uang. “Tahunya setelah OTT (terdakwa diduga menerima uang, red),” ucapnya.

Masih dalam kesaksiannya, Dian mengaku diminta mengurangi hasil temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti saat melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh terdakwa Fahmi Aressa.

Dian menyatakan, dirinya terpaksa mengikuti kemauan terdakwa M Fahmi Aressa yang merupakan ketua tim pemeriksa. Ia tak ada pilihan lain, karena ia pun bingung sekaligus takut.

“Boleh saya sampaikan Yang Mulia?. Jujur saya takut, awalnya saya hanya bercerita kepada keluarga. Sama ibu saya. Saya tahu itu salah, saya takut,” kata Dian dengan suara parau dan berurai air mata di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.

Terkait ini, Dian menuturkan jika dirinya juga bercerita ke teman satu timnya sesama anggota pemeriksa, Ayu Diah Ramadani. Selama ia bertugas kata Dian, baru sekali ini ia mendapat instruksi untuk menghapus temuan. “Saya cerita ke Ayu teman satu tim. Baru kali ini dapat instruksi seperti ini,” aku Dian.

Dijabarkan Dian, saat itu ada perintah dari terdakwa M Fahmi Aressa untuk menghapus beberapa nama-nama dalam perjalanan dinas di 4 OPD. Ia menyebut jika hal itu sebenarnya tidak boleh dilakukan. “Ada beberapa nama di BPKAD (Kepulauan Meranti, red) disuruh hapus, alasannya SPPD ke Pekanbaru untuk keperluan ke BPK, jadi hapus saja. Sebenarnya tidak boleh setahu saya (menghapus),” urainya.

Dian memaparkan, ia tak berani untuk bertanya kepada terdakwa M Fahmi, apa alasannya temuan dihapus. “Ya itu instruksi ketua tim, saya merasa takut kalau meragukan,” paparnya.

Total ada 6 pegawai BPKP Riau yang hadir langsung di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bersaksi.

Mereka antara lain, Ruslan Ependi selaku Kepala Subauditorat Riau II atau Penanggungjawab BPKP Riau, Odipong Sep, Pengendali Teknis BPKP Riau. Lalu Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Basri, dan Ayu Diah Ramadani selaku pemeriksa BPK.

Dua terdakwa dalam kasus ini, baik Muhammad Adil dan M Fahmi Aressa juga hadir di ruang sidang. Tampak kedua terdakwa duduk satu leretan. Mereka turut didampingi tim penasihat hukumnya. Adil sendiri dalam hal ini didakwa melakukan 3 dugaan korupsi sekaligus.

Tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Adil di antaranya pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

JPU KPK dalam dakwaannya, mendakwa M Adil melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa, dikutip dari halloriau. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satreskrim Polres Bengkalis Gulung 8 Tersangka Narkoba di Duri, Selama Tiga Hari

    Satreskrim Polres Bengkalis Gulung 8 Tersangka Narkoba di Duri, Selama Tiga Hari

    • calendar_month Sabtu, 15 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    DURI, detak24.com – Selama tiga hari perburuan, Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis meringkus 8 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di wilayah Duri, Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis. Adapun 8 orang pelaku tersebut masing-masing berinisial MPH alias Ucok (27), YS (26), RC (23), MO alias Ika (29), RS alias Cekot (39), […]

  • Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Ringkus Dua ‘Penjual’ Sabu

    Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Ringkus Dua ‘Penjual’ Sabu

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24.com – Diduga mempunyai dan menguasai narkotika jenis sabu seberat 2,16 gram, HP (35) dan AR (17) diciduk Unit Reskrim Polsek Dumai Barat. Bersama dengan itu, turut serta diamankan, satu unit handphone merk Samsung warna biru hitam, satu unit timbangan digital merk Constant warna hitam, lima lembar plastik bening dan satu buah kotak rokok […]

  • JUARA Indonesian Idol Salma Salsabil, dari Penyanyi Kaki Lima Menjadi Diva

    JUARA Indonesian Idol Salma Salsabil, dari Penyanyi Kaki Lima Menjadi Diva

    • calendar_month Jumat, 21 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEMENANG Indonesia Idol 2023, Salma Salsabil tak pernah membayangkan bakal jadi diva. Bergabung dengan teman-teman ayahnya, pedagang kaki lima pada usia 10 tahun ternyata sebuah keputusan tepat. Hingga mampu membawanya ke jajaran penyanyi solo perempuan Indonesia. Apabila terdengar seperti cerita yang dramatis, memang begitu adanya. Salma Salsabil, juara terbaru Indonesia Idol, melewati perjalanan bermusik yang […]

  • Ilustrasi

    Nelayan di Panipahan Riau Obok-obok Gadis Bau Kencur

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ROHIL,detak24.com – Polisi menangkap seorang nelayan berinisial B (29) di Panipahan, Rokanhilir, Riau dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan oleh Tim Sat Reskrim Polsek Panipahan terhadap pelaku sekira pukul 21.00 WIB setelah adanya laporan orang tua korban dengan LP/B/18/V/2022/SPKT/Sek Panipahan/ Res Rohil /Polda Riau, tanggal 26 Mei 2022. Kapolres Rokan […]

  • Gegara Tunda Bayar, Kontraktor Bongkar Proyek Drainase di Pekanbaru

    Gegara Tunda Bayar, Kontraktor Bongkar Proyek Drainase di Pekanbaru

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kontraktor proyek pengerjaan drainase di Jalan Letkol Hasan Basri, Pekanbaru membongkar drainase gegara tunda bayar, Senin (17/11/25). Aksi nekat kontraktor menggunakan alat berat tersebut dikarenakan tunda bayar (TB) pekerjaan tahun 2024, yang masih belun direalisasikan oleh Dinas Perkim Pekanbaru. Pembongkaran drainase yang terhubung dengan Jalan Diponegoro ujung tersebut sempat menganggu kelancaran arus lalulintas. […]

  • KILANG Pertamina Dumai Meledak, Tujuh Karyawan Dilaporkan Tewas 

    KILANG Pertamina Dumai Meledak, Tujuh Karyawan Dilaporkan Tewas 

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com  – Akibat kilang Pertamina Dumai meledak dilaporkan 7 karyawan tewas dan beberapa orang lainnya mengalami luka bakar, Sabtu (01/04/23). Informasi 7 karyawan tewas dalam peristiwa kilang Pertamina Dumai meledak tersebut, menyebar di grup WA. “”Ada 7 orang meninggal dalam ledakan di Pertamina Sabtu malam. Info jelasnya, hubungi pihak Pertamina Dumai,” tulis pesan di […]

expand_less