Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » MUHAMMAD Adil Beri Hadiah 4 Speaker untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Kembalikan!

MUHAMMAD Adil Beri Hadiah 4 Speaker untuk Auditor BPK, Saksi: Saya Kembalikan!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Empat auditor BPKP Riau dapat hadiahi speaker merk JBL dari anak buah Muhammad Adil, usai memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap oleh Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti non aktif kepada M Fahmi Aressa, selaku ketua tim auditor BPKP Riau.

Anggota tim pemeriksa, Dian Anugrah, menyebut, saat ia dan 3 rekan pemeriksa kembali ke Pekanbaru pada 4 April 2023 usai melakukan pemeriksaan dan pengumpulan data di Kepulauan Meranti, staf BPKAD Kepulauan Meranti bernama Dita Anggoro, memberi mereka masing-masing 1 unit speaker merk JBL. “Masing-masing anggota tim dikasih 1 unit,” kata Dian.

Dian berujar, saat pemberian itu, tak ada permintaan khusus yang disampaikan Dita Anggoro. Namun, diakui Dian, ia dan teman-temannya anggota tim pemeriksa, merasa berat hati menerima pemberian tersebut. “Kita sepakat mau mengembalikan tanggal 5, tidak mau menerima,” ucapnya.

Terkait pemberian speaker itu, Dian menerangkan jika dirinya sudah memberitahu ke terdakwa Fahmi Aressa. Ia juga menyampaikan akan mengembalikan. “Tapi kata Pak Fahmi kenapa dikembalikan? Itu silaturahmi pertemanan aja dari BPKAD,” ulas Dian.

Ia mengungkap, jika menerima hadiah seperti itu merupakan suatu hal yang salah. Dipaparkan Dian, nilai barang tersebut setelah sempat ia cari di internet, berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp 1 jutaan. “Speakernya dikembalikan ke Afdal (pegawai di BPKAD Kepulauan Meranti),” sebut Dian.

Soal terdakwa Fahmi Aressa, Dian menerangkan jika dirinya tak tahu apakah ikut menerima barang atau uang. “Tahunya setelah OTT (terdakwa diduga menerima uang, red),” ucapnya.

Masih dalam kesaksiannya, Dian mengaku diminta mengurangi hasil temuan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti saat melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara oleh terdakwa Fahmi Aressa.

Dian menyatakan, dirinya terpaksa mengikuti kemauan terdakwa M Fahmi Aressa yang merupakan ketua tim pemeriksa. Ia tak ada pilihan lain, karena ia pun bingung sekaligus takut.

“Boleh saya sampaikan Yang Mulia?. Jujur saya takut, awalnya saya hanya bercerita kepada keluarga. Sama ibu saya. Saya tahu itu salah, saya takut,” kata Dian dengan suara parau dan berurai air mata di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.

Terkait ini, Dian menuturkan jika dirinya juga bercerita ke teman satu timnya sesama anggota pemeriksa, Ayu Diah Ramadani. Selama ia bertugas kata Dian, baru sekali ini ia mendapat instruksi untuk menghapus temuan. “Saya cerita ke Ayu teman satu tim. Baru kali ini dapat instruksi seperti ini,” aku Dian.

Dijabarkan Dian, saat itu ada perintah dari terdakwa M Fahmi Aressa untuk menghapus beberapa nama-nama dalam perjalanan dinas di 4 OPD. Ia menyebut jika hal itu sebenarnya tidak boleh dilakukan. “Ada beberapa nama di BPKAD (Kepulauan Meranti, red) disuruh hapus, alasannya SPPD ke Pekanbaru untuk keperluan ke BPK, jadi hapus saja. Sebenarnya tidak boleh setahu saya (menghapus),” urainya.

Dian memaparkan, ia tak berani untuk bertanya kepada terdakwa M Fahmi, apa alasannya temuan dihapus. “Ya itu instruksi ketua tim, saya merasa takut kalau meragukan,” paparnya.

Total ada 6 pegawai BPKP Riau yang hadir langsung di ruang sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk bersaksi.

Mereka antara lain, Ruslan Ependi selaku Kepala Subauditorat Riau II atau Penanggungjawab BPKP Riau, Odipong Sep, Pengendali Teknis BPKP Riau. Lalu Dian Anugrah, Naldo Jauhari Pratama, Aidel Basri, dan Ayu Diah Ramadani selaku pemeriksa BPK.

Dua terdakwa dalam kasus ini, baik Muhammad Adil dan M Fahmi Aressa juga hadir di ruang sidang. Tampak kedua terdakwa duduk satu leretan. Mereka turut didampingi tim penasihat hukumnya. Adil sendiri dalam hal ini didakwa melakukan 3 dugaan korupsi sekaligus.

Tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Adil di antaranya pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, penerimaan fee jasa travel umrah dan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti agar mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

JPU KPK dalam dakwaannya, mendakwa M Adil melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti dan auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa, dikutip dari halloriau. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Banjir Pekanbaru : Luapan Sungai Siak Makin Tinggi, Masih Ada Warga Bertahan di Rumah 

    Update Banjir Pekanbaru : Luapan Sungai Siak Makin Tinggi, Masih Ada Warga Bertahan di Rumah 

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Luapan air Sungai Siak di Pekanbaru terus meningkat. Namun, masih ada warga yang bermukim pada bantaran sungai bertahan di rumah. Bahkan di Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, yang sebelumnya berkisar 50 centimeter, kini ketinggian air sudah sampai sedada orang dewasa mencapai 1 meter. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, dua hari terakhir hujan […]

  • SAMBUT Ramadan, Warga Desa Kolam Deli Serdang Gelar Pawai Ceria Sepeda Hias 

    SAMBUT Ramadan, Warga Desa Kolam Deli Serdang Gelar Pawai Ceria Sepeda Hias 

    • calendar_month Selasa, 12 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    DELISERDANG, detak24com –  Menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H, Forum Mahasiswa dan Karang Taruna Desa Kolam Kabupaten Deli Serdang gelar Pawai Ceria dan Lomba Sepeda Hias, Ahad (10/03/24). Pawai Ceria yang diikuti oleh puluhan anak-anak dan juga orangtua pendamping, melakukan iring-iringan dari jalan utama 1 dan keliling setiap dusun di Desa Kola. Hingga berakhir di […]

  • Dikendalikan Napi, Polisi Tangkap Kurir Sabu 17,3 Kg di Sei Apit Siak

    Dikendalikan Napi, Polisi Tangkap Kurir Sabu 17,3 Kg di Sei Apit Siak

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap kurir narkoba sindikat Malaysia di Sei Apit, Siak dengan barbuk sabu 17,3 kg. Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap jaringan narkotika internasional. Empat orang ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 17,3 Kg sabu. Tersangka berinisial I, D, A dan MN. Tersangka MN merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman […]

  • VIRAL MERANTI : Pak KUA Nikahkan ABG 15 Tahun, Ternyata Ini Sebabnya!

    VIRAL MERANTI : Pak KUA Nikahkan ABG 15 Tahun, Ternyata Ini Sebabnya!

    • calendar_month Rabu, 8 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MERANTI, detak24.com – Pernikahan anak di bawah umur di salah satu KUA Kabupaten Kepulauan Meranti membuat heboh jagat dunia maya. Pasalnya, mempelai wanita baru berusia 15 tahun di dan laki-laki 17 tahun. Berbeda dari kasus sebelumnya, pasangan cilik ini akhirnya resmi menikah setelah mendapatkan persetujuan dari Pengadilan Agama Selatpanjang. Pernikahan dengan proses ijab kabul tersebut […]

  • Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

    Diamankan di Bandara SSK II, Nenek 62 Tahun Simpan Ratusan Butir Ekstasi dari Malaysia dalam Bra

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Petugas Bea dan Cukai mengamankan nenek 62 tahun di Bandara SSK II Pekanbaru. Saat digeledah, ia menyimpan ratusan butir ekstasi di bra dan celana pendek. Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru mengungkap penyelundupan 694 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang perempuan berinisial TSL (62) dari Malaysia melalui Bandara SSK II Pekanbaru. Kasat […]

  • Nahas, Remaja Tewas Diterkam Buaya di Batuteritip Dumai

    Nahas, Remaja Tewas Diterkam Buaya di Batuteritip Dumai

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Naas menimpa remaja bernama Dwi (18), warga RT 13 Kampung Selayang Pandang Kelurahan Batuteritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai. Ia tewas diterkam buaya saat memancing. Informasi dirangkum, Senin (22/12/25), kejadian nahas tersebut terjadi pada Jumat (19/12/25) petang sekitar pukul 15.00 WIB. Awalnya remaja tersebut dilaporkan hilang, kemudian jenazahnya ditemukan pada Sabtu (20/12/25). Baca […]

expand_less