Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » SEORANG NAPI BEBAS, 39 WB Rutan Dumai Terima Remisi Natal

SEORANG NAPI BEBAS, 39 WB Rutan Dumai Terima Remisi Natal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 26 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Sebanyak 39 narapidana di Rutan Dumai dapat remisi sempena Natal 2022. Seorang napi langsung bebas setelah dikurangi masa hukumannya.

Kebahagiaan Natal juga dirasakan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai, usai penyerahan remisi, Ahad (25/12/22).

Sebanyak 39 orang WBP mendapat remisi khusus Hari Raya Natal ini. Setelah dikurangi masa hukuman, eorang langsung bebas. Usai penyerahan remisi, para napi foto bersama dengan petugas Rutan Dumai.

Pemberian remisi tersebut diberikan karena telah memenuhi syarat substantif dan administratif, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Kepala Rutan Dumai, Pance Daniel mengatakan penyerahan Surat Keputusan atau SK Remisi dilaksanakan pada Hari Raya Natal 25 Desember 2022 di aula Rutan Dumai. Sebelum penyerahan remisi, Pance membacakan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H Laoly.

“Pada perayaan Natal ini, saya mengajak warga binaan umat Kristiani untuk tidak hanya mementingkan diri sendiri dan dapat menempatkan Tuhan menjadi yang pertama dalam segala hal. Sehingga dapat merasakan suka cita dalam berbagai aspek kehidupan,” ucap Karutan Dumai saat membacakan amanat Menkumham.

Lebih lanjut, Pance berharap remisi yang diberikan dapat menjadi motivasi dan semangat bagi WBP untuk terus berkelakuan baik selama menjalani masa pidananya.

“Semoga WBP semakin dapat meningkatkan keimanannya agar setelah bebas nanti dapat terhindar dari perbuatan melawan hukum,” tutup Karutan.(hmsrutan)

Editor  : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (23)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • JADWAL Tayang Grand Final Dangdut Academy 5, Ditunda Gegara Piala Dunia

      JADWAL Tayang Grand Final Dangdut Academy 5, Ditunda Gegara Piala Dunia

      • calendar_month Minggu, 4 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      SIMAK info jadwal jam tayang Grand Final Dangdut Academy 5, DA 5  yang gagal tayang pada Sabtu (03/12/22 malam), gegara Piala Dunia. Dua peserta lolos ke Grand Final DA 5 yang sangat mendebarkan. Peserta yang lolos ada Eby Bima dan Sridevi Prabumulih. Kapan keduanya akan tampil? Rencana awal digelar Sabtu malam, namun jadwalnya ditunda tayang […]

    • Kapal Roro Tenggelam di Selat Bali : Enam Meninggal-Puluhan Orang Hilang, Begini Faktanya!

      Kapal Roro Tenggelam di Selat Bali : Enam Meninggal-Puluhan Orang Hilang, Begini Faktanya!

      • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali pada Rabu (02/07/25) malam. Kapal nahas ini berlayar dari Ketapang, Banyuwangi menuju Gilimanuk Bali pukul 22.56 WIB, Rabu (02/07/25). Beberapa menit setelahnya, pukul 23.35 WIB tengah malam, kapal tenggelam terlihat dari petugas jaga Syahbandar. Posisi terakhir kapal terlihat di perairan Selat Bali pada koordinat […]

    • Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

      Sah!, KPU Siak Tetapkan Afni – Syamsurizal Pemenang Pilkada 2024

      • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – KPU Siak menetapkan pasangan nomor urut 02, Afni-Syamsurizal sebagai bupati dan wabup Siak terpilih dalam pemilihan tahun 2024, melalui rapat pleno di Gedung Tengku Maharatu, Rabu (07/05/25). Penetapan itu berdasarkan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 312/PHPU.BUP-XXIII/2025 tanggal 30 April 2025 dan salinan Surat Keputusan KPU RI Nomor 820/PL.027-07/05/2025 tentang penetapan pasangan […]

    • AYAH Bejat Cabuli Anak Kandung Setiap Mabuk, Korban Hamil 6 Bulan

      AYAH Bejat Cabuli Anak Kandung Setiap Mabuk, Korban Hamil 6 Bulan

      • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHUL, detak24com – Seorang ayah bejat cabuli anak kandung hingga hamil di Rohul. Pria paruhbaya berinisial SU (53) melakukan aksinya setiap mabuk. Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP DR Raja Kosmos Parmulais mengatakan, aksi tersangkak kerap dilakukan kepada korban yang masih berusia 15 tahun, setiap pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. “Aksi bejat ini […]

    • Hadiri Musrenbang Bintan, Ketua DPRD Dumai: RT Jangan Bosan Ajukan Usulan

      Hadiri Musrenbang Bintan, Ketua DPRD Dumai: RT Jangan Bosan Ajukan Usulan

      • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com — Musrenbang merupakan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi, kritikan dan saran kepada pemerintah. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional diterbitkan, bahwa musrenbang dilakukan di semua hirarki pemerintah daerah mulai tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten atau kota dan provinsi. Oleh karena musrenbang ini permulaannya dari bawah atau RT, maka peran dari pada […]

    • MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

      MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

      • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal adanya spekulasi Partai Nasdem dibubarkan imbas kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasdem. Sehingga, muncul spekulasi ancaman Nasdem dibubarkan. “Jadi, memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran […]

    expand_less