Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumut » MUATAN 3 Ton Ikan, KSDP Belawan Tangkap Kapal Trawl Malaysia di Selat Malaka

MUATAN 3 Ton Ikan, KSDP Belawan Tangkap Kapal Trawl Malaysia di Selat Malaka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com  – Satu kapal trawl berbendera Malaysia diamankan saat menangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571 Selat Malaka.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr Pung Nugroho Saksono APi MM dalam keterangan pers menjelaskan, kapal ikan asing (KIA( Malaysia dengan nomor lambung KM.SLFA 5178 sempat melakukan perlawanan dan mencoba kabur dari Kapal Pengawas (KP) Hiu 01 saat hendak diamankan.

“KIA Malaysia itu sempat mencoba kabur dengan memutus tali dan jaring trawl (pukat harimau), agar KP Hiu 01 terbelit dan tidak dapat mengejar. Namun mereka terbelit sendiri oleh jaring dan tali kapalnya,” ujarnya, Kamis (02/05/24)

Meski hendak mencoba meloloskan diri, lanjut Ipunk, KP Hiu 01 berhasil melakukan penghentian, pemeriksaan, dan penahanan (Henrikhan). Sehingga KIA asing yang dinahkodai JS (33) dan 4 orang ABK asal Indonesia berhasil dikawal ke Stasiun PSDKP Belawan, Sumatera Utara untuk proses lebih lanjut.

“KM. SLFA 5178 berukuran 64.77 GT menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl. Terdapat 3 ton muatan ikan campur dalam kapal,” ujar Ipunk sapaan akrabnya.

Berdasarkan Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1),  Pasal 98 jo Pasal 42 ayat (3) Sektor Kelautan dan Perikanan UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Pasal 85 jo Pasal 9 UU No 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UU  RI No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, tersangka terancam hukuman penjara paling lama 8 tahun, serta denda maksimal Rp 2 miliar.

Selanjutnya, Sabtu 4 Mei 2024 telah dilakukan serah terima berkas perkara, awak kapal KM SLFA 5178 dari nahkoda KP Hiu 01 kepada Kepala Stasiun PSDKP Belawan selaku PPNS Perikanan.

Diketahui, trawl merupakan salah satu alat penangkapan ikan yang dilarang untuk dioperasikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71/PERMEN-KP/2015 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.

Dari penangkapan KIA tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan kerugian negara terhadap illegal fishing sebesar 6,2 miliar per tahun

Sementara, Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M Syamsu Rokhman SPi MH mengatakan, bahwa sesuai arahan dan petunjuk Plt Dirjen PSDKP Dr Pung Nugroho Saksono APi MM, pihaknya akan terus melakukan pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan dengan optimal.

“Khususnya menjaga wilayah pengelolaan perikanan RI 571 Selat Malaka dari ancaman kapal ikan asing serta alat tangkap yang merusak sumberdaya ikan dan lingkungan,” imbuhnya, Senin (06/05/24). (*)

Reporter : S Hadi Purba

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KISRUH BUPATI MERANTI, Soal Bankeu – Benarkah Pemprov Riau Penipu?

    KISRUH BUPATI MERANTI, Soal Bankeu – Benarkah Pemprov Riau Penipu?

    • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    MERANTI, detak24.com- Bupati M Adil tak terima pernyataan Kadiskominfotik Riau yang menyatakan bahwa Pemprov menganggarkan Bankeu lebih dari Rp22 miliar untuk Meranti pada APBD 2022. Menurut Bupati Meranti itu tidak benar, karena pihaknyai hanya mendapat kucuran dana Rp3,8 miliar .”Jangan lah jadi penipu. Kita koreksi yang masuk ke kas daerah Kabupaten Kepulauan Meranti,” kata M […]

  • Hasil Lab Keluar, Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan MBG

    Hasil Lab Keluar, Eks Direktur WHO Ungkap Penyebab Keracunan MBG

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan direktur penyakit menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama buka suara ihwal keracunan MBG. Meski begitu, Tjandra menegaskan, keracunan makanan tentu terjadi di berbagai belahan dunia. Tidak hanya dihubungkan dengan program MBG. Baca juga : Pasca Keracunan MBG, Gubernur KDM Ancam Setop Makan Gratis Siswa di Jabar  “Secara umum World […]

  • Rusia Tembakan Enam Rudal ke Lviv Ukraina

    Rusia Tembakan Enam Rudal ke Lviv Ukraina

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    UKRAINA, detak24.com — Rusia dilaporkan menembakkan total enam rudal ke arah Lviv, kota Ukraina yang berbatasan langsung dengan Polandia, negara anggota NATO. Angkatan bersenjata Ukraina melaporkan, keenam rudal itu ditembakkan dari jet tempur yang melintasi Laut Hitam pada Jumat (18/3) pagi. Dari keenam rudal itu, dua di antaranya berhasil dicegat. Salah satu rudal itu menghantam […]

  • Resmi Dilantik Mendagri, Ini Profil Singkat Pj Gubernur Riau Rahman Hadi

    Resmi Dilantik Mendagri, Ini Profil Singkat Pj Gubernur Riau Rahman Hadi

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mendagri Tito Karnavian resmi melantik Dr Rahman Hadi MSi sebagai Pj Gubernur Riau di Asana Bakti Praja, Gedung C Kemendagri, Kamis (15/08/24). Pelantikan Pj Gubri Rahman Hadi berdasarkan SK Presiden tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pj Gubernur Riau.  Ia dilantik sebagai Pj Gubri menggantikan SF Hariyanto yang mengundurkan diri karena menyatakan maju pada […]

  • RORO DUMAI – MERANTI Kembali Operasi, KMP Tirus Selesai Docking

    RORO DUMAI – MERANTI Kembali Operasi, KMP Tirus Selesai Docking

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MERANTI, detak24.com – KMP Tirus yang melayani rute Insit Tebingtinggi Barat – Pecah Buyung Rangsangbarat – Kota Dumai kembali beroperasi setelah sebulan masuk dok. Sementara KMP Berembang melayani rute Insit –  Kampungbalak Tebingtinggi Barat – Sei Pakning Bengkalis masih dalami perawatan di Tanjungbalai, Kepulauan Riau. KMP Tirus dan KMP Berembang memasuki masa perawatan tahunan. Dua […]

  • PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    PENDATANG HARAM, PN Bengkalis Vonis WN Malaysia Setahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Seorang warga Malaysia, Lim Wee Ping divonis setahun penjara oleh hakim PN Bengkalis. Pendatang haram itu terbukti tak memiliki dokumen perjalanan dan visa. Lim dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana orang asing yang masuk dan berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tidak memiliki dokumen […]

expand_less