Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » MK Kembali Sidang Batas Usia Capres Cawapres, Gugatan Baru

MK Kembali Sidang Batas Usia Capres Cawapres, Gugatan Baru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang batas usia capres cawapres di bawah 40 tahun, Rabu (08/11/23).

Perihal sidang batas usia capres cawapres itu, karena adanya gugatan baru yang diajukan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Brahma Aryana.

“Jadwal sidang Rabu, 8 November 2023, pukul 13:30 WIB. Perkara Nomor 141/PUU-XXI/2023. Pengujian Materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” demikian keterangan jadwal sidang MK yang dikutip dari website MK, Rabu (08/11/23).

Brahma memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah. Tidak disebutkan apakah MK akan memutus langsung permohonan gugatan batas usia capres cawapres itu, atau mengambil jeda hari untuk menggelar sidang lagi.

“Agenda sidang Pemeriksaan Pendahuluan I,” ujarnya.

Brahma berharap hanya gubernur yang belum berusia 40 tahun yang bisa maju capres/cawapres dan tidak berlaku untuk kepala daerah di bawah level gubernur.

“Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 20l7 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah dimaknai Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No 90/PUU-XXV2A23 terhadap frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’ bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai ‘yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’. Sehingga bunyi selengkapnya ‘Berusia paling rendah 40 tahun atau sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’,” demikian bunyi permohonan Brahma.

Salah satu alasan pengajuan gugatan itu adalah latar belakang putusan MK yang membuat pro-kontra.

“Terdapat persoalan konstitusionalitas pada frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’. Di mana tidak terdapat kepastian hukum pada tingkat jabatan apa yang dimaksud pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah. Sehingga timbul pertanyaan, apakah hanya hanya pada Pemilihan Kepala Daerah tingkat Provinsi saja? Atau juga pada Pemilihan Kepala Daerah tingkat kabupaten/kota? Atau pada pemilihan kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten kota? Demikian pula pada pemilu pada pemilihan DPR saja? Atau pada tingkat DPRD tingkat Provinsi saja? Atau kabupaten/kota saja? Atau pada kesemua tingkatannya yakni DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota?” tanya Brahma, yang memberikan kuasa kepada Viktor Santoso Tandiasa.

Viktor berharap MK memutus dengan cepat.

“Permohonan 141/2023 adalah solusi bagi MK untuk memperbaiki Kekeliruan dalam Amar Putusan 90/2023 yang menimbulkan polemik yang dapat menjatuhkan kepercayaan publik ke MK artinya melalui Perkara 141/2023 MK dapat memperbaiki kekeliruan dalam amar putusan 90/2023. Artinya MK pun dapat memutus secara cepat karena permohonan 141/2023 adalah putusan untuk mengkoreksi putusan 90,” pungkasnya dikutip dari detikcom. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

      Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Bagan Besar dan STDI Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi meringkus dua pengedar di lokasi berbeda wilayah Bagan Besar dan STDI Dumai. Tersangka inisial IAG dan HS terciduk dengan BB sekitar 2,9 gram sabu. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai menangkap tersangka IAG alias G (25) bersama barbuk sabu 0,89 gram di rumahnya Jalan Panti Asuhan Gg Sidodadi, Kelurahan Bagan Besar, […]

    • Sparians on Form

      Sparians on Form

      • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Proin convallis tincidunt erat, nec ornare lectus ornare sollicitudin. Cras in vehicula metus. Sed eget volutpat enim. Vestibulum non congue nisi. Donec consectetur urna accumsan mattis hendrerit. In posuere magna ut dui sagittis, pretium pharetra tortor lobortis. Maecenas malesuada lacinia lorem nec fringilla. Quisque id ullamcorper augue. Phasellus laoreet, ex nec pulvinar tristique, metus diam […]

    • PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

      PENGUMUMAN Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Sudah Keluar? Simak Info Terbaru di Sini

      • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      detak24.com – Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini, 8 Maret 2023, lengkap dengan link pengumuman yang disediakan Kemdikbud RI bagi mereka yang mengikuti seleksi sebelumnya. Bagaimana pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 hari ini? Apakah sudah dibagikan melalui link resmi tersebut? Yuk simak selengkapnya. Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 menjadi yang dinanti […]

    • MENCEKAM! Polisi Gerebek Asrama TNI di Medan, Nyaris Terjadi Baku Hantam

      MENCEKAM! Polisi Gerebek Asrama TNI di Medan, Nyaris Terjadi Baku Hantam

      • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MEDAN, detak24com – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek asrama TNI AD di Glugur Medan. Seorang pengedar narkoba terciduk dalam giat tersebut. Diikutip dari tribunnews, Sabtu (04/05/24), operasi tersebut pada Rabu (01/05/24) malam. Penangkapan pengedar narkoba itu sempat dihadang massa yang juga merusak mobil polisi. Penangkap pengedar narkoba inisial GP (35) di sekitar asrama TNI AD […]

    • Pelajar SMA Spesialis Jambret Jalanan Pekanbaru, Ditangkap Warga

      Pelajar SMA Spesialis Jambret Jalanan Pekanbaru, Ditangkap Warga

      • calendar_month Minggu, 29 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24. com – Warga berhasil menangkap spesialis jambret jalanan usai beraksi di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru. Fakta mengejutkan, ternyata keduanya masih remaja dan berstatus sebagai pelajar SMA.    Dua pelaku ini sudah sering melakukan jambret di beberapa TKP di Kota Pekanbaru seperti di Jalan Kelapa Sawit, Jalan Labersa, Jalan Arengka, Jalan Sepakat, Jalan Harapan […]

    • USAI Dibelikan Obat Demam, Warga Kandis Ditemukan Tewas Gantung Diri

      USAI Dibelikan Obat Demam, Warga Kandis Ditemukan Tewas Gantung Diri

      • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Warga Kampung Libo Jaya Kandis, Kabupaten Siak gempar atas penemuan mayat yang tewas gantung diri. Padahal, teman korban baru saja membelikannya obat demam. Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, dikutip Kamis (02/11/23) malam Jumat mengatakan, saksi Edi pertama kali menemukan korban JP (30) tergantung pada seutas tali, di bagian dapur rumah kontrakan korban. […]

    expand_less