Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres, Begini Respon Prabowo

MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres, Begini Respon Prabowo

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 23 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Sah, MK menolak gugatan batas usia capres 70 tahun. Pembacaan putusan sempat molor 40 menit.

“Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya. Penggugat kehilangan objek,” kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang terbuka untuk umum yang juga disiarkan di channel YouTube, Senin (23/10/2023).

Gugatan batas usia capres itu diajukan tiga WNI Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro yang dikuasakan kepada Aliansi 98. Gugatan itu mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023. Mereka meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

Sebagaimana diketahui, ada sejumlah perkara terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diputuskan hari ini. Adapun gugatan itu mengenai perkara 107/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Materiil UU Pemilu dengan pemohon Rudy Hartono.

Rudi Hartono menggugat UU Pemilu dan berharap batas usia capres/cawapres berusia 70 tahun. Menurut warga Malang itu, usia menentukan kemampuan seseorang dalam memimpin.

Gugatan juga diajukan oleh pemohon Gulfino Guevarrato. Berdasarkan catatan, Gulfino meminta agar orang yang telah dua kali maju capres tidak diperkenankan maju, dikutip dari detikcom.

Respon Prabowo

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang tak menerima uji materiel batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun dan maksimal 70 tahun.
Ia heran dengan gugatan yang menyoal baik batas usia minimum maupun maksimal capres dan cawapres.

Yang saya merasa aneh ya, kalau begini, terlalu muda. Kalau begitu terlalu tua. Kumaha? Ya, kan,” kata Prabowo di acara Rapimnas Gerindra, Jakarta, Senin (23/10/23).

Menurutnya, gugatan itu bermunculan lantaran ada ketidakcocokan dari pihak lain. Ia mengatakan dalam berdemokrasi keputusan tertinggi tetap berada di tangan rakyat. “Biarlah, biar rakyat yang milih,” ucap dia.

Prabowo pun mengajak seluruh pihak untuk menjalankan demokrasi dengan optimal yang mengedepankan persatuan.

Pada hari ini, MK tak dapat menerima uji materiil atas UU Pemilu yang pada pokoknya meminta capres dan cawapres berusia minimal 40 tahun dan maksimal 70 Tahun.

Perkara Nomor 107/PUU-XXI/2023 yang dimohonkan Rudy Hartono. Rudy meminta MK menetapkan usia 40 tahun sebagai batas minimal dan 70 tahun sebagai batas maksimal pada syarat usia capres-cawapres.

“Mengadili, Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Anwar saat membaca amar putusan di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (23/10).

Sebelumnya, MK mengabulkan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pada pokoknya, putusan itu menyatakan syarat capres dan cawapres ialah 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah, dikutip dari cnnindonesia. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Transaksi Judi Online Dekati Rp 400 Triliun dari 3 Juta Pemain

    Transaksi Judi Online Dekati Rp 400 Triliun dari 3 Juta Pemain

    • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Transaksi judi online di Indonesia kian memprihatinkan. Catatan Kemenkominfo, nilai transaksinya mencapai angka Rp 400 triliun, dengan jumlah pemain hingga 3 juta orang. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi menyampaikan, pemerintah siap bertindak tegas terhadap penyedia jasa yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online. “Apabila ada indikasi pelanggaran, kami akan memberikan teguran […]

  • JADWAL Final Man City Vs Inter Milan Liga Champions 2022/2023, Rekap Semifinal dan Top Skorer Sementara

    JADWAL Final Man City Vs Inter Milan Liga Champions 2022/2023, Rekap Semifinal dan Top Skorer Sementara

    • calendar_month Minggu, 21 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    detak24com – Jadwal final Man City vs Inter Milan di laga puncak UCL musim ini bakal dihelat pada Ahad, 11 Juni 2023 dini hari WIB mendatang. Man City berhak melaju ke partai final kedua mereka dalam tiga musim terakhir usai sukses membungkam Real Madrid dengan skor agregat 5-1 di babak semifinal. Sementara itu, Inter Milan juga tak menemui […]

  • Saat Dipanaskan di Depan Rumah, Motor Warga Tanah Putih Rohil Dilarikan Maling 

    Saat Dipanaskan di Depan Rumah, Motor Warga Tanah Putih Rohil Dilarikan Maling 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Dua orang maling nekat larikan motor warga yang sedang dipanaskan di depan rumah warga Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Rabu (16/04/25) pagi. Kasus pencurian sepeda motor kembali terjadi di Rohil. Dua orang tak dikenal nekat mencuri satu unit Honda Beat BM 6162 WT milik warga Simpang Solah, Tanah Putih. Baca juga […]

  • BERIKUT Link Resmi dan Mirror Pengumuman SNBT 2023, Begini Cara Ceknya!

    BERIKUT Link Resmi dan Mirror Pengumuman SNBT 2023, Begini Cara Ceknya!

    • calendar_month Senin, 19 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    detak24com – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT telah berlangsung sejak 8 hingga 28 Mei 2023. Pengumuman SNBT 2023 dapat diakses mulai Selasa (20/06/23) pada link di bawah ini. UTBK SNBT sendiri merupakan bagian dari SNPMB 2023. Selain seleksi dengan jalur SNBT, SNPMB 2023 juga menggelar seleksi lewat jalur SNBP atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Bagi […]

  • Pengunjung Lapo Tuak Saling Bacok Saat Tenggen di Pangkalan Kerinci, Seorang Tewas 

    Pengunjung Lapo Tuak Saling Bacok Saat Tenggen di Pangkalan Kerinci, Seorang Tewas 

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang warga Pangkalan Kerinci Timur berinisial LO tewas usai bacok-bacokan saat mabuk di sebuah lapo tuak. Tersangka AS yang sempat kabur usai peristiwa berdarah itu, akhirnya tertangkap di wilayah Lampung Barat. Polres Pelalawan menggelar konferensi pers kasus penganiayaan berat dengan menghadirkan tersangka AS, di aula Teluk Meranti, Senin (08/12/25) petang. Konferensi pers […]

  • GEGER! Warga Meranti Diterkam Buaya 5 Meter, Saat Ikat Tual Sagu – Masih dalam Pencarian

    GEGER! Warga Meranti Diterkam Buaya 5 Meter, Saat Ikat Tual Sagu – Masih dalam Pencarian

    • calendar_month Minggu, 25 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24.com – Seorang warga asal Desa Penyagun, Kecamatan Rangsang diserang buaya di sungai saat dirinya mengikatkan tual sagu, Ahad (25/122/22) petang. Kejadian yang menimpa Zainal Bin Tahar (50) itu terjadi pada pukul 16:00 WIB, di sungai Desa Penyagun. Yang mana dirinya sedang bekerja untuk mengikatkan tual sagu,  tiba-tiba diterkam serta dilarikan buaya ke dalam […]

expand_less