Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Gandeng PGN Group, KIS dan AEP Bangun Pabrik BioCNG di Kampar

Gandeng PGN Group, KIS dan AEP Bangun Pabrik BioCNG di Kampar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Raksasa KIS berkolaborasi dengan AEP membangun pabrik BioCNG di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

Keduanya menggandeng PT GAGAS Energi Indonesia (PGN Group) untuk mewujudkan proyek energi alternatif. BioCNG digadang-gadangkan sebagai sumber energi ramah lingkungan, yang mampu mengurangi polusi udara dan lingkungan.

Peletakan batu pertama menandai pembangunan proyek BioCNG di lokasi pabrik PT Bina Pitri Jaya di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Jumat (06/02/26).

Peletakan batu pertama secara bergantian dilakukan diantaranya oleh Presiden Direktur AEP Group Budi Purwanto, Presiden Direktur PT GAGAS Energi Indonesia Santiaji Gunawan, Founder dan CEO KIS Group-Sustainability K.R. Raghunath, serta perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup PGN, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Camat Tapung Hilir Nurmansyah.

Proyek ini menandai pabrik BioCNG komersial kelima yang dikembangkan oleh KIS Group di Indonesia serta proyek ketiga hasil kolaborasi dengan AEP Group. PT GAGAS Energi Indonesia merupakan anak perusahaan PGN Group, akan bertindak sebagai salah satu offtaker utama BioCNG yang dihasilkan.

Pabrik BioCNG ini akan dikembangkan dengan skema Build–Own–Operate (BOO), dan ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada kuartal I tahun 2027.

Adapun fitur utama proyek ini meliputi penangkapan emisi metana dari limbah cair pabrik kelapasawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) di pabrik PT Bina Pitri Jaya

Produksi BioCNG sendiri sekitar 142.450 MMBTU per tahun. Dengan adanya proyek ini, akan membantu upaya pengurangan emisi gas rumah kaca yang diperkirakanmencapai 70.085 ton setara CO₂ per tahun

Penyaluran BioCNG terbarukan kepada Gagas/PGN sebagai substitusi gas alam konvensional dalam operasional mereka.

“Peletakan batu pertama ini menunjukkan komitmen berkelanjutan perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ujar Founder dan CEO KIS Group – Sustainability KR Raghunath dalam sambutannya.

“Bersama para pemimpin industri seperti AEP Group dan PT GAGAS Energi Indonesia, kami membuktikan bahwa solusi energi terbarukan berskala komersial dapat diwujudkan sekaligus memberikan manfaat lingkungan dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal,” ulasnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT GAGAS Energi Indonesia Santiaji Gunawan menyampaikan,  peletakan batu pertama fasilitas BioCNG ini merupakan tonggak penting bagi GAGAS dan PGN Group dalam mempercepat integrasi gas terbarukan ke dalam ekosistem energi nasional.

“Bio metana berperan sebagai sumber pasokan alternatif yang melengkapiCNG dari gas alam konvensional, sekaligus meningkatkan porsienergi terbarukan dalam bauran energi nasional dan mendukungtransisi dari sistem berbasis bahan bakar fosil,” ujarnya.

Ia menambahkan, BioCNG memungkinkan penyediaan energi rendah karbon kepada pelanggan tanpa memerlukan perubahanpada infrastruktur yang telah ada. Hal ini memperkuat keandalan portofolio pasokan, menurunkan emisi di sepanjang rantai nilai, serta membuka peluang pertumbuhan berkelanjutan di sektorindustri dan komersial.

“Melalui kolaborasi dengan KIS Group dan AEP Group, kami mengambil langkah nyata menuju masa depan energi yang lebih bersih dan tangguh. BioCNG® akanmenjadi komponen penting dalam strategi jangka panjang kami untuk memperluas solusi gas terbarukan, mendukung target dekarbonisasi nasional, serta menciptakan nilai lingkungan dan ekonomi yang signifikan bagi wilayah operasional kami,” terang Santiaji Gunawan.

Presiden Direktur AEP Group Budi Purwanto menjelaskan, bahwa PT Bina Pitri Jaya telah beroperasi sejak Juli 2007 dengan kapasitas awal 45 ton per jam dan ditingkatkan menjadi 60 ton per jam pada tahun 2019.

“PT Bina Pitri Jaya telah tersertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) serta meraih peringkat PROPER Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, PT Bina Pitri Jaya akan menjadi pabrik ketiga di bawah AEP Group yang dilengkapi fasilitas BioCNG setelah PT Ukindo di Langkat dan PT Tasik Raja Mill di Cikampak yang telah beroperasi dengan sukses melalui kerja sama dengan KIS Group.

BioCNG dari PT Ukindo dan PT Tasik Raja selama ini dipasok kepada Unilever, sedangkan BioCNG dari PT Bina Pitri Jaya akan disuplai kepada PT Gagas Energi Indonesia.

“Kami bangga, melalui kolaborasi dengan KIS Group, dapat berkontribusi sebagai bagian dari pelaku global dalam pengurangan emisi gas rumah kaca dan penciptaan lingkungan yang lebih bersih. Selain membantu pengelolaan limbah POME dan menurunkan dampak lingkungan, proyek ini juga membuka sumber pendapatan tambahan bagi perusahaan serta menurunkan jejak karbon operasional kami,” cakapnya.

Proyek ini berkontribusi terhadap berbagai tujuan keberlanjutan dengan mengonversi metana—gas rumah kaca dengan potensipemanasan global sekitar 25 kali lebih besar dibandingkanCO₂— menjadi BioCNG yang bersih dan terbarukan.

Pendekatan ini secara simultan akan mengurangi dampak perubahan iklim melalui pencegahan emisi metana, memperkuat ketahanan energi nasional melalui produksibahan bakar terbarukan dalam negeri. Kemudian menyediakan solusi waste-to-energy yang layak secara komersial bagi industri kelapa sawit.

Disamping itu menciptakan lapangan kerja lokal serta mendukung pengembangan keterampilan teknis, mendorong alih teknologi dan peningkatan kapasitas di sektor energi terbarukan.

Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun serta lebih dari 90 proyek di 14 negara di Asia, KIS Group terus menjadi peloporsolusi biogas dan biometana yang layak secara komersial. BioCNG yang dihasilkan dari proyek ini akan mendukung komitmen iklim Indonesia sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.

Dalam sesi wawancara dengan wartawan, Presiden Direktur PT Gagas Energi Indonesia Santiaji Gunawan mengatakan, proyek ini akan menghasilkan energi alternatif selain bahan bakar minyak (BBM) dan gas.

“Sekarang Indonesia masuk ke era bio metana yang merupakan hasil proses pengolahan limbah cair kelapa sawit. Ini akan membantu pemerintah mengurangi polusi udara dan lingkungan,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parah, Oknum Kades Merempan Hulu Siak Jual Lahan Konsesi PT SSL di Market Place 

    Parah, Oknum Kades Merempan Hulu Siak Jual Lahan Konsesi PT SSL di Market Place 

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Beredar SK Kades Merempan Hulu, Kecamatan Siak menjual lahan konsesi PT Seraya Sumber Lestari (SSL) di market place Facebook. Dalam SK jual beli lahan PT SSL yang diterima wartawan Senin (25/08/25), terlihat surat itu ditandangani Sumarlan pada tanggal 27 Desember tahun 2011. Dalam rilis yang diterima redaksi, jual beli lahan milik PT […]

  • Gasak Aset PT PHR, Tiga Warga Tanahputih Rohil Mendekam di Penjara

    Gasak Aset PT PHR, Tiga Warga Tanahputih Rohil Mendekam di Penjara

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi menangkap tiga pencuri aset PT PHR di Sedingin 3 Rohil. Para tersangka diseret ke penjara bersama gulungan kabel yang mereka curi. Diketahui, ketiganya berinisial JT alias Ijul (38) dan TN (30), warga Jalan Tuanku Tambusai Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanahputih. Sementara, tersangka JA alias Ucok (19) alamat Jalan Lintas Riau-Sumut, Simpang […]

  • Pak Kades dan Ketua Kelompok Tani Ditahan Jaksa

    Pak Kades dan Ketua Kelompok Tani Ditahan Jaksa

    • calendar_month Senin, 17 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 19Komentar

    Bengkalis (DETAK24.COM) –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melalui Pidana Khusus melakukan penahanan terhadap Kepala Desa (Kades) Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis berinisial MA dan Ketua Kelompok berinisial AS selama 20 hari kedepan. Kasi Pidsus Kejari Bengkalis melalui Kasubsi, Frengki Hutasoit saat dikonfirmasi membenarkan atas penahanan Kepala Desa Kembung Luar dan Ketua Kelompok tersebut dititipkan […]

  • Sembunyi dalam Semak, Suami Biadab Pembunuh Bu Guru di Kuansing Ditangkap

    Sembunyi dalam Semak, Suami Biadab Pembunuh Bu Guru di Kuansing Ditangkap

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 1Komentar

    KUANSING, detak24com – Polisi menangkap suami biadab pembunuh bu guru Juniwarti (50) yang tewas bersimbah darah leher hampir putus di Perumahan Griya LK III Sinambek, Kecamatan Kuantan. Kapolres Kuansing, AKBP Angga F Herlambang mengatakan pelaku ternyata suami korban bernama Elvis Ardi (47), yang juga seorang PNS. “Pelaku sudah kami tangkap di wilayah Desa Muara Lembu, […]

  • Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pemenang Tahfidz, Sempena Milad MTs Al-Falah

    Wako Dumai Serahkan Penghargaan Pemenang Tahfidz, Sempena Milad MTs Al-Falah

    • calendar_month Senin, 28 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 12Komentar

    DUMAI, detak24.com – Walikota Dumai, H Paisal secara langsung menyerahkan piala kepada pemenang lomba tahfidz juz 29 dan juz 30 antar SMP/MTs/Ponpes tingkat kota. Kegiatan itu digelar dalam rangka milad ke-30 MTs Al-Falah Dumai. Mengusung tema “Mari Bumikan Al-Quran di Kota Dumai”, penyerahan hadiah kepada pemenang lomba tahfidz diselenggarakan di Gedung Tahfidz MTs Al-Falah Dumai. […]

  • SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    SUPIR Honda CRV di Pekanbaru Divonis Mati, Miliki Sabu 64 Kg Sabu

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Supir Honda CRV bernama Syadfiandi Adrianto dan rekannya Alamsyah divonis hukuman mati. Kedua kurir jaringan internasional itu terbukti memiliki 64 kg sabu. Vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Jefri M Harahap itu sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Putusan dibacakan pada persidangan yang digelar Senin (10/06/24) petang. “Majelis hakim […]

expand_less