DEALER Mahkota Motor Kampar Dibongkar Maling, Ini Tampang Pelakunya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24.com – Satreskrim Polres Kampar meringkus penjarah dealer Mahkota Motor. Dalam aksinya, tersangka berhasil melarikan dua unit motor.
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi SH SIK, Sabtu (25/02/23) membenarkan penangkapan pelaku ini.

“Tim Ops menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di dealer Mahkota Motor, Kamis (23/02/23) sekira pukul 17.00 WIB. Tersangka berhasil mencuri dua unit sepeda motor,” ujar Kasat.
RN (29) warga Bangkinang, berhasil mencuri sepeda motor merk Yamaha Version dan N-Max di Jalan Petapahan Bangkinang tepatnya di showroom Yamaha Mahkota Motor, Kecamatan Bangkinang. RN melakukan aksinya pada Senin (30/1/2023) sekira pukul 08.00 WIB, barang bukti yang berhasil diamankan motor Yamaha Nmax warna hitam.
Pencurian dua unit sepeda motor ini dilaporkan oleh Eri Sandi (40) karyawan honor Yamaha ke Polres Kampar.
Peristiwa ini berawal Senin 30 Januari 2023 sekira pukul 08.00 WIB, Eri Sandi membuka pintu showroom Yamaha Mahkota Motor. Dia melihat sepeda motor yang ada di dalam ruko tersebut dalam keadaaan berantakan. Kemudian melihat ke pintu belakang dan pintu dalam keadaan terbuka.
Kemudian Eri Sandi mengecek sepeda motor yang ada di dalam showroom, dan ada dua unit yang hilang. Yakni, jenis All New NMAX 155 warna hitam dan Gear 125 S Version warna merah.
Atas kejadian tersebut mengalami kerugian +- Rp 50 juta dan melaporkan ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Usai terima laporan, Satreskrim Polres Kampar melakukan penyelidikan dan pada Kamis 23 Februari 2023 sekira pukul 17.00 WIB, tim opsnal Satreskrim Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di dekat Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu. Selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di sebuah rumah.
“Hasil interogasi awal kita, RN melakukannya sendiri dengan lewat belakang ruko,” jelas Kasat.
Ditambah Kasat, RN berhasil mengambil dua unit sepeda motor. Sepeda motor Gear Matic dijual pelaku di Pekanbaru dengan harga Rp 2.950.000,-
“Nmax warna hitam dipakai pelaku sendiri. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.(hmspol/ht)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















