Nagari Batagak Agam Heboh! Apak Rutiang Setubuhi Anak Kandung Berkali-kali Dekat Istri, Anak Tiri pun Diembat
- account_circle Redaksi
- calendar_month 7 menit yang lalu
- print Cetak

Kedua korban yang dirudapaksa ayahnya di Nagari Batagak, Kabupaten Agam. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
AGAM, detak24.com – Seorang pria di Nagari Batagak, Agam ditangkap polisi dalam kasus asusila. Ia menyetubuhi anak kandung serta anak tiri selama setahun lebih.
Informasi dirangkum, peristiwa laknat tersebut dilakukan pria berinisial Y (45), seorang tukang bangunan. Sementara, para korbannya inisial S (9), murid kelas IV SD. Sedangkan, anak tirinya berinisial A (14 ), siswi kelas I SMP.
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Wiko Satria Afdal, mengatakan bahwa tersangka berinisial Y (45) bekerja sebagai tukang bangunan.
“Anak kandung tersangka berinisial S (9), murid kelas IV SD. Sedangkan, anak tirinya berinisial A (14 ), siswi kelas I SMP,” ujar Kasat, Kamis (29/10/26).
Dia menyampaikan, bahwa tersangka Y menyetubuhi kedua korban berkali-kali sejak Juni 2025. Menurut pengakuan korban kepada penyidik polisi, kejadian laknat itu lebih dari tiga kali.
Sementara, menurut pengakuan Y, ia menyetubuhi anak kandungnya pertama kali saat mereka tidur bertiga. Ketika istrinya tertidur, tersangka lalu menjalankan aksi bejat tersebut.
“Tidak itu saja, ia juga pernah menyetubuhi korban saat istrinya dirawat di rumah sakit. Waktu itu dia hanya berdua dengan anak kandung di rumah, sedangkan anak tirinya menemani ibunya di rumah sakit,” ungkap Kasat.
Setiap kali menyetubuhi anak kandung, ia memaksa korban tidak melaporkan kepada ibunya atau orang lain. Korban hanya bisa diam dan tak memberitahu siapapun karena takut. (*)
Reporter : Joni Anwar
Editor : kar

















