Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Usai Dianiaya, Gadis ABG Digilir Kawan di Kebun Sawit Daerah Indragiri Hilir

Usai Dianiaya, Gadis ABG Digilir Kawan di Kebun Sawit Daerah Indragiri Hilir

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Pelaku pencabulan anak inisial HM (20), diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil). Korban seorang gadis ABG inisial AP (16) tak lain teman pelaku.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan mengatakan, awalnya pelaku jalan-jalan bersama korban, Ahad (06/10/24) petang. Di tengah jalan, pelaku dan korban bertemu dengan tiga orang teman pelaku lainnya inisial D dan B serta seorang wanita.

Malam hari, pelaku HM dan B bersama korban pulang menuju rumah. Namun kedua pelaku membawa korban ke dalam kebun sawit. Korban bertanya kepada para pelaku “Ngapain ke sini?” para pelaku tidak menjawab.

“Korban hendak pergi meninggalkan tempat tersebut, namun tersangka B mencekik leher korban dan membawanya ke dalam kebun. Pelaku kemudian bergiliran menyetubuhi korban. Setelah selesai, pelaku B mengantar korban pulang,” jelas Kapolres, Kamis (10/10/24) pagi.

Ibu korban, bertanya kepada korban yang terlihat tidak seperti biasanya. Korban lalu menceritakan semua kejadian yang ia alami

Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

“Pelaku HM berhasil diamankan. Ia mengaku bersama temannya, B telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap korban. Sementara B masih dalam penyelidikan,” tutup Kapolres, dikutip dari halloriau. (*)

Editor : kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KASUS MEME STUPA, Roy Suryo Divonis 9 Bulan

    KASUS MEME STUPA, Roy Suryo Divonis 9 Bulan

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Terdakwa kasus penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa Borobudur, Roy Suryo, divonis 9 bulan penjara. Hal memberatkan Roy melakukan multiple quote tweet di Twitter yang menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama. “Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa melakukan multiple quote tweet melalui media sosial Twitter sangat menyebabkan rusaknya kerukunan umat beragama dalam bingkai kebinekaan,” […]

  • Terdakwa Sabu 87,6 Kg Divonis Pidana Nihil di PN Bengkalis, Ini Sebabnya!

    Terdakwa Sabu 87,6 Kg Divonis Pidana Nihil di PN Bengkalis, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Terdakwa kasus sabu 87,6 kilogram atas nama Anton, divonis pidana nihil (tanpa sanksi hukum) di PN Bengkalis. Ternyata, Anton merupakan narapidana yang telah divonis pidana mati pada kasus sebelumnya. Saat terlibat sabu 87,6 kilogram, dia sedang menjalani hukuman vonis mati. Tiga terdakwa kasus narkotika jenis sabu seberat 87,6 Kg dan puluhan ribu […]

  • Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. f : S Hadi Tambak

    IWARAS Tampung Pengaduan Warga Soal Layanan Publik Pemkab Simalungun

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIMALUNGUN, detak24com – Ikatan Wartawan Simalungun (Iwaras) tampung pengaduan masyarakat terhadap layanan publik pemerintah. Hal ini disampaikan Divisi Hukum Iwaras, Henri Dens Simarmata SH. “Iwaras membuka ruang kepada masyarakat untuk menyuarakan masukan dan kritik terhadap kinerja Pemkab Simalungun’,” ujarnya, Jumat (12/04/23). Dalam sistem pemerintahan, dikatakannya masyarakat juga berkontribusi secara langsung terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan […]

  • AYAH Brigadir J: Mestinya Richard Eliezer Dipecat Polri, Dia Tembak Anak Saya!

    AYAH Brigadir J: Mestinya Richard Eliezer Dipecat Polri, Dia Tembak Anak Saya!

    • calendar_month Kamis, 23 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAMBI, detak24.com – Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J menilai seharusnya Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dipecat dari Polri. Selama ini, pihak keluarga mendukungnya demi mengungkap kasus pembunuhan anak mereka. Hasil sidang kode etik Richard Eliezer tidak memecat yang bersangkutan, hanya memutasi serta memberikan demosi selama setahun. Vonis dari sidang etik kepada Bharada E ini […]

  • KEPPRES Biaya Haji 2024 Terbit, Ini Besaran Per Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya

    KEPPRES Biaya Haji 2024 Terbit, Ini Besaran Per Embarkasi dan Tahapan Pelunasannya

    • calendar_month Rabu, 10 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    JAKARTA, detak24com –  Keppres Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2024 ini ditandatangani Presiden pada 9 Januari 2024. Keppres tersebut mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok […]

  • REMAJA Meregang Nyawa di Jalan Riau Pekanbaru, Tergelincir Lalu Tabrak Mobil

    REMAJA Meregang Nyawa di Jalan Riau Pekanbaru, Tergelincir Lalu Tabrak Mobil

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja  pengendara sepeda motor bernama Edi Setiawan (17) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Riau, Pekanbaru, Rabu (07/06/23). Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti mengatakan, korban mengalami luka di bagian kepala dan dada yang membuatnya meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Santa Maria Pekanbaru. Birgitta menceritakan, korban saat itu […]

expand_less