Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Bisnis Madu Lebah Berujung Penjara, Warga Dayun Siak Tertipu Puluhan Juta

Bisnis Madu Lebah Berujung Penjara, Warga Dayun Siak Tertipu Puluhan Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Polres Siak mengungkap penipuan modus jual beli madu yang merugikan korban hingga puluhan juta rupiah. Empat orang pelaku ditangkap polisi.

Keempat pelaku itu adalah Muhammad Rejeki alias Riki (31), Asprianto Yusri alias Arif alias Anto alias Yusri (28), Amran Ali alias Nek (40), dan Safwan Sukri alias Alex (24). Keempat pelaku merupakan warga Aceh Tenggara.

Informasi dirangkum Ahad (06/07/25),
kasus ini bermula Selasa (27/05/25), korban bernama Nendra (24) kedatangan pelaku bernama Muhammad Rejeki alias Riki di rumahnya di Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak. Riki awalnya berpura-pura menawarkan kerja sama kontrak lahan untuk pemasangan tower senilai Rp 850 juta.

“Pelaku kemudian menunjukkan ketertarikan terhadap madu dan meminta korban untuk mencarikan petani madu, seolah-olah sebagai calon pembeli serius,” ungkap Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Bayu dalam keterangannya, Ahad (06/07/25).

Tersangka Riki kemudian mengarahkan korban untuk memesan madu kepada seseorang bernama Asprianto Yusri alias Arif yang juga komplotannya. Riki lalu meminta korban untuk memesankan 110 kilogram madu kepada Arif.

Korban yang percaya, lalu memesan madu hutan dari seorang penjual bernama Asprianto Yusri alias Arif, yang juga ternyata merupakan bagian dari sindikat penipuan ini. Korban membeli 110 Kg madu, terdiri dari madu putih dan madu merah, seharga total Rp 36 juta, dan bahkan memberikan uang muka tambahan sebesar Rp 4 juta untuk pesanan berikutnya,” paparnya.

Akan tetapi, setelah mengirimkan uang, madu yang dijanjikan pun tak kunjung datang. Sementara uang korban sudah telanjur terkirim kepada tersangka Arif dan komplotannya.

Menyadari dirinya tertipu, korban lalu lapor polisi. Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Kamis (3/7), para pelaku terlacak.

“Para pelaku ditangkap pada pada Jumat (4/7) sekitar pukul 16.30 WIB,” imbuhnya.

Para pelaku saat ini diamankan di Mapolres Siak. Mereka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra mengapresiasi atas kerja cepat dan terukur tim opsnal dalam mengungkap kasus ini. Masyarakat pun diimbau untuk selalu waspada terhadap modus penipuan baru yang semakin beragam.

“Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada jaringan yang lebih luas di balik penipuan berkedok jual beli madu ini. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming keuntungan besar tanpa verifikasi yang jelas,” pungkasnya. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerumunan massa yang sempat mengamankan maling tikam warga di Jalan Kereta Api Pekanbaru. F : CAKAPLAH

    NGERI! Usai Gasak HP, Maling Tikam Warga di Pekanbaru

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi nekat maling tikam warga usai menggasak Hp tukang bakso, gegerkan warga Jalan Kereta Api, Pekanbaru.  Dirangkum Selasa (14/11/23), maling tersebut sebelumnya mencuri Hp pedagang bakso di Jalan Selai, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru pada Ahad (12/11/23). Aksi maling kambuhan itu terekam CCTV pemilik warung. Kenal dengan si pencuri, korban langsung mendatangi rumah […]

  • SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya

    SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya

    • calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24com – KPU Riau mengembalikan berkas dua Parpol yang mendaftarjsn Bacaleg untuk DPRD Riau. Ternyata, ada kesalahan input data dan harus diperbaiki. Menurut Sekretaris DPW PPP Riau Afrizal Hidayat, Ahad (14/05/23), soal pengembalian berkas pendaftaran Bacaleg oleh KPU Riau, DPW PPP menyebut bukan pengembalian. Melainkan karena ada kesalahan penginputan data Bacaleg. “Jadi ada perubahan […]

  • Abramovich Jual Chelsea, Dampak Perang Rusia-Ukraina

    Abramovich Jual Chelsea, Dampak Perang Rusia-Ukraina

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

      INVASI Rusia ke Ukraina ikut bikin pemilik Chelsea Roman Abramovich terdesak. Abramovich dilaporkan mencari pembeli untuk klubnya tersebut. Agresi militer Rusia ke Ukraina ikut menyeret Abramovich, yang dikenal dekat dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Aset-asetnya terancam dibekukan, seiring sanksi ekonomi yang dijatuhkan berbagai negara terhadap Rusia dan individu-individu yang dekat dengan pemerintahan. Salah satu […]

  • Dua Pemain Sabu Dibekuk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

    Dua Pemain Sabu Dibekuk di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai bekuk dua pemain sabu berinisial CP (36) dan AY (45) di Pelabuhan Roro Dumai-Rupat. Keduanya warga Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur. Informasi dirangkum, Selasa (23/04/27) kedua tersangka terciduk di area Pelabuhan Roro Dumai-Rupat, Jalan Wan Amir, Jumat (19/07/24) petang. Keduanya dibekuk bersama barang bukti berupa 1 bungkus sabu 85,67 gram, […]

  • Nelayan Rohil Diterkam Buaya di Kawasan Batu 8 Bangko 

    Nelayan Rohil Diterkam Buaya di Kawasan Batu 8 Bangko 

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang nelayan dilaporkan diterkam buaya di Sungai Rokan kawasan Batu 8, Kecamatan Bangko, Rohil. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap Tarmisi alias Sari (39), seorang nelayan yang dilaporkan hilang setelah diterkam buaya di Sungai Rokan kawasan Batu 8, Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir, Kecamatan Bangko, Rohil. Insiden tragis ini dilaporkan terjadi […]

  • PENGEDAR Sabu Dicokok di Halaman Masjid Desa Sikijang Kuansing

    PENGEDAR Sabu Dicokok di Halaman Masjid Desa Sikijang Kuansing

    • calendar_month Selasa, 22 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    KUANSING, detak24com – Satres Narkoba Polres Kuansing, kembali mengamankan pengedar narkoba. Pelaku dicokok di halaman masjid Desa Teratak Rendah Kecamatan Logas Tanah Darat, Kuansing. “Pelaku adalah AS (33) asal Desa Sikijang. Ia berperan sebagai perantara jual beli sabu. Saat kita amankan ia sedang berada di halaman masjid Teratak Rendah,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo […]

expand_less