Pekanbaru, detak24com – Usai pelantikan 65 anggota DPRD Riau pada Jumat (06/09/24), enam wakil rakyat itu wajib mundur karena ikut pilkada.
Pelantikan anggota DPRD periode 2024–2029 yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Setidaknya, enam anggota DPRD terpilih telah menyatakan diri siap mundur setelah penetapan resmi sebagai calon kepala daerah.
Satu nama yang mencuat yaitu Agung Nugroho, anggota DPRD terpilih dari Dapil Pekanbaru. Agung maju dalam Pemilihan Walikota Pekanbaru.
Selain Agung, nama lain seperti Kelmi Amri dari Dapil Rokan Hulu juga mempersiapkan diri untuk bertarung di Pilkada Rokan Hulu.
Ade Agus Hartanto dari Dapil Indragiri Hulu – Kuantan Singingi ikut bersaing dalam Pilkada Inhu, dan Dani Nursalam dari Dapil Indragiri Hilir akan maju dalam Pilkada Inhil. Sementara itu, dua nama baru yang juga akan berkompetisi dalam Pilkada Kampar dan Inhil adalah Repol dari Dapil Kampar dan Ferryandi dari Dapil Inhil.
Langkah ini mencerminkan dinamika politik di Riau yang semakin kompetitif. Dengan anggota DPRD rela melepas kursinya demi turut maju dalam Pilkada.
Sesuai aturan KPU, waktu penetapan pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan pada 22 September 2024. Bagi pejabat termasuk anggota DPRD terpilih harus persiapkan pengunduran diri sebelum waktu tersebut dikutip dari halloriau. (*)
Editor: kar