Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MANTAN Presiden AS Donald Trump Ditangkap, Langgar 34 Kejahatan

MANTAN Presiden AS Donald Trump Ditangkap, Langgar 34 Kejahatan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mengutip BBC dan AP, ketika seseorang diambil sidik jarinya dan diproses maka yang bersangkutan dianggap ditangkap dan ditahan. Dan itulah yang terjadi pada Trump.

Setelah panitera membacakan dakwaan terhadap Trump, Hakim Juan Merchan meminta pembelaannya. “Tidak bersalah,” ujar Trump singkat seperti dikutip dari CBS News, Rabu (5/4).

Trump telah membantah melakukan hubungan seksual dengan Daniels. Trump, seorang Republikan yang telah mengumumkan pencalonannya dalam Pilpres 2024, telah berulang kali menuduh Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, yang merupakan seorang Demokrat, mengincarnya karena permusuhan politik.

Investigasi yang membuat Trump dijerat 34 dakwaan bermula pada tahun 2018 di bawah pendahulu Bragg, Cyrus Vance Jr. Awalnya, investigasi berfokus pada suap kepada Daniels, sebelum berkembang menjadi penyelidikan besar-besaran terhadap keuangan Trump.

Trump Irit Bicara

Selama hampir satu jam persidangan, Trump dilaporkan duduk dengan tubuh menghadap ke depan. Dia sering menoleh untuk menatap pengacaranya dan jaksa penuntut saat mereka berbicara.

CBS News melaporkan bahwa Trump, yang mengenakan jas biru tua dan dasi merah, berbicara lima kali dalam persidangan menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya. Kata-katanya sesingkat “ya” dan “saya bersedia”.

Dalam persidangan, jaksa meminta Merchan untuk memperingatkan Trump agar tidak memicu kegaduhan melalui unggahan-unggahannya di media sosial. Jaksa Christopher Conroy mengutip, antara lain, sebuah unggahan Trump di akun Truth Social-nya, di mana dia memegang tongkat baseball di dekat kepala Bragg.

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

      PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

      • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      DUMAI, detak24.com – Mastiwa SH, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Fahrizal Nasution (FN) mengajukan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Dumai. Sidang perkara dugaan pemalsuan surat di PT ASK dibuka oleh ketua Majelis Hakim Abdul Wahab SH. Didampingi hakim anggota Liberty Oktavianus Sitorus SH dan Alfarobi SH digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung PN […]

    • FOTO Shahrukh Khan Gandeng Suhana Bikin Netizen Melongo

      FOTO Shahrukh Khan Gandeng Suhana Bikin Netizen Melongo

      • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
      • account_circle Redaksi
      • 3Komentar

      DETAK24COM – Premiere film THE ARCHIES pada Selasa (05/12/23) malam berlangsung dengan meriah. Shahrukh Khan dan seluruh keluarganya datang untuk memberikan dukungan kepada Suhana Khan yang debut lewat film besutan Zoya Akhtar ini. Ketika melangkah menuju tempat foto, Shahrukh terus menggandeng tangan anak perempuannya. Ia tersenyum dan menepuk tangan Suhana dengan sayang dan bangga. Shahrukh Khan tidak sekadar hadir di acara […]

    • TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala

      TEREKAM CCTV, Remaja Pekanbaru Gasak Kotak Infak Musala

      • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Dua pria nekat mencuri kotak infak di Musala Assaiqi Sa’ban Jalan Putra Panca Kelurahan Air Dingin, Bukit Raya, Pekanbaru. Aksi keduanya terekam CCTV hingga ditangkap polisi. Kedua pelaku adalah Wahyu Gani Saputra (22) dan RDS (17). Keduanya telah diamankan polisi dan ditahan. “Kedua pelaku ditangkap,” ujar Kapolsek Bukit Raya, Syafnil, Jumat (07/06/24). […]

    • Sisi Lain Pembunuhan Warga Kuantan Hilir di Tol Kayu Agung, Dihabisi Kernet Gegara Acap Memerintah

      Sisi Lain Pembunuhan Warga Kuantan Hilir di Tol Kayu Agung, Dihabisi Kernet Gegara Acap Memerintah

      • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Kematian Fadila Sandi, warga Desa Kampung Medan Basrah, Kecamatan Kuantan Hilir di Tol Kayu Sumsel beberapa waktu lalu jadi perbincangan hangat. Korban ternyata dibunuh oleh kernetnya berinisial (DS), gegara sering diperintah. Tersangka pun berhasil dibekuk jajaran Polres OKI, pada Kamis (15/05/25) pukul 04.00 WIB dinihari lalu. “Alhamdulillah, pelaku yang ternyata kernet truknya […]

    • LANTAI Lapak Pedagang di Sungai Juling Meranti Ambruk, Begini Kronologinya?

      LANTAI Lapak Pedagang di Sungai Juling Meranti Ambruk, Begini Kronologinya?

      • calendar_month Selasa, 3 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Meranti, detak24com – Pelantar yang berada di Sungai Juling, Kelurahan Selatpanjang Barat, Kecamatan Tebingtinggi ambruk, Selasa (3/10/2023) malam. Pantauan wartawan, luas lantai pelantar yang ambruk tempat berjualan itu sekitar 3×5 meter. Untuk sementara tidak bisa ditempati pedagang. Saat pelantar yang berdiri di atas pantai dan dibuat dengan semen cor itu roboh, tidak banyak orang yang […]

    • Massa FMPPN Desak Cabut HGU PT TUM, Demo BPN Riau

      Massa FMPPN Desak Cabut HGU PT TUM, Demo BPN Riau

      • calendar_month Senin, 17 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Massa dari Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FMPPM) Kabupaten Pelalawan geruduk kantor wilayah Badan Pertanahan Negara (BPN) Riau, Senin (17/10/22). Adapun tuntutan massa adalah meminta BPN untuk mencabut HGU PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM), perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Pelalawan. Selain itu, massa juga mendesak pihak penegak hukum segera mengusut […]

    expand_less