SOAL KPU Riau Tolak Berkas Bacaleg PPP, Ternyata Ini Sebabnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 14 Mei 2023
- print Cetak

Ilustrasi Pemilu serentak 2024
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – KPU Riau mengembalikan berkas dua Parpol yang mendaftarjsn Bacaleg untuk DPRD Riau. Ternyata, ada kesalahan input data dan harus diperbaiki.
Menurut Sekretaris DPW PPP Riau Afrizal Hidayat, Ahad (14/05/23), soal pengembalian berkas pendaftaran Bacaleg oleh KPU Riau, DPW PPP menyebut bukan pengembalian. Melainkan karena ada kesalahan penginputan data Bacaleg.
“Jadi ada perubahan dan belum terinput balik oleh DPP, itu saja masalahnya. Cuma satu orang saja,” katanya.
Afrizal menyebut, persoalan tersebut pun sudah selesai dan berkas diterima kembali oleh KPU Riau. “Diterimanya kemarin, cuma kita disuruh melengkapi saja yang tadi itu. Sebenarnya dokumen kami tetap di sana (KPU), bukan dikembalikan begitu,” jelasnya.
Memperkuat pernyataan Afrizal, tersebar surat tanda penerima pengajuan Bacaleg DPRD Provinsi dengan kop surat berlogo KPU. “Pada Minggu, 14 Mei 2023, PPP untuk DPRD Provinsi dengan jumlah delapan Dapil, dokumen pengajuan Bacaleg DPRD Riau telah diterima. Selanjutnya verifikasi administrasi,” isi surat itu.
Sebelumnya, KPU Riau mengatakan dari sembilan partai yang mendaftar per 13 Mei 2023, tujuh di antaranya diterima dan dua dikembalikan yakni PPP dan Perindo Riau.
“Untuk sembilan parpol yang mendaftar, tujuh diterima. Yaitu PKS, Nasdem, PDIP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKB. Sedangkan dua lainnya PPP dan Perindo dikembalikan,” imbuh Anggota KPU Riau Joni Suhaidi.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











