Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » MAKI Ungkap Nama Gembong Mafia Migas, Suap Pejabat Riau dan BSP untuk Beli Minyak di Minas

MAKI Ungkap Nama Gembong Mafia Migas, Suap Pejabat Riau dan BSP untuk Beli Minyak di Minas

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – MAKI ungkap gembong Migas di balik skandal mega korupsi Pertamina yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

Gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama LP3HI dan ARUKKI terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan identitas sosok yang diduga sebagai gembong mafia minyak di balik skandal korupsi Pertamina.

Dia adalah Widodo Ratanachaitong, pemilik TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd dan Kernel Oil Pte Ltd, yang disebut sebagai aktor utama dalam suap dan kolusi di sektor migas.
MAKI menyoroti lambannya penanganan kasus korupsi SKK Migas dan PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) oleh KPK.
Gugatan ini sekaligus mengingatkan publik pada kasus suap yang menyeret mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
Rudi divonis tujuh tahun penjara pada 2014 karena menerima suap sebesar USD 900 ribu dan SGD 200 ribu dari Kernel Oil Pte Ltd (KOPL), yang diwakili Simon Gunawan Tanjaya.
Namun, meski namanya jelas disebut dalam dakwaan dan pertimbangan putusan hakim, hingga kini Widodo Ratanachaitong tidak pernah dijadikan tersangka oleh KPK.
“Widodo bukan nama baru dalam skandal migas. Dia sudah disebut dalam kasus suap SKK Migas, tapi belum pernah ditetapkan sebagai tersangka. Ada apa dengan KPK?” tegas Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, Senin (17/03/25).
Tidak hanya itu, MAKI mengungkapkan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd.
Perusahaan ini diduga menyuap pejabat dari perusahaan daerah di Riau agar mendapatkan hak eksklusif atas minyak mentah Minas tanpa melalui tender.
Pada 2024, TIS berhasil memperoleh minyak mentah Minas dari BSP meskipun gagal menerbitkan letter of credit (LC) untuk pembayaran kargo November dan Desember 2024.
Bahkan, TIS terlambat sembilan hari dalam pembayaran, tetapi tetap mendapatkan kontrak untuk 2025 tanpa tender.
Skema serupa diduga diterapkan dengan PT Saka Energy, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara (PGN). TIS memperoleh kontrak jangka panjang (2023-2025) tanpa tender tahunan meskipun gagal membayar uang muka sebesar USD 31 juta kepada Saka pada 2024.
“Ini tidak masuk akal, kecuali ada permainan di balik layar. Negara dirugikan karena Pertamina terpaksa mengimpor minyak lebih mahal akibat praktik-praktik curang ini,” kata Boyamin.
Gugatan praperadilan lainnya yang diajukan MAKI terkait dugaan korupsi di PT Petral.
Pada 2014, Satgas Anti-Mafia Migas yang dipimpin Faisal Basri mengungkapkan adanya kecurangan dalam pengadaan minyak melalui perusahaan asing seperti Maldives NOC Ltd yang hanya bertindak sebagai perantara fiktif.
Meski KPK telah menetapkan Bambang Irianto, Managing Director Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES), sebagai tersangka pada September 2019 karena menerima suap USD 2,9 juta, dugaan keterlibatan pihak lain belum terungkap.
“Apakah hanya Bambang yang bersalah? Kami mendesak KPK mengusut lebih dalam karena ada indikasi jaringan lebih besar yang terlibat,” ujar Boyamin.
Melalui gugatan praperadilan ini, MAKI meminta KPK segera:
1. Menetapkan Widodo Ratanachaitong sebagai tersangka dalam kasus suap SKK Migas.
2. Mengusut dugaan suap yang dilakukan TIS Petroleum terhadap pejabat BSP dan Saka Energy.
3. Menelusuri aliran dana serta kolusi antara TIS, BSP, Saka Energy, dan Kilang Pertamina Internasional.
Petral agar tidak berhenti hanya pada satu tersangka.
“Kalau Kejagung bisa mengusut kasus besar di Pertamina, KPK juga harus berani bertindak. Jika tidak, ini akan menjadi skandal korupsi migas terbesar yang merugikan keuangan negara,” tegas Boyamin.
Sidang praperadilan ini dijadwalkan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Maret 2025, dikutip detak24com dari geloranews. (*)
Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Laut di Desa Sungai Cingam 

    Disnakertrans Bengkalis Gelar Pelatihan Pengolahan Hasil Laut di Desa Sungai Cingam 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24.com – Disnakertrans Kabupaten Bengkalis, 9-10 Desember, menggelar pelatihan pengolahan hasil laut dalam kegiatan Penataan Persebaran Penduduk yang Berasal dari 1 Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pelatihan Transmigrasi Tahun 2025 di Desa Cingam, Kecamatan Rupat. “Pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas masyarakat transmigrasi sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat dalam rangka pemberdayaan menuju kemandirian dan […]

  • KALAHKAN Arifin-Armen, Eri Polisi-Ii Optik Juara Fun Turnamen Badminton Internal 352

    KALAHKAN Arifin-Armen, Eri Polisi-Ii Optik Juara Fun Turnamen Badminton Internal 352

    • calendar_month Minggu, 12 Mar 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 18Komentar

    DURI, detak24.com – Partai final Fun Turnamen Badminton Internal 352 yang berlangsung, Ahad (12/03/23) di Hall Putra Ridho Jalan Swadaya, dimenangkan pasangan ganda putra, Eri Polisi-Ii Optik setelah mengalahkan Arifin-Armen dengan skor 2-1. Sementara itu, juara ketiga diraih oleh pasangan ganda putra lainnya Novrizal-Am Kumis yang mengandaskan perlawanan Dedet-Joni Wardi, 2 set langsung. Atas capaian […]

  • OPERASI Penumbar di Dumai, Dishub Riau Tilang 143 Truk ODOL

    OPERASI Penumbar di Dumai, Dishub Riau Tilang 143 Truk ODOL

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 143 unit truk ODOL (modifikasi) terjaring operasi Penumbar Dishub Riau, di Kota Dumai. Razia gabungan di “Kota Idaman” dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau itu dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut mulai 6-8 Mei 2024. Informasi itu disampaikan Kepala Dishub Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Martian […]

  • Rute Penerbangan Pekanbaru-Malaka-Singapura Peluang Dongkrak Ekonomi Riau 

    Rute Penerbangan Pekanbaru-Malaka-Singapura Peluang Dongkrak Ekonomi Riau 

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Manajemen Bandara Internasional SSK II Pekanbaru bersama Pemprov Riau dan Scoot Airlines (Singapura) menyambut kedatangan pesawat Embraer E190-02. Di mana, pesawat pertama kali beroperasi di Pekanbaru dengan Rute Singapura-Pekanbaru-Singapura ini mampu mengangkut 112 penumpang dengan menggunakan 2 jet engine. Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko […]

  • POLISI Gerebek Judi Sabung Ayam di Tenayan Raya Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan! 

    POLISI Gerebek Judi Sabung Ayam di Tenayan Raya Pekanbaru, Hasilnya Mengejutkan! 

    • calendar_month Rabu, 13 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU,  detak24com – Polsek Tenayan Raya, Pekanbaru menggerebek arena judi sabung ayam di Jalan Usaha Baru, Kelurahan Bencah Lesung, Selasa, (12/03/24) malam. Polsek Tenayan Raya melakukan  penggerebekan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan judi di wilayah tersebut. “Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sebagai tempat kegiatan perjudian […]

  • TIGA PEKERJA Subkontrak PHR Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, Ini Penyebabnya!

    TIGA PEKERJA Subkontrak PHR Tewas dalam Kontainer Limbah di Rohil, Ini Penyebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24.com – Disnakertrans Riau membeberkan penyebab tiga pekerja subkontrak PHR tewas usai jatuh ke dalam kontainer limbah. Tim pengawas dari Disnakertrans Riau telah menur turun ke lokasi kecelakaan kerja di area PT PHR (Pertamina Hulu Rokan) – Blok Rokan, Balam Selatan, Rohil. Kecelakaan kerja tersebut menewaskan tiga pekerja subkontraktor PT PHR. Yakni, karyawan PT […]

expand_less