Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

KPU Ubah PKPU Pilpres Syarat Capres Cawapres, Imbas Putusan MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24com – KPU resmi mengubah PKPU Pilpres (Pemilu Capres Cawapres). Revisi PKPU itu diteken oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari pada 3 November 2023 lalu.

Revisi PKPU Pilpres dilakukan mengikuti putusan MK perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Dalam putusan itu, MK menambah ketentuan batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Revisi PKPU Pilpres ini ketentuannya dituangkan oleh KPU dalam PKPU Nomor 23 tahun 2023 Pasal 13 Ayat 1 huruf q, yang berbunyi: “Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah.”

Dalam PKPU Nomor 19 tahun 2013 atau sebelum revisi, ketentuannya hanya berbunyi, “berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun”.

Sebelumnya, putusan MK terkait batas minimal usia capres-cawapres menjadi sorotan.

Putusan itu membuka pintu bagi Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Jokowi sekaligus keponakan Anwar Usman yang belum berusia 40 tahun untuk maju di Pilpres 2024.

Saat ini, Gibran telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cawapres yang akan mendampingi Prabowo Subianto pada kontestasi politik nasional tahun depan.

Imbas putusan itu, kesembilan hakim konstitusi dilaporkan oleh sejumlah pihak ke MKMK atas dugaan pelanggaran kode etik.

MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK, termasuk Anwar, di balik putusan syarat batas usia capres-cawapres.

Dari 21 laporan itu, Anwar Usman menjadi pihak yang paling banyak dilaporkan. Anwar menjadi terlapor dalam 15 laporan. MKMK akan membacakan putusan atas sejumlah laporan tersebut pada hari ini.

Terbaru, putusan MK juga digugat oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama (NU), Brahma Aryana dan teregister dengan perkara nomor 141/PUU-XXI/2023. Brahma didampingi oleh kuasa hukumnya yakni Viktor Santoso Tandiasa dan Harseto Setyadi Rajah.

Menurut Brahma, frasa penambahan ketentuan dalam penalaran yang wajar berpotensi secara pasti akan menimbulkan persoalan hukum bagi calon yang berusia di bawah 40 tahun, karena terdapat frasa ‘yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah’.

Sementara, kata dia, terhadap frasa tersebut tidak menyebutkan secara spesifik pada jabatan pada tingkat apa yang dimaksud tersebut. Apakah jabatan pada tingkat gubernur dan wakil gubernur atau juga termasuk jabatan pada tingkat bupati dan wakil bupati serta walikota kota dan wakil walikota, dikutip dari cnnindonesia. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TARIF Roro Dumai – Rupat Naik, Cek Harga Tiket Terbaru di Sini!

    TARIF Roro Dumai – Rupat Naik, Cek Harga Tiket Terbaru di Sini!

    • calendar_month Minggu, 5 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 42Komentar

    DUMAI, detak24.com – Mulai pekan depan, tarif roro Dumai – Rupat serta Dumai – Alai Insit (Meranti) mengalami kenaikan. Harga tiket terbaru berlaku mulai Senin (13/03/23). Penyesuaian tarif angkutan penyeberangan Kapal Ro-Ro disebabkan berbagai hal. Salah satunya kenaikan harga BBM, serta adanya surat permohonan dari pihak operator kapal angkutan penyebrangan. Yakni, PT ASDP Indonesia Ferry […]

  • Cinta Laura. F :. DETIKCOM

    Cinta Laura Orasi Kebersihan di Citayam Fashion Week

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    ARTIS cantik Cinta Laura Kiehl termasuk selebritas yang mendatangi kawasan Citayam Fashion Week. Namun tujuannya bukan lenggak-lenggok, melainkan membersihkan sampah peninggalan kerumunan di sana. Dalam sebuah unggahan di Instagram, Senin (25/07/22), Cinta Laura digandeng sebuah perusahaan energi yang mengampanyekan “let’s go blue” dan melakukan gerakan peduli lingkungan di kawasan yang sedang viral tersebut. “Mau fashionable, mau melakukan […]

  • Kado HUT RI ke-80, Google Tampilkan Pacu Jalur di ‘Google Doodle’

    Kado HUT RI ke-80, Google Tampilkan Pacu Jalur di ‘Google Doodle’

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Di hari istimewa bagi rakyat Indonesia, google memberikan hadiah berupa doodle pada laman pencarian. Berbalut budaya nusantara, animasi tersebut menampilkan tradisi Pacu Jalur. Pada 17 Agustus 2022, google juga menggunakan doodle yang sama untuk memeriahkan HUT RI ke-77. Sepertinya, doodle ini ditampilkan kembali karena dianggap sesuai dengan momen viral bocah aura farming baru-baru […]

  • Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Turun Drastis

    Jumlah Penumpang di Bandara SSK II Pekanbaru Turun Drastis

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Meski telah diberlakukan pelonggaran syarat pasca pandemi, jumlah penumpang pesawat yang berangkat maupun datang di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru justeru mengalami penurunan drastis. Hal ini berlangsung sejak awal Ramadan hingga sekarang. Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Muhammad Hendra Irawan, Ahad (17/4/2022) mengatakan, sejak […]

  • SOAL Budiman Dukung Prabowo Presiden, Hasto: Tak Etis, Politik Devide et Impera!

    SOAL Budiman Dukung Prabowo Presiden, Hasto: Tak Etis, Politik Devide et Impera!

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta, detak24com – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengecam aksi dukungan yang diberikan Budiman Sudjatmiko ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Ia menilai tindakan yang dilakukan kubu Prabowo sebagai pembajakan atau politik adu domba. Hasto menyatakan kasus pembajakan Budiman Sudjatmiko oleh kubu Prabowo Subianto justru membuktikan ketidakpercayaan diri. Hal tersebut disampaikan Hasto dalam Rakerda III DPD PDIP […]

  • PENJARAH Rumah Terciduk Saat Makan di Ampera Bukitkapur, Ini Kronologisnya!

    PENJARAH Rumah Terciduk Saat Makan di Ampera Bukitkapur, Ini Kronologisnya!

    • calendar_month Kamis, 28 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang pencuri inisial KR (29), warga Bukitnenas, Dumai terciduk saat makan pada sebuah Ampera di Bukitkapur. Tersangka terlibat dalam aksi penjarahan rumah warga yang ditinggal mudik. Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Kamis (28/09/23) mengatakan, saat rumah dalam keadaan kosong sejak 01 Januari 2023 karena ditinggalkan pemiliknya ke Sumatera Barat. Pada 04 […]

expand_less