Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KENAPA JOKOWI Pilih Calon Panglima TNI Yudo Margono? Ini Alasannya!

KENAPA JOKOWI Pilih Calon Panglima TNI Yudo Margono? Ini Alasannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkap alasannya memilih Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI yang diajukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di DPR.

Jokowi mengatakan pemilihan perwira bintang empat TNI AL itu karena ingin memastikan rotasi matra di pucuk kepemimpinan TNI. Sebagai informasi, sepanjang kepresidenan Jokowi hingga saat ini tongkat komando Panglima TNI pernah dipegang satu perwira bintang empat dari TNI AU dan tiga bintang empat dari TNI AD.

Urutannya antara lain Jenderal TNI AD Moeldoko, Jenderal TNI AD Gatot Nurmantyo, Marsekal TNI AU Hadi Tjahjanto, dan terakhir Jenderal TNI AD Andika Perkasa.

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” kata Jokowi di Pontianak, Kalimantan Barat, dikutip dari keterangan tertulis Sekretariat Presiden, Selasa (29/11).

Jokowi mengatakan pemilihan panglima baru yang akan menggantikan Andika Perkasa tinggal menunggu persetujuan DPR. Diketahui, gelaran uji kepatutan dan kelayakan Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI akan digelar di DPR pada Rabu (30/11) nanti.

“Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengirim nama calon Panglima TNI pilihan Jokowi ke DPR. Nama KSAL Laksamana Yudo Margono diserahkan ke DPR pada Senin (28/11).

Sebagai informasi nama Yudo diajukan untuk menggantikan Andika yang bakal memasuki masa pensiun pada Desember mendatang. Jika terpilih sebagai calon Panglima TNI, Yudo diperkirakan mengisi jabatan itu hingga jelang akhir 2023 mendatang. Pasalnya, berdasarkan ketentuan usia, Yudo akan pensiun pada November 2023 mendatang.(cnn)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Remaja Bongkar Kedai Sembako di Baganbesar, Tabung Gas hingga Rokok Lesap 

    Dua Remaja Bongkar Kedai Sembako di Baganbesar, Tabung Gas hingga Rokok Lesap 

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi menangkap dua orang remaja berinisial MA (22) dan WD (20), usai menggasak kedai sembako di RT 18 Baganbesar, Dumai. Informasi dirangkum Rabu (25/02/26), Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah kedai/toko sembako di Jalan Tuanku Tambusai RT 018 Kelurahan Bagan Besar, […]

  • Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

    Link Bokep Anak Pejabat Pekanbaru Diburu Netizen, Jangan Download!

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Publik heboh dengan terungkapnya link video bokep anak pejabat Pekanbaru durasi 19 detik. Dalam video bokep tersebut, pelaku Farhan (24) disebut-sebut anak seorang dosen berhubungan intim dengan anak pejabat Pemprov Riau inisial DAP. Bahkan, orangtua DAP sempat menonton adegan video bokep tersebut. Sehingga, ia langsung melapor ke polisi. Baca juga : Pria Pekanbaru […]

  • Pj Wako Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara, Terjaring OTT KPK, Terdakwa hanya Geleng-geleng

    Pj Wako Pekanbaru Dituntut 6 Tahun Penjara, Terjaring OTT KPK, Terdakwa hanya Geleng-geleng

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pj Wako Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dituntut 6 tahun penjara oleh JPU KPK di Pengadilan Tipikor, Selasa (12/08/25). JPU menyatakan Risnandar terbukti secara sah dan bersalah melakukan korupsi dan gratifikasi. Selain tuntutan hukuman 6 tahun penjara, terdakwa juga dikenakan denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan. Selain itu, Risnandar dituntut hukuman tambahan membayar […]

  • Pasar Belaras Inhil Terbakar, 7 Kios dan 1 Pos Ronda Hangus Dilalap Api

    Pasar Belaras Inhil Terbakar, 7 Kios dan 1 Pos Ronda Hangus Dilalap Api

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Kebakaran hebat terjadi di Pasar Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil meludeskan lima kios pedagang serta pos ronda, Selasa (21/01/25). Kebakaran pasar di Dusun Kuala Peria itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dini hari tersebut menghanguskan kios pakaian dan toko besi. Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, kejadian ini bermula ketika tiga saksi, […]

  • Perumahan Serta 2 Sekolah di Utara Ukraina Hancur, 33 Orang Tewas

    Perumahan Serta 2 Sekolah di Utara Ukraina Hancur, 33 Orang Tewas

    • calendar_month Jumat, 4 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    UKRAINA, detak24.com — Sebanyak 33 orang dilaporkan tewas dan 18 lainnya terluka akibat gempuran udara Rusia di Kota Chernihiv, utara Ukraina, pada Kamis (3/3) petang waktu setempat. Serangan terbaru Rusia tersebut dilaporkan menyerang daerah permukiman warga sipil termasuk sekolah di Chernihiv. “Pesawat Rusia juga menyerang dua sekolah di daerah Staraya Podusivka, Chernihiv, dan rumah-rumah warga. […]

  • Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

    Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi penutupan Jalan HR Soebrantas tanpa persetujuan dari kepolisian setempat. Tindakan Dinas Perhubungan Dumai yang menutup badan Jalan HR Soebrantas secara terburu-buru tanpa prosedural sangat disesalkan masyarakat pengguna jalan. Sebab, mereka harus memutar dan berhadapan dengan kemacetan. Baca juga : Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan […]

expand_less