Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24comAnggota DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Kejati Riau.

Politisi Partai Demokrat itu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (26/06/34) petang. Ia bertemu dengan Kajati Riau, Akmal Abbas.

Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media. “Hari ini saya banyak menerima pengaduan itu. Saya teruskan ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk diperiksakan dan ditindaklanjuti,” ujar Hinca.

Laporan korupsi proyek Rp 200 miliar di PHR itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI itu secara resmi melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dia berharap, laporan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Kali ini saya coba penegakan hukumnya benar-benar dijalankan. Ketika masyarakat melapor, belum tentu difollow up dengan baik. Biar saya wakil rakyat yang melapor supaya seriuslah. Pengawasan dari saya juga melekat,” kata politisi Partai Demokrat itu.

Dia memberi waktu kepada Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti laporan itu. “Kebetulan Aspidsusnya baru. Kini kado pertama dari anda. Tidak terlalu lama la, seminggu dua minggu sudah ada updatenya,” tuturnya.

Adapun laporannya, kata Hinca, terkait dugaan korupsi yang terjadi di PT PHR. Yaitu, dugaan korupsi dan manipulasi tender geomembrane senilai Rp 200 miliar.

“Menurut saya ini pemalsuannya luar biasa. Saya dengar juga dari media, ternyata itu surat-surat dari BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional,red) dipalsukan semua. Kemudian PHR-nya percaya itu, membayarin itu,” beber dia

Dalam laporannya, ada sejumlah petinggi di PT PHR yang diduga bertanggung jawab dalam persoalan itu. “Nama-nama yang saya laporkan ada 4. Irfan Zaenuri, Edi Susanto, dan (bagian) administrasinya,” pungkas Hinca Panjaitan.

Terpisah, Kajati Riau Akmal Abbas melalui Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi membenarkan perihal kedatangan Hinca Panjaitan tersebut untuk menyampaikan laporan dugaan korupsi.

“Betul. Memang ada Pak Hinca Panjaitan datang ke Kejati Riau dalam rangka menyampaikan sebuah laporan. Tapi itu kan sebatas surat masuk dulu. Jadi isi atau dalamnya perlu kami telaah, masuk dulu ke PTSP,” kata Rozi.

Rozi mengaku belum mengetahui substansi dari laporan tersebut. Itu akan diketahui, setelah dilakukan penelaahan oleh bidang yang ditunjuk oleh Kajati Riau.

“Untuk sementara ini, kami belum tahu apa isi laporannya, substansinya apa. Mungkin nanti setelah sampai di pimpinan, menyampaikan disposisi kemananya, baru bisa kami sampaikan lagi ke teman-teman (wartawan),” pungkasnya.

Dari informasi dihimpun, proyek geomembrane tersebut dikerjakan pada tahun 2023 lalu senilai Rp 200 miliar. Pada pelaksanaan lelang diduga ada penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Yakni, akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT PHR dari PT Total Safety Energy.

Salah satu penyimpangannya, yakni ada pemalsuan dokumen. Itu diperkuat adanya surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu.

Ada sejumlah nama yang diduga terlibat dalam penyimpangan itu. Di antaranya, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan.

Penjelasan Manajemen PHR

Dikonfirmasi hal tersebut, Rudi Ariffianto Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan menjelaskan, bahwa PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) merupakan perusahaan yang bergerak di industri hulu minyak dan gas (migas) yang menjunjung tinggi azas profesionalitas kerja dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik aturan dari negara maupun aturan profesionalitas yang ada di dalam PHR sendiri, seperti Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan Good Corporate Governance (GCG).

“Terkait dengan proses bisnisnya, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dengan Penandatangan Pakta Integritas Proyek Tender Price Agreement Geomembrane. Dimana, agar pelaksanaan proyek strategis dan prioritas di PHR dapat berlangsung secara profesional dan taat aturan,” katanya.

Selain itu, PHR juga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dalam hal pengawasan proses bisnis di Wilayah Kerja (WK) Rokan, yang bertujuan agar pelaksanaan proses pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan di PHR berjalan profesional, transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Proses pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan oleh PHR mengacu pada pedoman pengadaan barang dan jasa yang berlaku serta merujuk pada prinsip-prinsip utama pengadaan, antara lain adil, akuntabel, integritas, kompetitif dan transparan. Setiap penyedia barang dan jasa mempunyai kesempatan yang sama untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa di lingkungan PHR, dengan merujuk pada persyaratan dan ketentuan berlaku,” ujar Rudi.

Selain itu, tambahnya, untuk mendukung pemerintah dalam penggunaan produk dalam negeri, serta ketentuan pengadaan yang berlaku di perusahaan, proses pengadaan ini dilakukan dengan tender kepada pabrikan-pabrikan dalam negeri atau agen-agen yang ditunjuk yang telah mempunyai sertifikat untuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ini menjadi kategori wajib dengan persyaratan minimal 25%, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditangkap Lanal Dumai, KLM Harapan Indah Selundupkan 2,56 Juta Bungkus Rokok Ilegal Asal Thailand 

    Ditangkap Lanal Dumai, KLM Harapan Indah Selundupkan 2,56 Juta Bungkus Rokok Ilegal Asal Thailand 

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim gabungan Lanal Dumai menangkap KLM Harapan Indah 99 yang memuat 2,56 juta bungkus rokok ilegal asal Thailand. Terungkap dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai, Senin (30/06/25), penangkapan tersebut dilakukan di Perairan Kuala Selat Akar Kabupaten Bengkalis pada Sabtu, tanggal 21 Juni 2025 pekan lalu. Konferensi pers dipimpin Pangkoarmada I, Laksamana […]

  • Menyalah Leee, Wakil Ketua BPD di Inhu Jadi Bandar Sabu 

    Menyalah Leee, Wakil Ketua BPD di Inhu Jadi Bandar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polisi gerebek Kampung Pulau di Inhu. Dalam operasi, bandar narkoba dan tercatat sebagai Wakil Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD), inisial MU (44) terciduk. Informasi dirangkum Jumat (14/03/25), penangkapan dilakukan tim Satuan Reserse Narkoba dan Intelkam Polres Indragiri Hulu pada Rabu (12/03/25) pagi. MU ditangkap saat berada di depan Salon Donna, Jalan Sultan, […]

  • Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

    Kades Seberida Jadi Terdakwa Kasus Sporadik, LAMR Inhu Siap ‘Pasang Badan’

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Kepala Desa Seberida, Ria Saprina jadi terdakwa kasus penerbitan sporadik di PN Rengat. Tameng Adat LAMR Inhu siap membela kades tersebut  “Laporan ini kami terima dan kami akan melakukan berbagai upaya agar masalah ini dapat diluruskan dengan sebenarnya. Kami memohon doa agar dapat menjalankan tugas sebagai tameng adat,” ujar Bisma Irianto, pengurus […]

  • Bengkel Wajib Sediakan Alat Uji Emisi Kendaraan

    Bengkel Wajib Sediakan Alat Uji Emisi Kendaraan

    • calendar_month Kamis, 16 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Jakarta, detak24.com – Setiap bengkel di Jakarta diwajibkan punya ralat uji emisi kendaraan, sebagai komplimen untuk konsumen. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (17/06/22). Ia menjelaskan hal itu sebagai komplimen untuk konsumen. “Setiap bengkel diwajibkan memiliki uji emisi. Jadi setiap kendaraan sudah diservis rutin itu pasti uji emisi bahwa kendaraan […]

  • Tumbangkan Jambi, Petinju Asal Aceh Barat Raih Kemenangan di Popnas 2025

    Tumbangkan Jambi, Petinju Asal Aceh Barat Raih Kemenangan di Popnas 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH BARAT, detak24com – Petinju muda asal Aceh Barat, Muhammad Farid Wajdi berhasil menampilkan performa gemilang pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 yang digelar di GOR Gelanggang Remaja, Jakarta Utara. Muhammad Farid Wajdi yang turun di kelas 63,5 kg dan mewakili Provinsi Aceh dari sudut biru, bertanding menghadapi Muhammad Attar dari Provinsi Jambi (sudut […]

  • USAI Viral Medsos, Jalan Rusak di Lubuk Kandis Inhu Langsung Direhab

    USAI Viral Medsos, Jalan Rusak di Lubuk Kandis Inhu Langsung Direhab

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Sempat viral dan menjadi perbincangan di dunia maya, akses jalan rusak di Lubuk Kandis-Pangkalan Kasai Inhu mulai diperbaiki. Langkah ini dilakukan setelah Pj Gubernur Riau SF Hariyanto menginstruksikan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk bergerak cepat melakukan penanganan. Hal ini menjadi perhatian, karena akses tersebut memiliki peran substansi bagian masyarakat sekitar. Untuk itu, […]

expand_less