Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap jabatan sekda.

Kedua tersangka lainnya adalah Sekdakab Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles, selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

“Menetapkan SA Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD dari pihak swasta sebagai tersangka,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK RI Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers, Rabu (01/07/26) petang.

KPK juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 700 juta, barang bukti transaksi elektronik pembayaran cicilan mobol SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh Sekdakab Zulkarnaen kepada Bupati Suhardiman Amby.

Ia mengatakan, Bupati Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil Land Cruiser 300 GR-S. Bupati juga disebut pernah menerima suap berupa mobil Pajero Sport ketika masih menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, khususnya pemilihan Sekretaris Daerah.

Diketahui pada 2025 lalu, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekda. Terdapat dua orang calon yang menginginkan jabatan strategis itu yaikni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga sebagai Plt Sekda Kuansing saat itu. Kandidat lainnya adalah Zulkarnaen yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing.

Dalam prosesnya, Bupati Suhardiman Amby diduga menetapkan salah satu syarat yaitu mobil SUV Toyota Land Cruiser 300-GR-S. Akan tetapi hanya Sekdakab Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan mobil tersebut.

Sekdakab lantas membeli mobil yang diminta bupati yaitu Land Cruiser 300-GR-S seharga Rp 2,05 miliar secara mencicil di salah satu showroom wilayah Jabodetabek, dengan biaya Rp 46,5 juta per bulan selama 5 tahun.

Akan tetapi pihak lising menolak pengajuan kredit mobil tersebut atas nama Zulkarnaen karena tidak memenuhi syarat. Ia lantas meminta bantuan pengusaha bernama Ardiles sebagai pihak yang mengajukan kredit.

Praktik ini ternyata sudah pernah dilakukan Sekdakab Zulkarnaen sebelumnya. KPK menemukan dugaan ia juga memberikan suap mobil untuk menempati jabatan Kadis PUPR pada 2021.

Atas perbuatannya, Suhardiman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Zulkarnain dan Ardiles selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Layanan Gratis, RSUD Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

    Layanan Gratis, RSUD Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal meresmikan penggunaan Rumah Singgah dr Arizal di Jalan Tanjung Jati, Rabu (05/03/25). Rumah Singgah dr Arizal diperuntukkan bagi keluar pasien rawat inap RSUD Dumai. Keluarga pasien yang ingin beristirahat di rumah singgah tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.  Fasilitas tersebut dibangun Pemerintah Kota Dumai memanfaatkan eks Kantor dan […]

  • SEEKOR Kerbau di Kampar Batal Jadi Hewan Kurban, Ternyata Ini Sebabnya

    SEEKOR Kerbau di Kampar Batal Jadi Hewan Kurban, Ternyata Ini Sebabnya

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24com – Seekor kerbau batal dijadikan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah di Kampar. Sebab kerbau mati mendadak sebelum disembelih petugas. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan (Disbunnak Keswan) Kampar, Ali Sabri. Ia mengatakan kematian itu terjadi di Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota. Sabri menyebut, dokter hewan […]

  • PAJAK CPO Nol Persen Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2022

    PAJAK CPO Nol Persen Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2022

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pemerintah kembali memberlakukan penetapan pungutan ekspor (PE) menjadi US$0/MT yang berlaku sejak 15 Juli 2022 hingga akhir tahun 2022. Kebijakan ini sejatinya berakhir pada hari ini, 31 Oktober 2022. Kebijakan pembebasan PE tersebut diterapkan karena Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel lebih tinggi daripada HIP solar sehingga belum ada pembayaran insentif biodiesel. Maka […]

  • Enam WNI Meninggal, Bus Jamaah Umroh Terbakar di Arab Saudi 

    Enam WNI Meninggal, Bus Jamaah Umroh Terbakar di Arab Saudi 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Bus membawa jemaah umrah Indonesia mengalami kecelakaan di Arab Saudi. Sebanyak WNI meninggal dunia, berikut fakta-faktanya. Dikutip, Sabtu (22/03/25) kecelakaan ini terjadi pada Kamis (20/03/25) pukul 13.30 waktu setempat atau 17.30 WIB petang di Wadi Qudeid (Madinah-Mecca Road). Bus terbalik lalu terbakar. Enam WNI Tewas Direktur PWNI Kemlu, Judha Nugraha, mengatakan bus […]

  • Konglomerat China Isi Jabatan Penting, Begini Penjelasan COO Danantara 

    Konglomerat China Isi Jabatan Penting, Begini Penjelasan COO Danantara 

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Susunan lengkap struktur BPI Danantara belum juga diumumkan. Berhembus kabar sejumlah konglomerat China bakal mengisi posisi penting dalam institusi tersebut. Badan Pelaksana Investasi (BPI) Danantara telah menyetor usulan nama-nama calon pengurus Danantara untuk dipilih Presiden Prabowo Subianto. Menanggapi kabar adanya konglomerat China yang diusulkan bakal masuk dalam unsur dewan penasihat, Chief Operational […]

  • Calon PMI ilegal yang diamankan di perairan Kepulauan Meranti, Riau. F. : RIAULINK

    Hebat! Tekong Terjun ke Laut-Hilang di Hutan Bakau, Lanal Dumai Amankan 9 TKI Ilegal di Meranti

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SELATPANJANG, detak24.com – Lanal Dumai menggagalkan pemberangkatan TKI ilegal melalui perairan Kepulauan Meranti. Hanya saja, tekongnya melarikan diri dengan cara terjun ke laut, lalu hilang di hutan bakau. Tim Gabungam Satgas Opsintelmar Lantamal I dan Pos TNI AL Selatpanjang kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara Ilegal, Sabtu (06/08/22). Seorang diantaranya […]

expand_less