Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Dijebloskan ke Penjara, Tersangka OTT KPK Suap Jabatan Sekda 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comKPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap jabatan sekda.

Kedua tersangka lainnya adalah Sekdakab Kuansing Zulkarnaen, dan seorang pihak swasta bernama Ardiles, selaku Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant (MIC).

“Menetapkan SA Bupati Kuansing periode 2025-2030, ZKN Sekretaris Daerah Kuansing, dan ARD dari pihak swasta sebagai tersangka,” ujar Plt Direktur Penyidikan KPK RI Ahmad Taufik Husein, dalam konferensi pers, Rabu (01/07/26) petang.

KPK juga menyita barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp 700 juta, barang bukti transaksi elektronik pembayaran cicilan mobol SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S yang digunakan sebagai instrumen penyuapan oleh Sekdakab Zulkarnaen kepada Bupati Suhardiman Amby.

Ia mengatakan, Bupati Suhardiman Amby diduga menerima suap berupa mobil Land Cruiser 300 GR-S. Bupati juga disebut pernah menerima suap berupa mobil Pajero Sport ketika masih menjabat sebagai Plt Bupati Kuansing tahun 2021 lalu.

Kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, khususnya pemilihan Sekretaris Daerah.

Diketahui pada 2025 lalu, Pemkab Kuansing membuka lelang jabatan Sekda. Terdapat dua orang calon yang menginginkan jabatan strategis itu yaikni Fahdiansyah selaku Asisten I Pemkab Kuansing yang juga sebagai Plt Sekda Kuansing saat itu. Kandidat lainnya adalah Zulkarnaen yang kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kuansing.

Dalam prosesnya, Bupati Suhardiman Amby diduga menetapkan salah satu syarat yaitu mobil SUV Toyota Land Cruiser 300-GR-S. Akan tetapi hanya Sekdakab Zulkarnaen yang menyanggupi permintaan mobil tersebut.

Sekdakab lantas membeli mobil yang diminta bupati yaitu Land Cruiser 300-GR-S seharga Rp 2,05 miliar secara mencicil di salah satu showroom wilayah Jabodetabek, dengan biaya Rp 46,5 juta per bulan selama 5 tahun.

Akan tetapi pihak lising menolak pengajuan kredit mobil tersebut atas nama Zulkarnaen karena tidak memenuhi syarat. Ia lantas meminta bantuan pengusaha bernama Ardiles sebagai pihak yang mengajukan kredit.

Praktik ini ternyata sudah pernah dilakukan Sekdakab Zulkarnaen sebelumnya. KPK menemukan dugaan ia juga memberikan suap mobil untuk menempati jabatan Kadis PUPR pada 2021.

Atas perbuatannya, Suhardiman sebagai penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu Zulkarnain dan Ardiles selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 605 atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, seperti diwartakan cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Datang Bersama Kadis Petaru, PDAM Segera Optimalkan Distribusi Air Bersih di Rutan Dumai 

    Datang Bersama Kadis Petaru, PDAM Segera Optimalkan Distribusi Air Bersih di Rutan Dumai 

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rutan Kelas IIB Dumai menerima kunjungan kerja dari Kepala Dinas Pemantauan Tata Ruang (Petaru) dan Kepala Bagian Umum PDAM. Kunjungan tersebut menindaklanjuti persoalan distribusi air bersih, Senin (30/06/25). Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony bersama pejabat struktural dan staf teknis menyambut langsung kedatangan kedua instansi tersebut. Kegiatan diawali dengan pemaparan singkat mengenai kondisi […]

  • 15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    15.680 Tabung Gas 3 Kg Didistribusikan di 7 Kecamatan, Kerjasama Pertamina-Pemko Dumai

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Guna mengantisipasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg, Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Dumai menyalurkan 15.680 tabung gas untuk 7 kecamatan.  “Jumlah yang akan didistribusikan sebanyak 15.680 tabung. Ini akan kita distribusikan ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Dumai,” ujar Kepala Disdag, Hermanto, Kamis (04/08/22).  Jadi, lanjutnya, tiap kecamatan mendapatkan koata sebanyak 2.240 […]

  • Sasar Emak-emak, Begal Payudara di Pekanbaru Dihakimi Massa

    Sasar Emak-emak, Begal Payudara di Pekanbaru Dihakimi Massa

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 7Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang begal payudara di Kota Pekanbaru nyaris dihakimi massa, usai ketahuan hendak menjahili emak-emak di Jalan Garuda, Kecamatan Bukit Raya, Senin (08/01/24). Satria Wicaksana, seorang warga yang turut berperan dalam mengamankan tersebut, mengungkap bahwa begal payudara itu telah sering melakukan aksi begal payudara sendirian dengan menggunakan sepeda motor. “Mendapati pelaku yang sering […]

  • Tewaskan Istri dan Anak Cucu Korban, Polisi Tembak Pembakar Rumah Wartawan

    Tewaskan Istri dan Anak Cucu Korban, Polisi Tembak Pembakar Rumah Wartawan

    • calendar_month Rabu, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Polda Sumut ungkap pelaku pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, di Jalan Nibung Surbakti, Tanah Karo. Kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap. Satu di antaranya dihadiahi timah panas usai melawan saat dibekuk polisi. Kedua eksekutor, RAS dan YT bertugas dan berperan berbeda masing-masing. RAS bertugas […]

  • JAKSA Tangkap Warga Desa Senderek Bengkalis, Kasusnya Bikin Gempar

    JAKSA Tangkap Warga Desa Senderek Bengkalis, Kasusnya Bikin Gempar

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Jaksa menangkap Afrizal Nurdin, buronan kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 73,29 hektare di Desa Senderek, Kecamatan Bengkalis. Afrizal sudah menjadi buronan sejak tahun lalu. Ia ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis di kediamannya, Jalan Gebat Putra RT 003 RW 0002 Desa Senderak, Rabu (06/03/24) sekitar pukul […]

  • KAWANAN Maling Gasak Rumah Bos Bank Mestika Baganbatu Rohil

    KAWANAN Maling Gasak Rumah Bos Bank Mestika Baganbatu Rohil

    • calendar_month Rabu, 26 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    BAGANBATU, detak24com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah menciduk kawanan maling yang menyatroni rumah bos Bank Mestika Baganbatu. Komplotan ini ternyata telah beraksi di berbagai TKP. Dari penyergapan itu, empat pelaku masing-masing berinisial ES, DT, RKS, dan APS seluruhnya warga Baganbatu Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) berhasil diamankan. Sementara itu tiga pelaku lainnya, […]

expand_less