Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Kanit Reskrim Polsek Utara Ipda ES, terduga penganiayaan warga akhirnya dicopot serta ditempatkan di sel Propam Polres Bengkalis.

Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap Ipda ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Perwira polisi tersebut kini dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sembari menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi mengatakan pemeriksaan terhadap Ipda ES dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.

“Saat ini Bidang Propam Polda Riau melalui Subbid Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,” kata Harissandi, Rabu (01/07/26).

Ia menjelaskan, pencopotan terhadap Ipda ES bahkan telah dilakukan sebelum perkara tersebut menjadi sorotan publik.

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/40/VI/KEP/2026 tertanggal 27 Juni 2026 yang memberhentikan Ipda ES dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara.

Selain dicopot, Ipda ES juga telah ditempatkan di ruang penempatan khusus Polres Bengkalis, guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau.

“Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Paminal Bid Propam Polda Riau. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Komitmen Kapolda Riau sangat jelas, setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dengan memeriksa saksi, para pihak, serta alat bukti secara komprehensif agar menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu seluruh proses dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Kami memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi. Perkembangan penanganannya akan kami sampaikan sesuai tahapan pemeriksaan,” imbuhnya seperti diwartakan Riauaktual. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    TIGA Penumpang Kapal Tenggelam di Selat Melaka Masih Dicari, Petugas Temukan Pelampung dan Sepatu

    • calendar_month Rabu, 16 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim SAR Gabungan kembali melanjutkan pencarian penumpang yang hilang tenggelam saat tragedi kapal tenggelam di Selat Melaka. Sebanyak 3 orang kini masih dalam pencarian. Dimana sebelumnya sebuah kapal dari Malaysia tujuan ke Indonesia tenggelam di Selat Melaka. Di dalam kapal terdapat 14 orang yang diantaranya 11 orang berhasil ditemukan, sementara 3 lainnya […]

  • Nilai Tukar Petani Riau Naik 2,50 Persen, Tertinggi di Sumatera

    Nilai Tukar Petani Riau Naik 2,50 Persen, Tertinggi di Sumatera

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Riau per Februari 2022 sebesar 153,64 atau naik sebesar 2,50 persen dibanding bulan sebelumnya yang hanya berskisar 149,90. “Kenaikan NTP ini disebabkan oleh fluktuasi indeks harga yang diterima petani sebesar 2,52 persen, relatif lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani yaitu sebesar 0,02 persen,” kata […]

  • VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi

    VIRAL Pekanbaru : Polisi Ini Ngaku Setor Rp 650 Juta ke Atasan, Tetap Kena Mutasi

    • calendar_month Senin, 5 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang anggota Brimob Polda Riau Bripka Andry Darma Irawan curhat di media sosial perihal mutasi demosi yang ia terima, padahal acap setor uang ke komandan. Uang yang disetorkan bahkan mencapai Rp 650 juta. Andry membuka semua tersebut lantaran tidak terima dimutasi demosi. Padahal dirinya mengaku tidak ada kesalahan selama berdinas di Batalyon […]

  • Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

    Jalan Soebrantas Dumai Ditutup Habis Selama Sebulan, Warga Dapat Lakukan Upaya Hukum!

    • calendar_month Jumat, 18 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    DUMAI, detak24com – Masyarakat Dumai dibikin kesal dengan aksi penutupan Jalan HR Soebrantas tanpa persetujuan dari kepolisian setempat. Tindakan Dinas Perhubungan Dumai yang menutup badan Jalan HR Soebrantas secara terburu-buru tanpa prosedural sangat disesalkan masyarakat pengguna jalan. Sebab, mereka harus memutar dan berhadapan dengan kemacetan. Baca juga : Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan […]

  • TERSANGKA Pencabul Anak Kandung Meregang Nyawa dalam Sel Polisi

    TERSANGKA Pencabul Anak Kandung Meregang Nyawa dalam Sel Polisi

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    DEPOK, detak24com – AR (51) tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung ditemukan tewas. Pria itu meninggal diduga di ruang tahanan Mapolres Metro Depok, Jawa Barat (Jabar), Ahad (09/07/23). “Peristiwa ini (penganiayaan terhadap AR) terjadi di dalam kamar tahanan,” sebut Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, di Mapolres Metro Depok, Senin (10/07/23). Penganiayaan […]

  • HENDAK Titipkan Anak, Driver Ojol Perempuan di Pekanbaru Tewas Kecelakaan

    HENDAK Titipkan Anak, Driver Ojol Perempuan di Pekanbaru Tewas Kecelakaan

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang driver Ojek Online (Ojol) perempuan di Pekanbaru bernama Lia Hendriani (33) tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Sudirman, Senin (27/03/23) malam. Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti menerangkan, saat itu korban yang mengendarai Honda Beat sedang membonceng anaknya yang masih berusia 7 tahun. “Saat mengendarai, sepeda motor korban […]

expand_less