Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Kanit Reskrim Polsek Utara Ipda ES, terduga penganiayaan warga akhirnya dicopot serta ditempatkan di sel Propam Polres Bengkalis.

Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap Ipda ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Perwira polisi tersebut kini dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sembari menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi mengatakan pemeriksaan terhadap Ipda ES dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.

“Saat ini Bidang Propam Polda Riau melalui Subbid Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,” kata Harissandi, Rabu (01/07/26).

Ia menjelaskan, pencopotan terhadap Ipda ES bahkan telah dilakukan sebelum perkara tersebut menjadi sorotan publik.

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/40/VI/KEP/2026 tertanggal 27 Juni 2026 yang memberhentikan Ipda ES dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara.

Selain dicopot, Ipda ES juga telah ditempatkan di ruang penempatan khusus Polres Bengkalis, guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau.

“Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Paminal Bid Propam Polda Riau. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Komitmen Kapolda Riau sangat jelas, setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dengan memeriksa saksi, para pihak, serta alat bukti secara komprehensif agar menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu seluruh proses dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Kami memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi. Perkembangan penanganannya akan kami sampaikan sesuai tahapan pemeriksaan,” imbuhnya seperti diwartakan Riauaktual. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

    PEMKO PEKANBARU Lelang Angkutan Sampah, Dewan: Harus Punya Verifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemko Pekanbaru segera melelang proyek angkutan sampah untuk jebutuhan 2023. Yakni mulai 20 November ini. DPRD Kota Pekanbaru melihat bahwa kerjasama antara Pemko Pekanbaru dengan pihak ketiga masih terdapat kekurangan yang sebelumnya juga sudah terjadi di tahun-tahun lalu. Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono mengatakan, salah satu kekurangan swastanisasi sampah […]

  • GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

    GEMPAR! Tukang Parkir di Batsol Cabuli 40 Bocah Laki-laki, Diduga Tuntut Ilmu Hitam

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DURI, detak24com – Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pelaku pencabulan terhadap 40 orang anak di wilayah Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Senin (25/09/23).       Pelaku berinisial AP (39), tukang parkir yang tinggal di Jalan Taruna Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. “Barang bukti yang disita oleh petugas dari penangkapan pelaku adalah satu […]

  • TAMU Hotel Furaya Pekanbaru Tewas Overdosis di Kamar

    TAMU Hotel Furaya Pekanbaru Tewas Overdosis di Kamar

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang pria bernama Erry William alias Assen (49) ditemukan tewas di kamar Hotel Furaya Pekanbaru, diduga akibat overdosis. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, korban ditemukan pada Kamis (4/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB di salah satu kamar hotel tersebut. “Ditemukan tewas dalam kamar hotel. Sebelumnya ia mengunjungi karaoke […]

  • Duh! Beli Pertalit dan Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Caranya

    Duh! Beli Pertalit dan Solar Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli, Berikut Caranya

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – PT Pertamina Patra Niaga membagikan link pendaftaran untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi digital, MyPertamina.     Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan pihaknya berinisiatif dan berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina. […]

  • POLISI Dumai Tangkap Pria Lansia, Langsung Dilarikan ke RS, Begini Kasusnya!

    POLISI Dumai Tangkap Pria Lansia, Langsung Dilarikan ke RS, Begini Kasusnya!

    • calendar_month Senin, 7 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24com – Polisi Dumai menangkap seorang pria lansia inisial ND (63), warga Nerbit, Sungai Sembilan di rumahnya. Laki-laki uzur tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit dan harus menjalani opname. Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Reskrim AKP Bayu Ramadhan Effendi dirilis detak24com, Senin (07/08/23), tersangka ditangkap pada Rabu (2/8/2023) sekira pukul 16.00 WIB. […]

  • SULAIMAN Dipulangkan Usai Diperiksa 12 Jam, Wabup Rohil Digerebek Ngamar

    SULAIMAN Dipulangkan Usai Diperiksa 12 Jam, Wabup Rohil Digerebek Ngamar

    • calendar_month Jumat, 26 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    ROHIL, detak24com – Wabup Rohil digerebek berduaan dengan kepala bidang Dispenda Rohil inisial DRS di salah satu kamar hotel Pekanbaru, Riau. Keduanya dipulangkan setelah diperiksa polisi selama 12 jam. “Tadi malam sekitar pukul 23.10 WIB itu anggota kasih kabar. Langsung dibawa untuk diperiksa di Mapolda Riau sampai pukul 11.00 WIB tadi,” kata Dirreskrimum Polda Riau Kombes […]

expand_less