Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

Jabatan Dicopot, Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga Rupat Utara Masuk Penjara Propam 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

RUPAT, detak24com – Kanit Reskrim Polsek Utara Ipda ES, terduga penganiayaan warga akhirnya dicopot serta ditempatkan di sel Propam Polres Bengkalis.

Polda Riau mengambil langkah tegas terhadap Ipda ES yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga di Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Perwira polisi tersebut kini dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara dan ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) sembari menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam).

Kabid Propam Polda Riau Kombes Harissandi mengatakan pemeriksaan terhadap Ipda ES dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel.

“Saat ini Bidang Propam Polda Riau melalui Subbid Paminal telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap yang bersangkutan untuk memastikan seluruh proses berjalan profesional, objektif, dan akuntabel,” kata Harissandi, Rabu (01/07/26).

Ia menjelaskan, pencopotan terhadap Ipda ES bahkan telah dilakukan sebelum perkara tersebut menjadi sorotan publik.

Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/40/VI/KEP/2026 tertanggal 27 Juni 2026 yang memberhentikan Ipda ES dari jabatan Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara.

Selain dicopot, Ipda ES juga telah ditempatkan di ruang penempatan khusus Polres Bengkalis, guna mempermudah proses pemeriksaan oleh Subbid Paminal Bid Propam Polda Riau.

“Yang bersangkutan saat ini telah ditempatkan dalam penempatan khusus dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Paminal Bid Propam Polda Riau. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, yang bersangkutan akan diproses melalui sidang kode etik profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polri tidak akan mentoleransi setiap bentuk penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran disiplin, kode etik, hingga tindak pidana yang dilakukan anggota Polri.

“Tidak ada ruang bagi anggota yang menyalahgunakan kewenangan. Komitmen Kapolda Riau sangat jelas, setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada perlindungan terhadap anggota yang terbukti melanggar,” tegasnya.

Ia memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dengan memeriksa saksi, para pihak, serta alat bukti secara komprehensif agar menghasilkan keputusan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap perkara ini. Karena itu seluruh proses dilakukan secara terbuka sesuai mekanisme yang berlaku. Kami memastikan tidak ada upaya menutup-nutupi. Perkembangan penanganannya akan kami sampaikan sesuai tahapan pemeriksaan,” imbuhnya seperti diwartakan Riauaktual. (*)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TOL Bangkinang-Tanjung Alai Dibuka untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    TOL Bangkinang-Tanjung Alai Dibuka untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    KAMPAR, detak24com – Jalan Tol Bangkinang-Tanjung Alai (XIII Koto Kampar) dibuka untuk arus mudik dan balik Lebaran tahun 2024. Peresmian ruas tol ini dijadwalkan pada April bulan depan. Jalan bebas hambatan itu sebelumnya sempat fungsional selama momen Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) sejak tanggal 24 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2024. […]

  • Polda Sumut Usut Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

    Polda Sumut Usut Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    MEDAN, detak24.com – Komnas HAM mengungkapkan temuan ada keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polda Sumatera Utara (Sumut) pun bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut. “Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek,” […]

  • Ibu Hamil Dibunuh dan Diperkosa di Hotel Palembang, Korban Pamit Cari Penumpang Ojol 

    Ibu Hamil Dibunuh dan Diperkosa di Hotel Palembang, Korban Pamit Cari Penumpang Ojol 

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PALEMBANG, detak24com – Satreskrim Polrestabes Palembang mendapatkan rekaman kamera CCTV hotel untuk mengungkap identitas pelaku pembunuhan Anti Puspitasari (22). Diketahui, korban merupakan ibu hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di hotel Palembang. Sebelum ditemukan meninggal, wanita nahas itu berpamitan pada suaminya hendak mencari penumpang ojek online. Dalam rekaman CCTV yang didapatkan penyidik, korban terlihat masuk ke […]

  • POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sungai Pinang Hulu Kuantan

    POLISI Ciduk Pengedar Sabu di Desa Sungai Pinang Hulu Kuantan

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUANSING, detak24com – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kuantan Singingi membekuk dua tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Narkoba Iptu Novris, Kamis (29/06/34) menyampaikan timnya menangkap kedua tersangka secara terpisah. Tersangka pertama yang mereka ringkus seorang pemakai inisial AN (39) warga Desa Teluk Beringin Kecamatan Gunung […]

  • Bungker Rp900 Miliar di Rumah Irjen Sambo Informasi Hoaks

    Bungker Rp900 Miliar di Rumah Irjen Sambo Informasi Hoaks

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kepolisian memastikan video yang menarasikan temuan uang Rp900 miliar dalam bungker di rumah Irjen Ferdy Sambo adalah berita bohong alias hoax. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan video yang memperlihatkan uang tersebut merupakan berita temuan uang dolar palsu di Atlanta, Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021. Video berita terkait temuan uang […]

  • BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

    BIADAB! Oknum Polisi Perkosa Bocah SMP hingga Pingsan, Korban Dipaksa Tenggak Miras

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    MALUKU, detak24com – Satuan Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku, menetapkan Bripda BJL sebagai tersangka persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Dikutip dari Viva.co.id, Ahad (09/07/23), Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Handry Dwi Azhari  mengatakan, kasus pencabulan terhadap siswi SMP ini dilaporkan orang tua korban kepada polisi pada 13 Juni 2023 lalu. “Pada 13 […]

expand_less