Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Sita Mobil Wuling Cortez, Polisi Bekuk Pemain TKI Dumai 

Sita Mobil Wuling Cortez, Polisi Bekuk Pemain TKI Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang pemain TKI Dumai inisial EG dibekuk polisi. Bersama tersangka, aparat menyita satu unit mobil Wuling Cortez.

Polres Dumai menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana terkait perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI), Selasa (05/11/24).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Kantor Polres Dumai ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Wakapolres Dumai Kompol Henryanto Panusunan Hutasoit, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton serta, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona, Kasi Humas Polres Dumai, AKP Yusnelly, KBO Sat Reskrim Polres Dumai, Ipda Rional B Marpaung.

Dalam keterangannya, Kompol Henryanto menjelaskan bahwa salah satu tersangka yang berinisial EG memiliki peran utama dalam proses perekrutan dan penjemputan pekerja migran untuk diberangkatkan secara ilegal ke Malaysia.

“Tersangka EG berperan sebagai pihak yang menjemput para pekerja migran dari berbagai titik di Dumai. Mereka kemudian diantar ke lokasi pemberangkatan yang tidak resmi,” ujarnya.

Menurut Kompol Henryanto, tersangka EG beroperasi dengan modus memanfaatkan jalur tidak resmi untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Para pekerja migran ditempatkan di lokasi berbeda sebelum diangkut, sebuah taktik yang diduga untuk mengelabui aparat dan mengurangi kecurigaan.

“Para pekerja ini tidak dikumpulkan di satu tempat melainkan di lokasi terpisah, agar sulit dideteksi petugas,” jelas Wakapolres.

Lebih lanjut, Kompol Henryanto juga menjelaskan bahwa EG memilih menjalankan aktivitas ilegal ini untuk menambah penghasilan. Dari keterangan yang didapat, EG berani melakukan tindakan ini karena dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan mendatangkan keuntungan besar.

“Tersangka mengakui bahwa ia tergiur karena imbalan yang diperoleh cukup besar dan cepat,” tambahnya.

Dalam operasi penangkapan, Polres Dumai berhasil menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk sebuah mobil Wuling Cortez yang digunakan oleh tersangka untuk mengangkut para pekerja migran.

Selain itu, polisi juga menemukan paspor dan uang tunai dari salah satu pekerja migran yang digunakan untuk membayar biaya transportasi.

“Barang-barang ini menjadi bukti kuat keterlibatan EG dalam tindakan ilegal tersebut,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Primadona menambahkan bahwa aktivitas yang dilakukan EG bertentangan dengan Pasal 69 jo 81 UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Ini adalah pelanggaran serius yang bisa dikenakan ancaman pidana penjara paling sedikit dua tahun hingga sepuluh tahun, dan denda yang sangat besar, yakni antara Rp 2 miliar hingga Rp 15 miliar,” ucapnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap kasus ini tidak hanya untuk menjerat pelaku tetapi juga diharapkan dapat memberikan efek jera bagi masyarakat yang mencoba melakukan aktivitas serupa.

“Kami harap sanksi yang tegas ini mampu membuat pelaku berpikir ulang sebelum melakukan pelanggaran serupa di kemudian hari,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam memilih agen atau jalur pekerjaan di luar negeri. Ia menekankan pentingnya mengikuti jalur resmi yang telah diatur oleh pemerintah untuk menjamin keselamatan pekerja migran Indonesia.

“Jalur resmi adalah jalur aman. Kami tidak ingin masyarakat mengambil risiko besar dengan memilih jalur ilegal,” tegasnya.

AKP Primadona juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui aktivitas serupa yang mencurigakan.

“Kami dari Polres Dumai selalu membuka pintu bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya aktivitas ilegal atau menjadi korban tindak kejahatan ini,” pungkasnya. (Rls)

Editor : Kar 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Temukan Sejumlah Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat

    Polisi Temukan Sejumlah Kuburan di Kerangkeng Bupati Langkat

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Medan, detak24.com – Pihak kepolisian menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikubur di sana. “Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2). Hadi belum menjelaskan […]

  • RESES Khairul Umam di Dusun Tegar Dihadiri Ratusan Warga

    RESES Khairul Umam di Dusun Tegar Dihadiri Ratusan Warga

    • calendar_month Rabu, 19 Jul 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 17Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME SSy menggelar reses di RT 02 RW 12, Dusun Tegar, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau dalam rangka menjemput aspirasi, Rabu (19/07/23) siang. Reses yang dihadiri ratusan warga Tegar tersebut merupakan yang ketiga dari 8 titik reses pada periode kali ini. “Reses bertujuan menjemput aspirasi ke […]

  • Seminar sehari anti bullying SDN 010 Jayamukti Dumai. (f : ist)

    Seminar Anti Bullying di SDN 010 Jayamukti Dumai : Libatkan Orangtua, 30 Murid Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com — Mencegah tindak perundungan (bullying) di sekolah, 30 murid SDN 010 Jayamukti Dumai dilantik jadi agen perubahan tim TPPK. Pelantikan tersebut digelar di sela-sela seminar sehari yang mengangkat tema anti bullying, di aula pertemuan Panti Asuhan Halimatussaya’diyah Muhammadiyah, Jalan Janur Kuning, Jayamukti, Sabtu (09/11/24). Kegiatan tersebut dihadiri oleh segenap orangtua dan wali murid, […]

  • SAPI NGOROK Mewabah di Rohul, Ini Sebabnya!

    SAPI NGOROK Mewabah di Rohul, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    ROHUL, detak24.com – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Riau menyebut penyakit ngorok pada hewan ternak sudah menyebar di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Berbagai upaya dilakukan untuk meminimalisir wabah. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Faralinda Sari, mengatakan bahwa pihaknya sudah […]

  • PDC Dukung Pertamina Jaga Energi dengan Siagakan 1.165 Tenaga Katering Selama Libur Lebaran 2025

    PDC Dukung Pertamina Jaga Energi dengan Siagakan 1.165 Tenaga Katering Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Tidak ada istilah libur atau berhenti operasi bagi sebagian besar unit usaha Pertamina Group, kendati di tengah momentum hari raya Idul Fitri 1446 H dan masa libur panjang. Selaku perusahaan negara yang bertugas dan berkewajiban memenuhi kebutuhan negeri, Pertamina Group harus terus beroperasi di dua masa tersebut untuk memastikan kelancaran pasokan energi […]

  • Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

    Kejati Riau Sita SPBU di Petapahan Kampar, Imbas Korupsi PT SPRH

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik pidsus Kejati Riau menyita sebuah SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Petapahan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah mengatakan, penyitaan tersebut merupakan pengembangan penyidikan perkara korupsi Rp 64,22 miliar dana Participating Interest (PI) 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang dikelola […]

expand_less