Bejat! Ayah Kandung di Duri Riau Cabuli Anaknya Sendiri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Duri, detak24.com – Seorang pria berinisial GI (43) warga Jalan Karet Kelurahan Air Jamban, Duri, Riau ditangkap polisi atas kasus pencabulan. Bejatnya lagi, perlakuan terkutuk itu justru terhadap anak kandungnya sendiri.
Dikutip Ahad (12/06/22), atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk penyelidikan lanjut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian Polsek Mandau menjelaskan bahwa kronologis pencabulan yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri di saat keadaan rumah sepi.
Tanpa belas kasihan dan dikuasai hawa nafsu, pelaku pun melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap anak kandungnya sendiri.
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku pun pergi meninggalkan rumah untuk menyelamatkan amukan massa. Setelah itu keluarga korban bersama korban langsung menunju ke Polsek Mandau untuk membuat laporan.
Setelah pihak kepolisian mendapat laporan tersebut, Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman langsung mengintruksikan anggotanya untuk melakukan keberadaan pelaku.
Selang beberapa hari, polisi mendapat kabar kalau pelaku saat ini sudah kabur ke Batam, Kepulauan Kepri. Ia bersembunyi di Perumahan Cendana No. 8. Block N Kelurahan Berlian Kecamatan Batam Kota. Akhirnya, pelaku berhasil di bekuk tim opsnal.
Kapolres Bengkalis, AKBP. Indra Wijatmiko melalui Kapolsek Mandau, Kompol Indra Lukman ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/06/22) membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Memang saat ini pelaku menyadari kalau ia salah karena telah melakukan perbuatan asusila. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 Pasang Baju Tidur warna Orange, 1 helai Singlet warna putih, 1 helai Celana Dalam warna putih dan helai Bra warna putih merah muda,” sebut Kapolsek.(riaupotenza)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











