Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Korupsi APBDes Rp 1,05 M, Kades Kasang Mungkal Rohul Dituntut 7,5 Tahun 

Korupsi APBDes Rp 1,05 M, Kades Kasang Mungkal Rohul Dituntut 7,5 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHUL, detak24com – Kades Kasang Mungkal, Kecamatan Bonai Darussalam, Rohul periode 2017–2021, Rafli Yanto dituntut hukuman 7 tahun 6 bulan penjara.

Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) senilai Rp 1,05 miliar.

Tuntutan dibacakan oleh JPU Galih Aziz dan Fahrul Akhmi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/10/25). Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Zefri Mayeldo Harahap.

Dalam persidangan, JPU menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001.

“Menuntut agar terdakwa Rafli Yanto dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan, dikurangi masa penahanan yang telah dijalankan,” ujar jaksa.

Selain pidana penjara, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. JPU turut menuntut hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.050.367.714.

“Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti tersebut selama 1 bulan setelah adanya putusan hakim berkekuatan hukum tetap, maka hartanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” tegasnya.

“Jika hartanya tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara 4 tahun,” sambung Kasi Pidsus.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa melalui penasihat hukumnya menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang berikutnya.

Perbuatan korupsi yang dilakukan Rafli Yanto terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kepala Desa Kasang Mungkal periode 2017–2021. Tindak pidana ini bermula dari penyalahgunaan dana APBDes yang bersumber dari rekening kas desa, yang dikuasai dan dikelola langsung oleh terdakwa.

Pembayaran untuk kebutuhan desa sebagian besar dilakukan oleh terdakwa, bukan oleh bendahara desa maupun pelaksana kegiatan (PK). Akibatnya, banyak penggunaan dana yang tidak sesuai dengan rincian anggaran APBDes.

Sebagian dana desa tersebut bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa. Selain itu, ditemukan sejumlah belanja desa yang tidak disertai dengan bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap.

Dalam laporan audit, juga ditemukan pengeluaran untuk kegiatan nonfisik yang tidak pernah dilaksanakan alias fiktif, serta pekerjaan fisik dengan volume yang tidak sesuai dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPj) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bahkan, masih terdapat dana kas desa yang dikuasai terdakwa dan tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Beberapa pengeluaran juga dilakukan untuk kegiatan yang tidak tersedia dalam anggaran APBDes.

Akibat perbuatannya yang memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara, Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu menyatakan terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.050.367.714,02, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 990 Meninggal, 222 Masih Dicari 

    Update Terbaru Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 990 Meninggal, 222 Masih Dicari 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Jumlah orban tewas akibat bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumbar bertambah menjadi 990 orang. Selain itu, 222 orang masih dinyatakan hilang. Dilihat detikcom dari situs BNPB, Jumat (12/12/25), korban luka juga bertambah menjadi 5.400 orang. BNPB menyebut ada 52 kabupaten/kota terdampak bencana banjir bandang dan longsor di utara Sumatera. Bencana juga merusak 1.200 […]

  • PRIA Paruhbaya Terciduk Jual Togel Online di Warung Tuak Bukit Kayukapur

    PRIA Paruhbaya Terciduk Jual Togel Online di Warung Tuak Bukit Kayukapur

    • calendar_month Rabu, 10 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24com –  Unit Reskrim Polsek Bukitkapur jajaran Polres Dumai menciduk pemain togel di warung tuak Jalan Soekarno-Hatta RT 005 Kelurahan Bukit Kayukapur, Bukitkapur. “Pelaku judi togel yang diamankan yakni RS (46) warga Kelurahan Bukit Kayukapur,” jelas Kapolsek Bukitkapur Iptu Irsanuddin Harahap, Rabu (10/05/23). Pengungkapan bermula pada, Senin (08/05/23) lalu sekira pukul 16.00 WIB, saat […]

  • Jelang PSU Siak, Timses Alfedri-Husni Dilaporkan ke Bawaslu

    Jelang PSU Siak, Timses Alfedri-Husni Dilaporkan ke Bawaslu

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang warga Kecamatan Bungaraya inisial AU melapor ke Bawaslu terkait praktik money politics jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Siak. Ia didampingi rekannya datang ke Kantor Bawaslu Siak sambil membawa bukti sejumlah uang yang dititipkan kepadanya dari tim Paslon 03 Alfedri-Husni (petahana), serta ada alat bukti lainnya yang ia serahkan kepada pihak […]

  • LAGI VIRAL! WhatsApp Proxy Server, Buat Kamu Kehabisan Kuota Tanpa Jaringan WiFi

    LAGI VIRAL! WhatsApp Proxy Server, Buat Kamu Kehabisan Kuota Tanpa Jaringan WiFi

    • calendar_month Minggu, 8 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DETAK 24.COM – Jika kuota internet anda habis atau tidak ada jaringan Wifi, tenang. Masih bisa lho kirim chatting WhatsApp (WA). Caranya gunakan fitur baru bernama WhatsApp Proxy Server. WhatsApp Proxy Server ini dapat digunakan di seluruh dunia. Proxy WhatsApp punya kemampuan mempertahankan akses apabila koneksi internet sedang terblokir, terganggu atau kuota habis. “Terhubung melalui […]

  • NGERI! Anies Diancam Tembak Usai Debat Capres, Ternyata Ini Pelakunya!

    NGERI! Anies Diancam Tembak Usai Debat Capres, Ternyata Ini Pelakunya!

    • calendar_month Minggu, 14 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polisi menangkap pemilik akun TikTok @calonistri17600 yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Anies mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas gerak cepat jajarannya menangkap pelaku. “Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” kata […]

  • Spesialis Maling Kosan Mahasiswa Mendekam di Penjara

    Spesialis Maling Kosan Mahasiswa Mendekam di Penjara

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.vom – Seorang warga Pekanbaru bernama Riko Putra terpaksa mendekam di penjara. Ia ditangkap dalam kasus pencurian di kosan mahasiswa. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Sabtu (01/10/22)  mengatakan kejadian bermula saat korban bernama Zikri yang merupakan mahasiswa, bangun pukul 04.00 WIB untuk melaksanakan Salat Subuh, Rabu (28/09/22). “Namun saat hendak memeriksa jam […]

expand_less