DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

KOMPLOTAN Curanmor Terekam Kamera CCTV di Marpoyan Damai Pekanbaru

Dua pelaku komplotan curanmor yang beraksi di Gudang Sentray Bisnis Pekanbaru. F : CAKAPLAH

Dua pelaku komplotan curanmor yang beraksi di Gudang Sentray Bisnis Pekanbaru. F : CAKAPLAH

PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya menangkap dua pelaku komplotan curanmor yang beraksi di Gudang Sentral Bisnis, Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru.

Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Sabtu (21/10/23), kedua pelaku komplotan curanmor tersebut berinisial TFM (18 tahun) dan MHR (19 tahun). Keduanya beraksi pada Rabu 11 Oktober 2023 dan diringkus beberapa jam setelah beraksi.

Kasus pencurian ini terungkap setelah Rido Saftiawan (26 tahun) melaporkan pencurian sepeda motor yang dia miliki oleh kedua pelaku. Dalam laporannya, korban mengungkapkan aksi komplotan curanmor itu terekam CCTV

“Saat itu, korban tengah bekerja dan memarkirkan kendaraannya di tempat kerja. Namun, ketika hendak pulang, ia menemukan motor tersebut telah hilang. Korban kemudian melihat rekaman CCTV yang mengungkapkan aksi dua pelaku yang mencuri motor tersebut,” kata Syafnil.

Dari rekaman CCTV, pelapor mengenali salah satu dari komplotan curanmor itu. Sehingga ia langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bukit Raya.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Bukit Raya segera meluncur untuk mengejar pelaku. “TFM ditangkap di rumahnya, sementara MHR ditangkap di Jalan Kuantan, Kecamatan Lima Puluh,” sambung Syafnil.

Kedua tersangka mengakui bahwa selain mencuri sepeda motor, mereka juga melakukan jambret HP di tiga tempat kejadian perkara, termasuk di Jalan Delima, Kecamatan Tampan, Cipta Karya, dan Jalan Gabus, Kecamatan Marpoyan Damai.

Kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Bukit Raya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP yang berpotensi menghadapi hukuman di atas 5 tahun penjara, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *