Kisah Tragis Isteri Teraniaya! Alami KDRT hingga Tewas di Tangan Suami
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24.com – Nasib tragis yang dialami Nurlela (49), warga Siakhulu, Kampar ini sungguh perlakuan tak manusiawi. Si suami tega menganiayanya secara brutal. Kasus KDRT itu berujung terenggutnya nyawa korban.
Sebelum polisi menangkap HER (56), warga Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kampar yang tega menghabisi nyawa istrinya, Nurlela (49), pada Sabtu (29/10/22), pelaku sempat diamankan warga sekitar.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pelaku saat ini diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku melakukan penganiayaan terhadap Nurlela yang merupakan istrinya sendiri hingga tewas.
“Iya, pelaku HER melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan sang istri meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar,” kata Sunarto, Ahad (30/10/22).
Diceritakan Sunarto, peristiwa itu berawal saat seorang saksi bernama Herman mendengar adanya keributan dari rumah korban. Saksi sempat melihat aksi pelaku melakukan penganiayaan serta membanting korban hingga terjatuh.
“Berdasarkan keterangan saksi, usai membanting korban, pelaku diduga menginjak bagian kepala hingga leher. Akibatnya korban mengalami luka di bagian kening serta dua buah gigi korban lepas,” jelasnya.
“Pelaku juga menyeret korban ke dapur dan akhirnya korban meninggal dunia,” tambahnya.
Atas kejadian itu, warga melapor ke Polsek Siak Hulu. Sembari menunggu kedatangan petugas, warga mengamankan pelaku.
“Pelaku terlebih dahulu diamankan hingga melaporkan kepada petugas kepolisian. Kemudian petugas Polsek Siak Hulu tiba ke lokasi untuk melakukan olah TKP dan membawa pelaku,” tukasnya.
Sementara jenazah korban, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau guna dilakukan visum et repertum. “Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik terhadap pelaku,” tutupnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











