OPERASI PEKAT Polres Dumai Sasar Kedai Tuak, Sita 201 Botol Miras
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24.com – Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Tim Opsnal Polres Dumai menyasar sejumlah kedai tuak. Aparat berhasil menyita 201 botol miras berbagai merek.
Tim Opsnal bersama Polsek Jajaran Polres Dumai kembali melaksanakan patroli dan razia gabungan dengan sasaran tempat hiburan malam, warung remang-remang, kedai tuak hingga daerah rawan terjadinya pungli maupun balap liar, Jumat (16/12/22) malam.
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Samapta Polres Dumai AKP M Sahudi, Sabtu (17/12/22) menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan Operasi Pekat. Yakni, untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas, meminimalisir aksi pencurian, premanisme hingga peredaran minuman keras dan pekat lainnya jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 di wilayah hukum Polres Dumai.
“Dalam pelaksanaannya, tetap bertindak sesuai SOP dan mengedepankan humanis. Adapun Operasi Pekat Lancang Kuning 2023 dilaksanakan guna meningkatkan rasa aman bagi masyarakat dari gangguan Kamtibmas dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas,” ujar Kasat Samapta Polres Dumai.
Diungkapkan Kasat, selain berpatroli pada daerah rawan tindak kriminalitas, premanisme, balap liar, Curat, Curas dan Curanmor (C3) dan tindakan melanggar hukum lainnya, personil yang terlibat Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 juga merazia sejumlah tempat hiburan malam, warung remang-remang dan kedai tuak.
“Dari razia tersebut, Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan 201 botol minuman keras berbagai merk. Dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap harinya hingga pelaksanaan Operasi Pekat Lancang Kuning 2022 berakhir pada 20 Desember 2022 mendatang,” pungkas Kasat.
Pantauan di lapangan, dalam pelaksanaannya Polres Dumai bersama Polsek Jajaran Polres Dumai juga melaksanakan patroli antisipasi pungutan liar (pungli) dan balap liar, serta memberikan himbauan kepada para remaja maupun muda-mudi yang masih berkumpul hingga malam hari.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

















