Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KETUA MK Dipecat, Anwar Usman Terbanyak Langgar Etik

KETUA MK Dipecat, Anwar Usman Terbanyak Langgar Etik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Resmi, Ketua  MK dipecat oleh MKMK. Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan atas pelanggaran kode etik.

Perihal Ketua MK dipecat tersebut disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada Selasa (07/11/23) dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi.

GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

“Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik. Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian jabatan dari Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucap Jimly.

Ketua MKMK juga memerintah Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru selama 2×24 jam.

KETUA MK Diserang 15 Profesor, Posisi Gibran Kian Terancam!

 

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada Ketua MK Anwar Usman dan hakim terlapor lainnya pada Selasa (07/11/23).

Para terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

“Menjatuhkan saksi teguran secara kolektif kepada hakim terlapor,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie didampingi oleh dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih.

Adapun dari 21 laporan, MKMK menjadikannya 4 putusan. Di mana putusan pertama untuk Anwar Usman, kedua Saldi Isra, ketiga Arief Hidayat dan keempat untuk 9 hakim terlapor.

Sejalan dengan itu, Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan Saragih juga mengungkapkan adanya praktik buruk yang dilanggengkan para hakim konstitusi.

Di mana pelanggaran ini dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar terjadi, yang berbenturan dengan praktik kepentingan.

“Sehingga para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kesetaraan dan kesopanan penerapan angka 1,” kata Bintan R. Saragih, dikutip dari siaran langsung Youtube Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa.

Bintan pun mengatakan bahwa secara bersama-sama, para hakim konstitusi membiarkan terjadinya praktik pelanggaran kode etik, dikutip dari bisnis.com. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    Sempat Tegang, Ratusan Petani Sawit ‘Kepung’ Pengadilan Negeri Bangkinang

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANGKINANG, detak24com – Ratusan anggota petani Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) tumpah ruah di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (08/10/24). Para petani tersebut bersama penasehat hukumnya menghadiri mediasi yang dipimpin langsung mediator PN Bangkinang. Dimana mediasi ini memberikan kesempatan kepada penggugat yakni PTPN IV Regional III dan para tergugat (Koppsa-M) terkait solusi terbaik dalam […]

  • WARGA Tempuling Bawa Sajam ke Taman Kota, Terancam 10 Tahun

    WARGA Tempuling Bawa Sajam ke Taman Kota, Terancam 10 Tahun

    • calendar_month Senin, 13 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24.com – Seorang warga Tempuling Inhil inisial A (30) ditangkap gegara bawa sajam (senjata tajam) ke taman kota Tembilahan. Ia terancam hukuman 10 tahun penjara. Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi, Senin (13/03/23) mengatakan, tersangka membawa pisau yang diselipkan pada pinggang. “Pada Sabtu (11/03) malam saat kegiatan […]

  • Rocky Gerung Sebut Jokowi Biang Kerok ‘Indonesia Gelap’

    Rocky Gerung Sebut Jokowi Biang Kerok ‘Indonesia Gelap’

    • calendar_month Jumat, 11 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kritik tajam dilontarkan pengamat politik Rocky Gerung, menanggapi situasi “Indonesia gelap” saat ini. Menurutnya, praktik kekuasaan yang dijalankan di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah merusak tatanan demokrasi dan meredupkan cahaya konstitusi. “Kita sebut Indonesia gelap karena memang Presiden Jokowi menggelapkan konstitusi,” kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya dikutip, […]

  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Tindak Pidana Uang Palsu, Satu Tersangka Diamankan 

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Tindak Pidana Uang Palsu, Satu Tersangka Diamankan 

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Mandau berhasil mengungkap tindak pidana uang palsu sekaligus mengamankan seorang tersangka berinisial RA (20), warga Jalan Lintas Km 19 Kulim, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan berikut barang buktl sebanyak Rp. 3.6 juta, Jumat (24/01/25). “Benar, kita mengungkap kasus tindak pidana uang palsu. Tersangka berikut barang bukti sudah kita […]

  • KAWAN Meregang Nyawa Usai Nabrak Pagar Gereja, Pemotor di Pekanbaru Kabur, Begini Kronologinya!

    KAWAN Meregang Nyawa Usai Nabrak Pagar Gereja, Pemotor di Pekanbaru Kabur, Begini Kronologinya!

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bukannya memberi pertolongan, pria bernama Zendrato justeru kabur usai motor yang ia kendarai menabrak pagar gereja HKB Pekanbaru. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Selasa (30/05/23) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/05/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penumpang sepeda motor bernama Sudahlan (41) tewas setelah kendaraan yang ditumpanginya […]

  • Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    Oknum Polisi Tembak Siswa SMK Anggota Paskibra di Semarang, Ini Kronologisnya 

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SEMARANG, detak24com – Siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO (16) tewas usai terkena tembakan dari oknum polisi Polres Semarang, Bripka R, Senin (25/11/24). Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan GRO tewas terkena tembakan dari Bripka R yang hendak membubarkan tawuran. Dalam insiden ini, GRO tewas dan dua rekannya luka. Ia mengungkap, saat itu sekitar […]

expand_less