Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » KETUA MK Dipecat, Anwar Usman Terbanyak Langgar Etik

KETUA MK Dipecat, Anwar Usman Terbanyak Langgar Etik

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Resmi, Ketua  MK dipecat oleh MKMK. Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari jabatan atas pelanggaran kode etik.

Perihal Ketua MK dipecat tersebut disampaikan oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pada Selasa (07/11/23) dikutip dari Youtube Mahkamah Konstitusi.

GUGATAN Batas Usia Capres Cawapres Tak Bertanda Tangan, Temuan Ganjil MKMK

“Amar putusan, menyatakan hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik. Menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian jabatan dari Ketua Mahkamah Konstitusi,” ucap Jimly.

Ketua MKMK juga memerintah Wakil Ketua MK untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru selama 2×24 jam.

KETUA MK Diserang 15 Profesor, Posisi Gibran Kian Terancam!

 

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) resmi menjatuhkan sanksi teguran kepada Ketua MK Anwar Usman dan hakim terlapor lainnya pada Selasa (07/11/23).

Para terlapor terbukti melakukan pelanggaran kode etik atas putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.

“Menjatuhkan saksi teguran secara kolektif kepada hakim terlapor,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie didampingi oleh dua anggotanya Wahiduddin Adams dan Binsar R Saragih.

Adapun dari 21 laporan, MKMK menjadikannya 4 putusan. Di mana putusan pertama untuk Anwar Usman, kedua Saldi Isra, ketiga Arief Hidayat dan keempat untuk 9 hakim terlapor.

Sejalan dengan itu, Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Bintan Saragih juga mengungkapkan adanya praktik buruk yang dilanggengkan para hakim konstitusi.

Di mana pelanggaran ini dianggap sebagai sesuatu hal yang wajar terjadi, yang berbenturan dengan praktik kepentingan.

“Sehingga para hakim terlapor secara bersama-sama terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama, prinsip kesetaraan dan kesopanan penerapan angka 1,” kata Bintan R. Saragih, dikutip dari siaran langsung Youtube Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa.

Bintan pun mengatakan bahwa secara bersama-sama, para hakim konstitusi membiarkan terjadinya praktik pelanggaran kode etik, dikutip dari bisnis.com. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KUASA HUKUM TERGUGAT Minta Polda Usut Tuntas Surat Penggugat – Perkara Gugatan Lahan Tereksekusi

    KUASA HUKUM TERGUGAT Minta Polda Usut Tuntas Surat Penggugat – Perkara Gugatan Lahan Tereksekusi

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Puncak dari suatu perkara perdata adalah ketika putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) dapat dilaksanakan dengan melakukan eksekusi. Pelaksanaan eksekusi obyek perkara tanah di RT 12 kelurahan Mekar Sari,  Kecamatan Dumai Selatan oleh Pengadilan Negeri (PN) Dumai Kelas IA pada tahun 2019 silam dengan luas 80.920 M² telah […]

  • Innalilahi! 133 Meninggal, 241 Anak Gagal Ginjal Akut

    Innalilahi! 133 Meninggal, 241 Anak Gagal Ginjal Akut

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut misterius di Indonesia. Total pasien yang meninggal tercatat 133 kasus. Tren peningkatan kasus melonjak sejak Agustus 2022. Ini ditemukan di 22 provinsi. “Kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut atau AKI di 22 provinsi dengan 133 […]

  • Ups! Ada Razia Kecepatan di Tol Permai, Pengemudi Diingatkan Hati-hati 

    Ups! Ada Razia Kecepatan di Tol Permai, Pengemudi Diingatkan Hati-hati 

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 Polda Riau menggelar razia lalu lintas di ruas Jalan Tol Pekanbaru–Dumai, Jumat (25/07/25). Fokus penindakan kali ini adalah pelanggaran batas kecepatan kendaraan, yang menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas di jalan tol. Razia dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum, Kompol Fauzi, dan […]

  • Tiga Hari Hilang, Nelayan di Rupat Utara Ditemukan Meninggal

    Tiga Hari Hilang, Nelayan di Rupat Utara Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Pencarian nelayan Rupat Utara yang hilang saat mencari udang di perairan Beting Galah Desa Suka Damai sejak Senin lalu, akhirnya membuahkan hasil. Nelayan bernama Atai (40) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, Kamis (19/06/25). Tim gabungan SAR melakukan pencarian kembali sejak Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum melakukan pencarian, kamis pagi tim […]

  • Irjenpol Napoleon Siksa dan Lumuri Wajah Korban dengan Tinja

    Irjenpol Napoleon Siksa dan Lumuri Wajah Korban dengan Tinja

    • calendar_month Jumat, 1 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Mantan penghuni rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Herli Gusjati Riyanto menceritakan detik-detik terdakwa kasus dugaan penganiayaan Irjen Napoleon Bonaparte melumurkan tinja ke wajah Muhammad Kace.       Hal itu kemukakan saksi dalam sidang di PN Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (30/6). Mulanya, dari kursi terdakwa, Napoleon mencecar Herli terkait peristiwa pelumuran tinja ke muka Muhammad […]

  • Pencoblosan Pilkada  Serentak, Operasi Roro Bengkalis-Pakning Tutup Sementara

    Pencoblosan Pilkada  Serentak, Operasi Roro Bengkalis-Pakning Tutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Layanan roro Bengkalis-Pakning tutup sementara saat pencoblosan Pilkada serentak 2024, Rabu (27/11/24) besok. Pelayanan ditutup sejak trip pertama hingga pukul 12.00 WIB, dan akan beroperasi atau dibuka kembali setelah pukul 12.00 WIB. “Pada hari pencoblosan besok, pelayanan jasa penyeberangan akan ditutup sementara mulai dari pagi hingga pukul 12.00 WIB,” ungkap Kepala Dinas […]

expand_less