INNALILAHI! Nenek Tewas di Tangan Rampok, Kejadian di Rimba Melintang Rohil
- account_circle Redaksi
- calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Peristiwa berdarah hingga merenggut nyawa terjadi di Rimba Melintang wilayah hukum Polres Rohil. Seorang nenek tewas bersimbah darah di tangan rampok
Data dirangkum, Selasa (19/03/24), gerakan cepat Tim Resmob Polres Rohil berhasil menangkap seorang pelaku jambret sadis yang mengakibatkan korban tewas dalam waktu 1×24 jam. Penangkapan tersangka kejadian berdarah merenggut nyawa itu dilakukan pada Senin, 18 Maret 2024, pukul 14.00 WIB.
“Pelaku, ES Manullang (30), yang beralamat di Simpang Tanki Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang mengaku tidak bekerja. Dia melakukan kekerasan terhadap korban, Sumarni alias Nek Monja (64), untuk mencuri HP dan sejumlah uang. Kejadian ini terjadi pada Minggu, 17 Maret 2024, pukul 02.00 WIB, dan berakhir tragis,” ujar Kapolres Rohil, AKBP Pramudianto SH SIK MSi.
Kapolres yang dihubungi melaluii Plh Kasi Humas Polres Rohil, Iptu Yulanda Alvaleri mengkonfirmasi penangkapan seorang dugaan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di wilayah hukum Polres Rohil.
“Awalnya, kasus nenek tewas di tangan rampok ini diketahui setelah saksi Alidoni (31) menerima telepon dari saksi Dewi (anak kandung korban) yang memberitahu bahwa korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan bersimbah darah di rumahnya. Alidoni langsung membawa korban ke Rumah Sakit Athaya di Ujung Tanjung,” ungkapnya.
Di rumah sakit, Alidoni melihat bahwa nenek tewas di tangan rampok itu mengalami memar di wajah, luka di kepala sebelah kiri, memar di tangan kiri dan kanan, serta tidak dapat berbicara. Oleh karena itu, korban sempat dirujuk ke rumah sakit di Duri untuk perawatan lebih lanjut. Alidoni segera melaporkan kejadian ini ke Polres Rokan Hilir.
“Setelah olah TKP, Tim Resmob Rohil segera menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama RS Manullang di belakang rumahnya. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan di rumah korban,” bebernya.
Lebih lanjut dipaparkannya, pelaku masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dan melakukan serangan berulang kali ke wajah dan kepala korban, yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri dan berlumuran darah. Setelah itu, pelaku mengambil HP Android dan uang yang ada di dompet korban.
Berdasarkan keterangan pelaku, HP korban dan pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksi disimpan di belakang rumah pelaku, di bawah pelepah sawit yang tidak jauh dari rumahnya. Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Vario 150 warna hitam tanpa nomor polisi milik pelaku, 1 unit HP merk OPPO warna biru milik korban, 1 helai baju milik pelaku, 1 buah celana panjang warna coklat muda milik pelaku, dan dompet warna merah jambu milik korban berhasil ditemukan. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. (Rls/berita)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













