Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kasus Pupuk Subsidi, Polisi Bekuk Tiga Orang di Gudang Arman Siberida Inhu

Kasus Pupuk Subsidi, Polisi Bekuk Tiga Orang di Gudang Arman Siberida Inhu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Polres Inhu ungkap penyelewengan pupuk bersubsidi dengan menangkap tiga tersangka di Desa Tanah Datar, Kecamatan Siberida.

“Tiga orang diamankan berinisial IP alias Iwan, AM alias Man dan NR alias Yayan,” ujar Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, Sabtu (08/02/25).

Kapolres mengatakan, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. IP yang merupakan warga Lampung adalah supir dump truk yang membawa pupuk, NR selaku pemilik pupuk dan AM selaku pemilik gudang pupuk.

Dijelaskan, penyelewengan pupuk terungkap dari patroli rutin di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Siberida pada Rabu (05/02/205) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas mencurigai sebuah truk Colt Diesel BE 8641 OW yang membawa pupuk bersubsidi jenis NPK Phonska sebanyak 9 ton.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pupuk tersebut hendak dibawa ke gudang milik Arman di Desa Tanah Datar. Polisi langsung bergerak ke gudang itu.

Setelah dicek, dalam gudang ditemukan 27 karung pupuk urea bersubsidi yang diduga dijual secara ilegal. “AR bukan pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi,” ungkapnya.

Pengakuan NR, pupuk tersebut didapatnya dari sebuah kelompok tani yang disalurkan melalui KUD di Lampung dan dijual secara ilegal oleh komplotan tersebut.

Pupuk dibeli kepada kelompok tani dengan harga murah Rp 135 ribu per karung. Kemudian pupuk dibawa ke Inhu untuk dijual lagi ke petani dengan harga Rp 250 sampai Rp 260 ribu per karung.

Tindakan para pelaku, lanjut Kapolres dapat menghambat program ketahanan pangan yang sedang dijalankan oleh pemerintah. Untuk itu aparat kepolisian akan memperketat pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayahnya,” imbaunya.

Untuk ketiga pelaku dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a jo Pasal 1 sub 1e huruf (a) dan (b) UU Darurat RI Nomor 7 Tahun 1955 tentang Pengusutan, Penuntutan, dan Peradilan Tindak Pidana Ekonomi.

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Perpres Nomor 15 Tahun 2011 dan Permendag Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian. (Rls)

Editor : kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gisele Bündchen Can’t Stop Wearing These Retro Jeans

    Gisele Bündchen Can’t Stop Wearing These Retro Jeans

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • ASAP Membubung, Rumah Sakit Salak Bogor Kebakaran Hebat

    ASAP Membubung, Rumah Sakit Salak Bogor Kebakaran Hebat

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BOGOR, detak24com – Asap hitam pekat membubung ke angkasa pasca Rumah Sakit Salak Bogor kebakaran. Dua ruangan utama yakni IGD dan Farmasi ludes, Jumat (07/04/23). Dalam video yang dilihat detikcom, Jumat (7/4/2023), api terlihat berkobar dari bangunan di sekitar RS Salak. Arus lalu lintas di lokasi terlihat tersendat. “Rumah Sakit Salak Bogor kebakaran, Rumah Sakit Salak […]

  • SEBUT Fadli Zon Gila, Ruhut Sitompul Disembur Netizen

    SEBUT Fadli Zon Gila, Ruhut Sitompul Disembur Netizen

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    detak24.com – Politisi PDIP Ruhut Sitompul kembali bikin ulah. Kali ini, advokat beken tersebut melontarkan pernyataan pedas dengan menyebut Wakil Ketua DPR Fadli Zon gila. Pernyataan tersebut dicuitkannya dalam postingan Twitter edisi Jumat (14/04/23) dengan kalimat “Hanya orang sakit yg minta Densus 88 dibubarkan, pasti orang ini sudah pesong/gila MERDEKA🤟👍🙏🇮🇩. Di bawah postingan tersebut, Ruhut […]

  • MBG Dipelesetkan Jadi Makan Beracun Gratis, Bos BGN Murka!

    MBG Dipelesetkan Jadi Makan Beracun Gratis, Bos BGN Murka!

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal sejumlah pihak yang mempelesetkan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Makan Beracun Gratis lantaran maraknya kasus keracunan. Dia mengatakan, setiap orang berhak menilai sesuatu. Namun, ia berharap mereka tidak melupakan tujuan program yang mulia. “Mohon tidak mengaburkan bahwa ini adalah program yang bertujuan […]

  • MESIN RUSAK, MV Dumai Line 9 Tabrak Pantai di Perairan Sei Tohor Meranti

    MESIN RUSAK, MV Dumai Line 9 Tabrak Pantai di Perairan Sei Tohor Meranti

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    MERANTI, detak24.com – Sebuah kapal Feri MV Dumai Line 9 menabrak pantai perairan Sungai Tohor, Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kabupaten Meranti pada Ahad (12/02/23) sekitar pukul 10.50 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terjadinya kapal menabrak pantai dan kandas pada titik koordinat 0″55’32’ N – 102″54’43” E. “Kapal Dumai […]

  • GEGER! Pria Kuansing Tewas Gantung Diri di Pokok Durian, Gegara Dicerai Istri

    GEGER! Pria Kuansing Tewas Gantung Diri di Pokok Durian, Gegara Dicerai Istri

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KUANTANSINGINGI, detak24.com – Seorang pria berinisial ES (32), warga Desa Muara Tobek Kecamatan Pucuk Rantau, Kuansing ditemukan tewas tetgantung di pokok durian, Senin (19/12/22) sekira pukul 12.00 WIB.            Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata dalam keterangan resminya melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Ferry M Fadillah menyampaikan, diduga korban nekat mengakhiri […]

expand_less