COBA Melawan, Polisi Tembak Maling di Marpoyan Pekanbaru
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Polisi tembak maling yang mengganas di kawasan Marpoyan Damai Pekanbaru, karena melawan saat ditangkap.
Tersangka bernama Irwansyah (41), melakukan aksi pembobolan rumah di Jalan Poker, Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kanit Jatanras Polresta Pekanbaru, Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, pihaknya terpaksa meakukan tindakan tegas terukur. Oleh karena tersangka berusaha melawan dan hendak melarikan diri saat ditangkap.
“Pelaku berhasil kita tangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Agus Salim pada Rabu kemarin,” kata Renaldy, Jumat (17/05/24).
“Pelaku akhirnya kami tembak bagian kakinya, karena pada saat dilakukan penangkapan ia melawan petugas dan melarikan diri,” sambungnya.
Aksi pencurian yang terekam CCTV itu terjadi pada Kamis (11/04/24), saat itu korban sedang pulang kampung melihat mertuanya sakit dan meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Namun saat melihat CCTV, korban kaget melihat ada orang yang masuk ke dalam rumahnya. Korban pun segera pulang untuk melihat keadaan rumahnya.
“Setibanya di rumah, korban melihat atap seng dan plafon rumah sudah dalam keadaan rusak. Saat dicek, ia tidak menemukan emas 24 karat miliknya lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian Rp 50 juta dan melaporkannya ke polisi,” tukasnya.
Pelaku sendiri ternyata pernah berurusan dengan hukum lantaran ia merupakan residivis dengan kasus jambret. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











