KASUS Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Suap hingga Puluhan Miliar
JAKARTA, detak24com – Mantan pejabat Dirjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar rupiah.
Menurut Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, jumlah tersebut mengacu pada safe deposit box (SDB) milik Rafael Alun Trisambodo di salah satu bank berisi Rp 37 miliar dalam mata uang asing yang telah diamankan.
“Jumlahnya (gratifikasi) itu yang ada di SDB telah kita hitung, tapi nanti dikonversi pasnya kisarannya puluhan lah. Nanti itu sendiri ya pas waktunya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK Merah Putih, Kamis (30/03/23).
Asep mengatakan, nantinya uang yang disimpan dalam safe deposit box itu akan dihadirkan di dalam konferensi pers.
Saat ini, KPK masih perlu menghitung lebih lanjut dugaan gratifikasi Rafael Alun Trisambodo yang menyebabkan dia ditetapkan jadi tersangka.
“Takutnya kalau saya bilang sekarang oh ternyata kurang, oh ternyata lebih,” ujar Asep.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa uang dalam safe deposit box tersebut merupakan bukti permulaan kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
Menurutnya, dalam kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo yang paling penting adalah penerimaan oleh terduga pelaku.
Adapun jumlah uang yang diterima hanya menjadi pintu masuk KPK untuk menyidik lebih dalam perbuatan korupsi gratifikasi Rafael Alun Trisambodo.
“Setiap perkara yang kami sampaikan di awal seperti ini adalah bukti awal, pintu masuknya,” ujar Ali.
“Contoh LE (Lukas Enembe), dulu Rp 1 miliar. Kemarin, sudah ditemukan sampai Rp 34 miliar lebih kan. Bahkan penyitaannya lebih dari Rp 150 miliar, kan gitu,” katanya melanjutkan.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi uang.
Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo itu diduga diterima selama 12 tahun, sejak 2011 hingga 2023 dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu.(kompas.com)
Editor : Kar
telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

9 thoughts on “KASUS Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Suap hingga Puluhan Miliar”