Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » KASUS Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Jaksa Periksa Enam Saksi

KASUS Payung Elektrik Masjid An-Nur Pekanbaru, Jaksa Periksa Enam Saksi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau mengusut korupsi pengadaan payung elektrik di Kompleks Masjid Raya An-Nur Pekanbaru. Sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Penanganan kasus ini dilakukan Bidang Pidana Khusus Kejati Riau. Sebelumnya, Bidang Intelijen juga telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), dan pulbaket selanjutan dilakukan Bidang Pidsus.

Asisten Pidsus Kejati Riau, Imran Yusuf menyebut, sampai kini proses pulbaket masih berjalan. Kendati pengerjaan payung elektrik telah selesai dilakukan.

“Masih berlangsung kegiatan pulbaketnya di bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Riau. Sudah 6 orang dimintai keterangannya,” ujar Imran Yusuf, Senin (14/08/23).

Imran mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Hasil (pemeriksaan)-nya masih berproses,” tutur Imran.

Proyek pengadaan 6 payung elektrik merupakan bagian dari kegiatan Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur Tahun Anggaran (TA) 2022. Proyek bersumber dari APBD Riau Tahun Anggaran 2022.

Proyek dialokasikan di Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau dengan pagu Rp 42.935.660.870 dan HPS Rp 42.935.644.000.

Proyek dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri yang memenangkan tender dengan Nilai Penawaran dan Harga Terkoreksi sebesar Rp40.724.478.972,13. Pelaksanaannya didampingi oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Riau.

Seperti diketahui, pengerjaan proyek ini sempat menyita perhatian. Terlebih saat payung mengalami kerusakan sebelum selesai dikerjakan. Kontrak rekanan akhirnya diputus.

Adanya penyimpangan pengerjaan proyek diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto, Senin (2/5/2023). Ia juga menilai penunjukan tenaga ahli untuk proyek payung elektrik abal-abal, dan tidak kompeten di bidangnya.

PT Bersinar Jesstive Mandiri sebagai pemenang tender juga jadi pertanyaan besar. “Saya punya bukti, punya data, punya saksi, lengkap semuanya. Karena proses lelangnya tak benar. Tenaga ahlinya diduga palsu semua,” tegas SF Hariyanto.

Atas statemen SF Hariyanto itu, Bagian Intelijen Kejati Riau langsung melakukan pengusutan. Sejumlah orang, mulai dari pihak dinas dan kontraktor diklarifikasi dalam rangka Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan data.

Di saat bersamaan, Polda Riau juga mengusut kasus tersebut. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau telah memeriksa sejumlah pihak, termasuk Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hasil Pulbaket akan dikoordinasikan dengan Inspektorat.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (16)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Ratusan Warga Suku Talang Mamak Geruduk Mapolda Riau 

      Ratusan Warga Suku Talang Mamak Geruduk Mapolda Riau 

      • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ratusan warga Redangseko Inhu serta masyarakat Talang Mamak dari Kabupaten Pelalawan menggeruduk Markas Polda Riau. Mereka menuntut penyelesaian plasma sebesar 20% dari sekitar 750 hektar kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT Gandaerah Hendana. Tokoh adat Datuk Batin Tiyu menegaskan bahwa pihaknya menduga ada aktivitas pengrusakan hutan dan lingkungan hidup yang dilakukan […]

    • HILUK Tabrak Tronton, Ibu dan Dua Anaknya Meregang Nyawa di Tol Permai

      HILUK Tabrak Tronton, Ibu dan Dua Anaknya Meregang Nyawa di Tol Permai

      • calendar_month Senin, 8 Apr 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      MINAS, detak24com – Memasuki libur lebaran Idul Fitri 1445 H, kecelakaan terjadi di Jalan Tol Permai, tepatnya KM 09 Jalur B, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat mengatakan, kecelakaan di Tol Permai tersebut terjadi pada Ahad (07/04/24) malam, yang dan memakan tiga korban jiwa. “Kecelakaan melibatkan antara mobil Toyota […]

    • Modus Gonta-ganti Barcode, Polisi Dumai Bekuk Dua Pemain BBM Subsidi di Lubuk Gaung

      Modus Gonta-ganti Barcode, Polisi Dumai Bekuk Dua Pemain BBM Subsidi di Lubuk Gaung

      • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Dua orang pemain BBM subsidi terciduk dalam serangkaian operasi di Mampu Jaya, Lubuk Gaung, Dumai. Aksi main “kucing-kucingan” para penyalahguna BBM bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satreskrim Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan. Baca juga : Kadis PUPR Dumai […]

    • WAKAPOLDA Riau Tinjau Pospam Ops Tertib Ramadhan di Simpang Pokok Jengkol Duri 

      WAKAPOLDA Riau Tinjau Pospam Ops Tertib Ramadhan di Simpang Pokok Jengkol Duri 

      • calendar_month Sabtu, 8 Apr 2023
      • account_circle Yusrizal Sikumbang
      • 15Komentar

      DURI, detak24.com – Wakapolda Riau Brigjen Pol Kasihan Rahmad, Sabtu (08/04/23) sore meninjau Pos Pengamanan (Pospam) Ops Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2023 Polres Bengkalis di Simpang Pokok Jengkol, Duri.  “Hari ini saya mewakili bapak Kapolda melakukan pengecekan kegiatan terhadap Polres-Polres, dalam rangka operasi tertib Ramadhan, memberikan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat dengan membentuk tim […]

    • PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

      PENGADILAN Tinggi Riau Vonis Muhammad Adil 14 Tahun Penjara

      • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Vonis Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti nonaktifkan naik jadi 14 tahun penjara. Pengadilan Tinggi (PT) Riau menegaskan koruptor tiga kasus tersebut terbukti bersalah. PT Riau menghukum Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, dengan pidana pokok 9 tahun, ditambah subsidair 5 tahun penjara pengganti kerugian negara Rp 17.821.923.078 Hukuman pidana pokok yang diberikan […]

    • Dua tersangka sedot BBM mobil orang di Mundam Dumai. F : IST

      PENING Cari Duit, Dua Pria Sedot BBM Mobil Toke Sawit Mundam

      • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai menahan dua pria tukang sedot BBM mobil orang. Keduanya tersangka pencurian minyak solar di ram sawit milik Usnul, Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Mundam. Dijelaskan Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Sabtu (18/11/23) dalam kasus yang berhasil diungkap pada Selasa (14/11/23), pihaknya menahan dua  laki-laki tukang sedot BBM […]

    expand_less