Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Dari Balik Penjara, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Sabu 3,7 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi 

Dari Balik Penjara, Napi Lapas Pekanbaru Kendalikan Sabu 3,7 Kg dan Puluhan Ribu Ekstasi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang napi Lapas Pekanbaru kendalikan peredaran sabu seberat 3.730,51 gram dan 28.121 butir pil ekstasi. Ia terciduk bersama sepasang kekasih yang menjadi kaki tangannya.

Informasi dirangkum Sabtu (25/05/25), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau gagalkan peredaran gelap narkotika dengan menyita sabu seberat 3.730,51 gram dan 28.121 butir pil ekstasi. Tiga orang jadi tersangka dalam kasus ini, termasuk napi Lapas Pekanbaru.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis (13/3) sekitar pukul 20.15 WIB. Saat itu, tim Berantas BNNP Riau menerima informasi dari petugas Avsec kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II mengenai dugaan penyelundupan sabu melalui jasa pengiriman barang. Pemeriksaan dengan mesin X-Ray menemukan dua kardus mencurigakan yang berasal dari Marpoyan, Kota Pekanbaru, dengan nama pengirim tertera sebagai Balikpapan Barat, Kalimantan Timur.

“Setelah diperiksa manual oleh petugas Avsec, ditemukan satu kardus berisi sabu,” ungkap Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson DP Siregar dalam pers rilis dikutip, Kamis (22/05/25) lalu.

Barang bukti kemudian disita dan dibawa ke kantor BNNP Riau untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Keesokan harinya, Jumat (14/03/25) sekitar pukul 15.00 WIB, tim BNNP Riau menangkap seorang tersangka berinisial RF di Jalan Ikhlas Gang Tulus, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru.

Dilakukan penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik teh cina merek Guan Yin Wang berisikan narkotika jenis sabu, dan delapan bungkus besar berisi pil ekstasi. RF mengaku narkotika itu milik pacarnya bernama FD,” jelasnya.

Tak butuh waktu lama, pada hari yang sama sekitar pukul 17.00 WIB, FD berhasil diamankan di Jalan Cempedak, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya. Penggeledahan di tempat tinggal FD di kos Full House, Jalan Ikhlas 3, Kelurahan Tangkerang Labuai, kembali menemukan sabu dan ekstasi dalam sebuah tas jinjing.

FD kemudian mengungkap bahwa ia diperintah oleh CP, seorang narapidana di Lapas Pekanbaru. Pada Senin (17/3) sekitar pukul 15.00 WIB, tim BNNP Riau menjemput CP dari Lapas Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menunjukkan adanya keterlibatan jaringan napi Lapas dalam peredaran narkotika di Riau. Pihaknya terus berkomitmen memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.

Atas perbuatannya, RF, FD, dan CP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seluruh barang bukti yang disita dalam kasus ini telah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum. Pemusnahan didasarkan pada UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Laporan Kasus Narkotika Nomor LKN/0007-NAR/III/2025/BNNP Riau dan LKN/0008-NAR/III/2025/BNNP Riau. Juga Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Turki Resmi Ganti Nama Menjadi Turkiye

    Turki Resmi Ganti Nama Menjadi Turkiye

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Ankara, detak24.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah resmi mengubah nama negara Turki menjadi Turkiye. Hal itu menyusul permintaan dari Ankara. Nama Turkiye kini digunakan dalam berbagai bahasa asing. Juru Bicara PBB Stephane Dujarric kepada Anadolu Agency mengatakan bahwa PBB menerima surat dari Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio […]

  • ISRAEL Tembak Mati 9 Warga Palestina, Mahmoud Abbas Umumkan Berkabung Nasional

    ISRAEL Tembak Mati 9 Warga Palestina, Mahmoud Abbas Umumkan Berkabung Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PALESTINA, detak24.com – Sedikitnya dilaporkan sembilan warga Palestina tewas dan 16 lainnya luka-luka akibat serbuan tentara Israel di wilayah Tepi Barat, Kamis (26/01/23). Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan bahwa sembilan orang tewas di kamp pengungsian di Jenin. Salah satu korban jiwa adalah adalah seorang perempuan lanjut usia. Kementerian Kesehatan juga mengatakan 16 lainnya mengalami luka-luka, empat […]

  • Jemaah haji sesak di terowongan Mina

    Jemaah Haji Riau Asal Kampar Wafat di Mekkah, Tuntas Laksanakan Haji

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Makkah, detak24.com –  Seorang jemaah haji Riau asal Kampar atas nama Tuongku Rasai Marusin Jali (63) asal Kabupaten Kampar, meninggal di Rumah Sakit An Nur Arab Saudi, Rabu (13/07/22) pukul 12.00 WAS. Ia tergabung dalam  kloter 5 BTH. Ketua kloter 5 BTH Syamsuatir didampingi dokter kloter Febrinawati dan paramedis Bustami mengatakan, bahwa jamaah tersebut meninggal […]

  • ISTRI Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Langkat Sumut Bacok Kepala Tetangga

    ISTRI Cekcok Gegara Kayu Jemuran, Suami di Langkat Sumut Bacok Kepala Tetangga

    • calendar_month Kamis, 7 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LANGKAT, detak24com – Gegara jemuran, seorang pria berinisial J (40) berurusan dengan polisi. Tersangka nekat membacok tetangganya pria paruhbaya, Rahman (55) demi membela istri yang cekcok dengan korban gegara kayu jemuran dipotong di Desa Pantai Gading, Kabupaten Langkat. Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto menyebut peristiwa itu berlangsung pada Selasa (5/9/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. […]

  • Tersangka dan barang bukti. F :. HMSPOL

    Alasan Beli Es Batu Motor- Warga Bukitdatuk Dumai Dibawa Kabur, Tersangka Diciduk di Pekanbaru

    • calendar_month Minggu, 7 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Dumai, detak24.com – Sat Reskrim Polres Dumai menangkap seorang tersangka penggelapan motor milik warga Bukitdatuk Dumai. Ia diciduk di Pekanbaru. Sementara, barang bukti telah dijual ke Medan. Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, Ahad (07/08/22 menyampaikan seorang tersangka yang ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai inisial RD […]

  • Puluhan Orang Keracunan Massal di Festival Literasi 2025, Pemkab Inhu Tetapkan KLB 

    Puluhan Orang Keracunan Massal di Festival Literasi 2025, Pemkab Inhu Tetapkan KLB 

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Puluhan orang di Inhu keracunan massal setelah mengonsumsi makanan acara Festival Literasi 2025. Pemda setempat akhirnya menetapkan status KLB. Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto memastikan seluruh biaya pengobatan korban keracunan massal di Festival Literasi tersebut ditanggung penuh oleh Pemkab Inhu. Penegasan jaminan biaya ini disampaikan Bupati saat melakukan kunjungan langsung ke RSUD […]

expand_less