Pengunjung Lapo Tuak Saling Bacok Saat Tenggen di Pangkalan Kerinci, Seorang Tewas
Tersangka penikaman di kedai tuak Pangkalan Kerinci. f : ist
PELALAWAN, detak24com – Seorang warga Pangkalan Kerinci Timur berinisial LO tewas usai bacok-bacokan saat mabuk di sebuah lapo tuak.
Tersangka AS yang sempat kabur usai peristiwa berdarah itu, akhirnya tertangkap di wilayah Lampung Barat.
Polres Pelalawan menggelar konferensi pers kasus penganiayaan berat dengan menghadirkan tersangka AS, di aula Teluk Meranti, Senin (08/12/25) petang.
Konferensi pers dipimpin Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara SIK didampingi Wakapolres Kompol Rahmat SIK, dan Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata SIK serta Kasi Humas Iptu Thomas B Siahaan.
Pelaku penikaman berinisial AS yang menewaskan LO di Pangkalan Kerinci ditangkap polisi. Setelah buron 13 hari dan kabur lintas provinsi hingga Lampung Barat.
Aksi penikaman terjadi usai cekcok saat mabuk miras di warung tuak pada 16 November.
Polisi menangkap AS di pondok kebun sayur milik keluarganya daerah Lampung Barat dan menyita pisau 20 cm sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 338 jo 351 KUHP.
Pelarian pelaku penikaman berakhir di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung setelah dua pekan diburu polisi.
Kasus penikaman terjadi pada 16 November lalu yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berawal cekcok saat mabuk usai mengonsumsi tuak di Jalan Lingkar Timur, Pangkalan Kerinci.
Korban berinsial LO (26) yang tinggal di Jalan Jambu Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Sedangkan tersangka berinisial AS yang beralamat di Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, kini sudah diamankan dalam rumah tahanan Polres Pelalawan, dikutip dari halloriau. (Red)
Editor : kar
