KARYAWAN PT Wicaksana Mas Dumai Ditangkap Polisi, Gelapkan Aset KID
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai jajaran Polres Dumai menciduk pelaku penggelapan aset di Kawasan Industri Dumai (KID). Tepatnya, di PT Wicaksana Mas Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, pelaku tindak pidana penggelapan di PT Wicaksana Mas ditangkap berinisial GA 21) warga Kabupaten Serdang Bedagai selaku Mandor PT Wicaksana Mas. Kemudian, AY 21) warga Kabupaten Batu Bara Sumut selaku Teknisi Perancah PT Wicaksana Mas dan SS (41) warga Kecamatan Medang Kampai selaku penadah.
“Pengungkapan bermula pada Kamis (21/09/2023) lalu, pimpinan PT Wicaksana Mas mendapatkan laporan dari tim audit internal bahwa telah terjadi selisih ataupun kekurangan barang berupa 50 besi pipa perancah dan 100 buah claimp pipa besi telah hilang. Sehingga, PT Wicaksana Mas mengalami kerugian mencapai Rp 21 juta,” ujar Kapolsek dirilis detak24com, Rabu (27/09/23).
Menindaklanjuti hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Kampai Ipda Bastian Rinald melakukan penangkapan terhadap GA dan AY di PT Wicaksana Mas, Jumat (22/09/23). Saat diinterogasi, keduanya mengaku menjual besi milik PT Wicaksana Mas yang digelapkan kepada SS (41). Uang hasil penggelapan tersebut untuk kepentingan sehari-hari.
Bersama ketiganya, Unit Reskrim Polsek Medang Kampai turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi ukuran 3 meter, satu unit handphone android merk Infinix Smart 5, satu unit handphone android merk Vivo Y21 dan satu unit handphone Oppo A92.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, GA dan AY dijerat Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan. Sedangkan terhadap SS diancam dengan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan,” pungkas Kapolsek. (rls)













Saat ini belum ada komentar