Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kakek Bau Tanah di Riau Cabuli Dua Bocah Cilik, Diborgol Polisi

Kakek Bau Tanah di Riau Cabuli Dua Bocah Cilik, Diborgol Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Inhil, detak24.com – Umur sudah bau tanah, bukannya insyaf serta memperbanyak ibadah. Malahan kelaku kakek satu ini kian menjadi. Sehingga, terpaksa diborgol lalu diinapkan di hotel prodeo.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Humas AKP Liber Nainggolan, Rabu (08/06/22) mengatakan, pelaku pencabulan inisial N (60) terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus kepolisian Polres Indragiri Hilir (Inhil). 

“Peristiwa pencabulan terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Senin (25/4/22) lalu, di wilayah Tembilahan, terhadap 2 korban, berumur 8 tahun 12 tahun,” ujarnya.

Awalnya para korban diancam oleh pelaku N agar tidak memberitahukan kepada orangtua masing-masing tentang kejadian tersebut.

Sehingga, korban berumur 12 tahun melaporkan kepada orang tuanya. Orang tua korban pun mendatangi temannya yang anak berumur 8 tahun juga sebagai korban pencabulan.

Sakit hati dan tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, kedua orang tua korban lalu mendatangi Mapolsek KSKP untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut.

Setelah penyelidikan, atas perintah Kapolsek KSKP, anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap N di rumahnya wilayah Kelurahan Tembilahan Kota.

“Tersangka dibawa ke Polsek KSKP untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, bersama beberapa barang bukti,” ungkapnya, Rabu (08/06/22).

Korban juga dilakukan visum dan koordinasi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Inhil.

“Pelaku dikenai pasal 82 ayat 1 UU  no 35 th 2014 tentang perlindungan anak, dengan sanksi pidana berupa pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun,” tutupnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (21)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

      OVERSTAY, Imigrasi Dumai ‘Tendang’ Dua WNA Malaysia 

      • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai kembali mendeportasi WNA Malaysia. MA (28) dan MSR (18) dideportasi karena overstay. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Rejeki Putera Ginting mengatakan, Jumat (24/02/23) mengatakan, MA dideportasi menggunakan kapal Ferry MV Indomal Kingdom Tujuan Dumai-Melaka pukul 09.00 WIB, Rabu (22/2/2023. Sebelum melakukan pendeportasian, Kantor Imigrasi […]

    • PEMKO DUMAI Tertarik Kajian Pendidikan Tanoto Foundation dan UIR

      PEMKO DUMAI Tertarik Kajian Pendidikan Tanoto Foundation dan UIR

      • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      DUMAI, detak24.com– Wako Dumai H Paisal menghadiri presentasi kajian pendidikan Tanoto Foundation bekerjasama dengan UIR di ruang rapat Kantor Disdikbud Kota Dumai, Rabu (01/02/23). Menurut Walikota, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Kota Dumai, Pemerintah melalui Disdikbud Kota Dumai menggandeng Tanoto Foundation dan UIR. “Iya, kerjasama tersebut tujuannya untuk mengupgrade mutu pendidikan di Kota Dumai,” […]

    • Karhutla ‘Mengancam’, Bengkalis Dikepung Hotspot 162 Titik 

      Karhutla ‘Mengancam’, Bengkalis Dikepung Hotspot 162 Titik 

      • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Provinsi Riau menjadi penyumbang hotspot atau titik panas terbanyak di Pulau Sumatera. Bahkan Kabupaten Bengkalis ‘juara’ hotspot tertinggi dengan kemunculan 162 titik per Sabtu (14/02/26) petang. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru mencatat, dari total 193 hotspot yang terdeteksi, Provinsi Riau menyumbang jumlah terbanyak, yakni 172 titik. “Total hotspot di […]

    • GEGER! Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Pintu Tol Permai Pekanbaru

      GEGER! Mayat Pria Tanpa Identitas Dekat Pintu Tol Permai Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Sesosok mayat pria ditemukan di pinggir Jalan Yos Sudarso, Km 17, Kelurahan Muara Fajar Timur, Pekanbaru (dekat pintu tol Permai), Kamis (02/05/24) pagi. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, mayat tersebut ditemukan saksi yang merupakan warga sekitar bernama Rosnarita. “Awalnya saksi hendak keluar rumah, kemudian ia melihat ada orang […]

    • COWOK GANTENG Satu Ini Memilih Hidup di Penjara, Ternyata Kasusnya…

      COWOK GANTENG Satu Ini Memilih Hidup di Penjara, Ternyata Kasusnya…

      • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ROHIL, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang Rohil menangkap seorang pria berinisial EK (26) dalam kasus narkoba. Kapolsek Rimba Melintang IPDA Bonni Ferdy Sagala dikutip Kamis (09/02/23) membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Seorang pria berinisial EK( 26) kita tangkap dalam perkara sabu, pada Selasa(07/02/23) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Pendidikan Los Pasar Rabu Rimba […]

    • Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

      Gelapkan Inova Jaminan Fidusia, Warga Dumai Ditangkap di Roro Bengkalis-Pakning

      • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi meringkus seorang warga Dumai berinisial HE ( 42) di Pelabuhan Roro Bengkalis-Pakning, Bukitbatu. Tersangka terlibat penggelapan mobil Toyota Inova yang telah dijadikan jaminan fidusia. Informasi dirangkum Rabu (04/02/26), aparat kepolisian Polres Dumai mengungkap perkara pidana dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan, yang jika hal […]

    expand_less