Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Karyawan BRK Bobol Rp5 Miliar dari 71 Rekening Nasabah, Begini Kronologisnya

Karyawan BRK Bobol Rp5 Miliar dari 71 Rekening Nasabah, Begini Kronologisnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Pekanbaru, detak24.com – Kasus pembobolan rekening nasabah kembali terjadi di Bank Riau Kepri (BRK). Kejahatan perbankan (fraud) tersebut berlangsung di tengah penantian panjang BRK menuntaskan konversi menjadi bank syariah.

Kepolisian Daerah Riau telah menetapkan seorang tersangka Rezki Purwanto (RP) dan ditahan sejak Sabtu (25/06/22) lalu. Pria parlente berumur 33 tahun merupakan karyawan tetap BRK ini bertugas sebagai Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru dan sederet posisi lainnya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol dalam keterangan tertulisnya menyatakan, kasus fraud tersebut dilaporkan pada tanggal 24 Juni 2022 lalu. Tersangka Rezki Purwanto (RP) diduga melakukan transaksi penarikan secara ilegal (membobol) sebanyak 71 rekening nasabah dengan total Rp 5,02 miliar.

Tersangka RP menarik dana yang dibobol menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) yang dibuat tidak sesuai ketentuan dan peruntukan. Para nasabah sama sekali tidak mengetahui dananya dibobol dan ada kartu ATM yang diduga dibuat oleh tersangka RP.

“Tersangka melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah dengan menggunakan kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan dengan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah,” terang Kombes Sunarto, Selasa (28/6/2022).

Hasil audit Tim Investigasi Anti Fraud Bank Riau Kepri tanggal 22 Juni 2022 menemukan kerugian nasabah sebesar Rp 5,02 miliar.

Kombes Sunarto menjelaskan, pada tanggal 16 Juni 2022, Dilika Putri selaku Customer Service BRK Cabang Pasir Pangaraian dihubungi oleh tersangka RP selaku admin pembiayaan BRK. RP meminta bantuan pembukaan rekening dormant rekening tabungan nasabah.

Keesokan harinya, Dilika Putri mengetahui terjadi transaksi penarikan dengan menggunakan kartu ATM dari rekening tabungan nasabah tersebut.

Padahal, seharusnya nasabah tersebut tidak memiliki fasilitas kartu ATM,” jelas Sunarto.

Belakangan diketahui pada 21 Juni 2022, penarikan tersebut dilakukan dengan menggunakan kartu ATM atas nama M Khadaffi. Seorang petugas Quality Assurance BRK, Adria Fitra kemudian melaporkan temuan itu kepada kantor pusat Bank Riau Kepri. Manajemen BRK melalui Gusmarhan selaku anggota Tim Investigasi BRK lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Riau.

Sepanjang 2020 hingga 2022

Kombes Sunarto menjelaskan, transaksi penarikan dana rekening tabungan nasabah secara ilegal (pembobolan) tersebut, dilakukan tersangka RP sepanjang tahun 2020 hingga 2022 di BRK cabang Pekanbaru.

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sudah menyita sejumlah dokumen di antaranya Surat Keputusan Direksi PT. Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri No. 040/KEPDIR/2019, tanggal 22 Juli 2019 tentang Standar Operasional Prosedur pembuatan ATM Bank Riau Kepri.

Selain itu, penyidik juga menyita Surat Keputusan Direksi Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri No. 102/KEPDIR/2018, tanggal 21 September 2018 tentang Rekening Dormant Produk Tabungan dan Giro BRK. 

Penyitaan juga dilakukan atas sejumlah dokumen lain yang terkait dengan perkara ini,” terang Sunarto.(sabangmerauke.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sepasang Kekasih Terciduk Miliki Sabu 15 Kg di Rumbai Pekanbaru 

    Sepasang Kekasih Terciduk Miliki Sabu 15 Kg di Rumbai Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan peredaran sabu seberat 14,96 kilogram. Barang haram itu diamankan dari pasangan kekasih, AP dan AW di Rumbai, Pekanbaru. Pengungkapan dilakukan Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri di dua tempat berbeda di Kabupaten Siak pada Minggu (15/6/2025) lalu. Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes […]

  • LEWAT BOSDa Afirmasi, Pemprov Riau Gratiskan Siswa SMA/SMK Swasta

    LEWAT BOSDa Afirmasi, Pemprov Riau Gratiskan Siswa SMA/SMK Swasta

    • calendar_month Selasa, 28 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau menyiapkan anggaran Rp 3,9 miliar untuk dana BOSDa Afirmasi. Melalui alokasi ini, siswa SMA/SMK swasta dapat sekolah gratis. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Riau Roni Rakhmat mengatakan, anggaran BOSDa Afirmasi untuk biaya sekolah siswa yang tidak terakomodir di SMA/SMK negeri saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. “Jadi […]

  • HUT DWP DUMAI, Emak-emak Beranjangsana di Panti Asuhan Dua Kecamatan

    HUT DWP DUMAI, Emak-emak Beranjangsana di Panti Asuhan Dua Kecamatan

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    DUMAI, detak24.com – Sempena HUT ke-23  Dharma Wanita Persatuan (DWP) tahun 2022, DWP Kota Dumai menggelar kegiatan sosial berbagi sesama, dengan anjangsana ke panti asuhan. Dikutip dari www.kominfo.dumaikota.go.id, Ahad (06/11/22),  dalam kegiatan tersebut, DWP Kota Dumai memberikan paket sembako dan pakaian layak pakai kepada dua panti asuhan di Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai serta di […]

  • Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

    Polisi Tangkap Nahkoda dan ABK Pukat Harimau di Rohil Riau

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Rohil, detak24.com – Polres Rohil mengamankan seorang nahokda kapal bernama Ka (37) bersama tiga anak buah kapal (ABK). Yakni Al (25), JI (31) dan T (22). Mereka diduga menggunakan alat tangkap ikan jenis pukat harimau. Empat orang diamankan itu merupakan warga Labuhan Batu, Sumut. Mereka diamankan Sat Pol Air Polres Rohil pasca laporan dari nelayan […]

  • Maling Trafo PLN Terpergok Beraksi di Desa Pangkalan Baru Kampar 

    Maling Trafo PLN Terpergok Beraksi di Desa Pangkalan Baru Kampar 

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAKHULU, detak24com – Polsek Siak Hulu amankan dua  maling trafo PLN di Jalan Lintas Timur Dusun Pematang Kayuarang,  Desa Pangkalan Baru, Kampar, Selasa (170/9/24) sekira pukul 21.18 WIB. Kali ini tersangkanya adalah inisial L R (23) dan satu lagi inisial IG (24). Keduanya warga Pekanbaru. Sementara, kejadian itu terungkap atas informasi warga melalui group WhatsApp […]

  • PT MEGA Chemical Oil Diduga Kelola Limbah B3 Tanpa Izin

    PT MEGA Chemical Oil Diduga Kelola Limbah B3 Tanpa Izin

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DUMAI, detak24.com – Perusahaan pengolahan limbah B3, PT Mega Chemical Oil yang beroperasi di Jalan Baru Kecamatan Bukitkapur, Kota Dumai diduga beraktifitas tanpa mengantongi izin. Dinas BPM PTSP Kota Dumai juga mengakui perusahaan itu belum terdaftar di sistem OSS. Bahkan pihak perusahaan juga belum mengajukan untuk pengurusan izin. Padahal, sudah beroperasi sebulan lebih. Kepala Dinas […]

expand_less