Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Jaksa Kembalikan Berkas Ferdy Sambo ke Penyidik Polri, Simak Alasannya

Jaksa Kembalikan Berkas Ferdy Sambo ke Penyidik Polri, Simak Alasannya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara 4 tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kepada penyidik Polri. Jaksa memberi catatan kepada polisi agar berkas kasus dilengkapi.

“Empat berkas sudah di Kejaksaan Agung, sudah diteliti dan kembalikan lagi berkas perkara kepada penyidik,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, di kantornya, Senin (29/08/22).

Jaksa meminta berkas tersebut dilengkapi, agar kasus segera dibawa ke persidangan. Dia mengatakan berkas tersebut harus lengkap syarat formil-materiil, sehingga bisa dibuktikan di persidangan.

“Harus ada yang diperjelas oleh penyidik tentang anatomi kasusnya, tentang kesesuaian alat bukti,” ucap dia.

Kejaksaan mengatakan intensif berdiskusi dengan penyidik Bareskrim Polri agar cepat dituntaskan di pengadilan. Dia mengatakan penelitian berkas dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan KUHAP dan pasal yang disangkakan.

“Prosesnya sudah berjalan kurang lebih 2 minggu kurang. Kami berkoordinasi secara intensif baik dengan Kabareskrim, Kabareskrim 2 kali bertemu dengan saya dalam rangka berdiskusi penanganan perkara ini, juga dengan penyidik dipimpin Andi Rian, Brigadir Jenderal,” katanya.

Namun dia mengatakan pihaknya masih melengkapi catatan untuk penyidik kepolisian. Berkas akan dikembalikan ke penyidik polisi setelah dinyatakan pemberian catatan selesai oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Kejagung Agnes Triani.

“Belum dikembalikan, belum karena kami masih belum memberi petunjuk secara tertulis, karena petunjuk tertulis itu harus komplet, harus lengkap,” katanya.(dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLDA Riau Bekuk Penyeludup 41 Kg Sisik Trenggiling Seharga Rp 200 Juta

    POLDA Riau Bekuk Penyeludup 41 Kg Sisik Trenggiling Seharga Rp 200 Juta

    • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau gagalkan penyeludupan perdagangan sisik trenggiling, dengan menangkap seorang tersangka. Sisik hewan trenggiling yang berhasil disita oleh Tim Ditreskrimsus Polda Riau itu mencapai 41 kilogram. Sementara, seorang pelaku yang diketahui berinisial MS (54). Di pasaran Pekanbaru saat ini, untuk 1 kilogram sisik trenggiling bisa dijual dengan harga antara Rp 3-5 juta. […]

  • NETIZEN Soroti dan Curigai Orangtua Bocah 3 Tahun yang Hilang di Subang

    NETIZEN Soroti dan Curigai Orangtua Bocah 3 Tahun yang Hilang di Subang

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JABAR, detak24com – Kasus anak hilang berusia 3,5 tahun di Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Tak hanya itu, kasus hilangnya anak kecil secara misterius ini pun masih menjadi misteri dan teka-teki yang cukup sulit terungkap. Pasalnya menurut keterangan keluarga  korban, saat kejadian banyak orang-orang dan keluarga yang berada […]

  • Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

    Operasi Dua Hari, Polisi Gulung Tiga Pengedar Narkotika di Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Subdirektorat I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau gagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi. Sebanyak tiga orang kurir ditangkap dengan barang bukti sabu 1,3 kilogram dan 923 butir pil ekstasi. Ketiga tersangka berinisial RNL (28) dan TA (31), yang merupakan pria, serta seorang wanita berinisial DSA (38). Mereka diamankan di […]

  • INDONESIA Raih 87 Emas, Berikut Daftar Lengkap Perolehan Medali SEA Games 2023

    INDONESIA Raih 87 Emas, Berikut Daftar Lengkap Perolehan Medali SEA Games 2023

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    KAMBOJA, detak24com – Tuntas sudah gelaran SEA Games 2023 Kamboja. Untuk klasemen medali SEA Games 2023, Indonesia finis ketiga tapi mampu lampaui target medali emas dengan 87 keping. Daftar lengkap perolehan medali SEA Games 2023 ada di bagian bawah artikel. SEA Games 2023 Kamboja tuntas digelar dari 5 Mei sampai Rabu (17/05/23). Persaingan di papan […]

  • Mantan Gubri Edy Natar Daftar Pilwako Pekanbaru 2024

    Mantan Gubri Edy Natar Daftar Pilwako Pekanbaru 2024

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Mantan Gubri Edi Natar dipastikan maju di Pilwako Pekanbaru 2024. Ia berpasangan dengan Dastrayani Bibra, didukung Nasdem dan PPP. Edi Natar Nasution – Dastrayani Bibra secara resmi terima SK B1KWK dari DPP Nasdem. Tak hanya Nasdem, pasangan Edi Natar – Dastrayani Bibra juga didukung PPP. Penyerahan SK B1KWK itu diserahkan langsung oleh […]

  • Ampun! Aksi Laki Bini di Pekanbaru Bikin Geleng-geleng Kepala, Terekam CCTV

    Ampun! Aksi Laki Bini di Pekanbaru Bikin Geleng-geleng Kepala, Terekam CCTV

    • calendar_month Minggu, 23 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Sepasang suami istri bernama Eral Purnama dan Fera Setia di Pekanbaru akhirnya masuk penjara. Aksi mereka menguras isi toko pakaian, terekam kamera CCTV. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Ahad (23/10/22) mengatakan, laki bini itu ditangjkap pihak kepolisian, lantaran membobol sebuah toko pakaian di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru pada Kamis (20/10/2022) sekitar […]

expand_less